Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home POLRI

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

by jurnalis
17 September 2021
in POLRI
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan,

“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dgn tertib dan lancar,” kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9).

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian Argo. (**)

ShareTweetSend

Related Posts

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah dan Bansos
Daerah

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah dan Bansos

27 Juni 2026
Polres Lamongan Tangani Laka Maut Motor Vs Truk di Jalur Nasional Babat-Lamongan
Daerah

Polres Lamongan Tangani Laka Maut Motor Vs Truk di Jalur Nasional Babat-Lamongan

25 Juni 2026
Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya
Daerah

Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya

23 Juni 2026
Polres Lamongan Berhasil Bongkar Aksi Curanmor oleh Karyawan Warkop Hanya dalam Dua Hari
Daerah

Polres Lamongan Berhasil Bongkar Aksi Curanmor oleh Karyawan Warkop Hanya dalam Dua Hari

22 Juni 2026
Atlet Judo Polres Lamongan Bripda Rizqy Sabet Gelar Juara 1 Piala Kapolda Jatim 2026
Daerah

Atlet Judo Polres Lamongan Bripda Rizqy Sabet Gelar Juara 1 Piala Kapolda Jatim 2026

19 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polsek Deket Kompak Bersihkan Lingkungan Mako
Daerah

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polsek Deket Kompak Bersihkan Lingkungan Mako

18 Juni 2026
Polres Lamongan Bertindak Tegas terhadap Rombongan Liar Pesilat yang Akan Ikuti Pengesahan di Surabaya dan Gresik
Daerah

Polres Lamongan Bertindak Tegas terhadap Rombongan Liar Pesilat yang Akan Ikuti Pengesahan di Surabaya dan Gresik

17 Juni 2026
Jaga Kondusivitas, Polres Lamongan Peringatkan Keras Oknum Pesilat yang Melanggar Hukum
Daerah

Jaga Kondusivitas, Polres Lamongan Peringatkan Keras Oknum Pesilat yang Melanggar Hukum

15 Juni 2026
Sisir 6 Titik Rawan, Polisi Tilang 85 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar
Daerah

Sisir 6 Titik Rawan, Polisi Tilang 85 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

14 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa

    Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Tahap Penentu Seleksi Calon Taruna Akademi TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan Rekomendasi dan Program Kerja Berkualitas Konferancab GP Ansor Kecamatan Sekaran Ke XII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Pengamanan KTT G20 Berjalan Lancar dan Tak Ada Gangguan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPP Lamongan Gelar Muscab, Siapkan Formasi Baru untuk Bangkit 2026‐2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG DIY Gelar Komsos dan Buka Bersama, Teguhkan Semangat Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat