Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Lia Istifhama: Inovasi Pemprov Jatim Buka Jalan Kesetaraan Karier ASN dan PPPK

by jurnalis
26 Oktober 2025
in Berita, Daerah, DPD RI
Lia Istifhama: Inovasi Pemprov Jatim Buka Jalan Kesetaraan Karier ASN dan PPPK

Lia Istifhama: Inovasi Pemprov Jatim Buka Jalan Kesetaraan Karier ASN dan PPPK

 

SURABAYA, pusatberitarakyat.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus membuka ruang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengembangkan karier. Langkah ini diapresiasi oleh Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, yang menilai Pemprov Jatim berhasil menerapkan prinsip meritokrasi dalam sistem kepegawaian.

Bukti nyata keberhasilan tersebut terlihat dari tiga PPPK guru yang berhasil menduduki jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemprov Jatim. Mereka adalah Wuri Kusuma Wardhany, S.Pd., Kepala SDLB Negeri Badean, Kabupaten Bondowoso, Priyo Arif Wibowo, S.Kom., S.Pd., Kepala SLB Negeri Banyuates, Kabupaten Sampang dan Pipit Suparlin, S.Pd., Kepala SLBN Banyuwangi

Menurut Ning Lia sapaan akrab Lia Istifhama, peluang karier PPPK kini semakin terbuka lebar seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, yang menegaskan bahwa pengembangan karier dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah.

“Langkah ini menunjukkan bahwa Pemprov Jatim benar-benar menerapkan prinsip meritokrasi. Baik ASN dari PNS maupun PPPK diberi kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kompetensi dan dedikasinya,” ujar Ning Lia, Minggu (26/10).

Putri NU Jatim KH Maskur Hasyim itu menilai kebijakan tersebut merupakan langkah maju dalam manajemen talenta ASN, yang memungkinkan PPPK berkompetisi secara setara dengan ASN lainnya, termasuk menduduki jabatan fungsional maupun struktural seperti kepala sekolah.

Kandidat talenta dapat berasal dari ASN internal maupun eksternal instansi, termasuk Calon PNS dan PPPK. “Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa PPPK tidak lagi stagnan di satu posisi, tetapi dapat menunjukkan kinerja dan prestasi hingga menduduki jabatan strategis,” tutur Lia, yang juga dikenal sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jatim versi ARCI.

Senator Asli Jatim itu juga menekankan pentingnya adanya kepastian jenjang karier PPPK, termasuk kesempatan menduduki jabatan struktural dan pengelola keuangan. Ia juga mendorong adanya program peningkatan kompetensi dan beasiswa pendidikan bagi PPPK berprestasi, serta penyetaraan kesejahteraan agar setara dengan PNS.

“PPPK adalah bagian dari ASN yang bekerja, berkarya, dan berkontribusi nyata untuk pelayanan publik. Maka mereka juga berhak mendapat jaminan karier, kompetensi, dan kesejahteraan yang adil,” tegasnya.

Senator Cantik itu menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan kesetaraan karier dan kesejahteraan PPPK, agar seluruh ASN baik PNS maupun PPPK berkontribusi optimal tanpa ada perbedaan perlakuan.

“Harapan kita bersama, setiap ASN di Jawa Timur bisa berkembang sesuai kemampuan dan mendapat hak yang adil. Karena kesejahteraan aparatur adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni, menyampaikan sebagian besar PPPK yang diangkat pada formasi tahun 2021–2023 masih menempati jabatan fungsional. Kondisi tersebut membuat ruang pengembangan karier belum sepenuhnya optimal.

“Dalam praktiknya, PPPK belum bisa mengisi jabatan pengelola keuangan yang dibutuhkan hampir di semua instansi pemerintah. Bahkan posisi jabatan mereka cenderung permanen sampai batas usia pensiun,” jelasnya.

Berdasarkan data Pemprov Jatim, terdapat 816 PPPK yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode 2025–2031.

Dari sisi kesejahteraan, PPPK di lingkungan Pemprov Jatim telah memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 75 persen dari gaji pokok, sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 untuk PPPK teknis.

Namun, bagi PPPK di sektor kesehatan (nakes), masih terdapat kesenjangan pendapatan di antara instansi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Hal ini disebabkan perhitungan TPP didasarkan pada pendapatan unit layanan atau jasa pelayanan masing-masing BLUD.

Selain itu, PPPK juga telah mendapatkan berbagai jaminan sosial, antara lain Jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua (bekerja sama dengan PT Taspen Persero)

Meski begitu, PPPK belum mendapatkan jaminan pensiun, karena belum ada dasar hukum yang mengatur pemberiannya. “Ke depan, regulasi terkait jaminan pensiun bagi PPPK perlu diperjuangkan agar status kesejahteraan mereka semakin kuat dan setara dengan ASN lainnya,” kata Indah Wahyuni yang akrab disapa Yuyun. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Tampil Perkasa di Bojonegoro, PKDI Lamongan Sikat Tuban 5-0 dan Juara Grup
Daerah

Tampil Perkasa di Bojonegoro, PKDI Lamongan Sikat Tuban 5-0 dan Juara Grup

12 Agustus 2026
HUT ke-10 Kilasjatim.com, Syaiful Anam Paparkan Ciri-Ciri Media Pers yang Berkualitas
Berita

HUT ke-10 Kilasjatim.com, Syaiful Anam Paparkan Ciri-Ciri Media Pers yang Berkualitas

12 Agustus 2026
Satgas Pamtas Yonif 764/IB Dorong Ekonomi Masyarakat Perbatasan
Daerah

Satgas Pamtas Yonif 764/IB Dorong Ekonomi Masyarakat Perbatasan

12 Agustus 2026
Hadapi Musim Kemarau, Babinsa Kawal Produktivitas Pertanian
Daerah

Hadapi Musim Kemarau, Babinsa Kawal Produktivitas Pertanian

12 Agustus 2026
Sinergi TNI-BPBD-PDAM Bantu Warga Panggul Hadapi Kekeringan
Daerah

Sinergi TNI-BPBD-PDAM Bantu Warga Panggul Hadapi Kekeringan

12 Agustus 2026
Polres Lamongan Kawal Aksi Warga Brengkok dengan Pendekatan Humanis
Daerah

Polres Lamongan Kawal Aksi Warga Brengkok dengan Pendekatan Humanis

12 Agustus 2026
Dugaan Pungutan PTSL Brengkok Masuk Kejaksaan, Kades Akui Uang Dibagikan ke Perangkat
Daerah

Dugaan Pungutan PTSL Brengkok Masuk Kejaksaan, Kades Akui Uang Dibagikan ke Perangkat

12 Agustus 2026
Pesan Senja, Grup Acoustic Indie Lamongan Rilis Single “Dare My Self”
Daerah

Pesan Senja, Grup Acoustic Indie Lamongan Rilis Single “Dare My Self”

11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-28 IJTI, Pelajar dan OPD Adu Kemampuan Jadi News Presenter
Daerah

Semarak HUT ke-28 IJTI, Pelajar dan OPD Adu Kemampuan Jadi News Presenter

11 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Dugaan Pungutan PTSL Brengkok Masuk Kejaksaan, Kades Akui Uang Dibagikan ke Perangkat

    Dugaan Pungutan PTSL Brengkok Masuk Kejaksaan, Kades Akui Uang Dibagikan ke Perangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTSL Desa Brengkok Disorot, Mantan Anggota BPD Adukan Dugaan Pungutan ke Camat Brondong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Senja, Grup Acoustic Indie Lamongan Rilis Single “Dare My Self”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alih-alih Bongkar Tambak Liar, PUPR SDA Jatim Wacanakan Peninggian Tanggul Rawa Sekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Kawal Aksi Warga Brengkok dengan Pendekatan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Musim Kemarau, Babinsa Kawal Produktivitas Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI-BPBD-PDAM Bantu Warga Panggul Hadapi Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat