Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Pemuda Desa Gempolpading Audiensi dengan Ketua DPRD Lamongan Terkait Ujian Seleksi Perangkat Desa

by jurnalis
10 November 2021
in Daerah, Komunitas, Peristiwa, Sorot Publik, Suara Milenial
Pemuda Desa Gempolpading Audiensi dengan Ketua DPRD Lamongan Terkait Ujian Seleksi Perangkat Desa

Pusatberitarakyat.com| Lamongan – Forum Peduli Desa Gempolpading terbentuk sebagai wujud kepedulian masyarakat Desa Gempolpading Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan yang bersifat Independen, mandiri dan kekeluargaan. Forum ini sebagai wadah masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan Desa Gempolpading baik pembangunan fisik dan non fisik. Forum sekaligus sebagai wadah masyarakat untuk mengontrol atau mengawasi pembangunan Desa Gempolpading.

Berbagai upaya dilakukan oleh pengurus forum sebagai bentuk eksistensi keberadaan serta wujud nyata mewujudkan tujuan forum. Seperti halnya Silaturahmi kepada seluruh Tokoh Masyarakat Desa Gempolpading, untuk memohon bimbingan, arahan, dan dukungan dalam pengawalan Pengangkatan Perangkat Desa Gempolpading secara Jujur dan adil yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat tanggal 15 November 2021 mendatang.

Sebagaimana disampaikan oleh Afif Syairozi selaku Presidium Forum Peduli Desa Gempolpading dalam silaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat Desa Gempolpading (Dusun Mojomeneng, Dusun Gempolmadu dan Dusun Gempolpading), BPD, LPM dan Camat Pucuk bahwasanya keseluruhan para Tokoh Masyarakat dan yang telah dikunjungi mendukung dan mendoakan agar proses Pengangkatan Perangkat Desa Gempolpading berjalan Jujur dan adil.

Ditambahkan oleh Afif Syairozi, bahwa Langkah secara administratif (berkirim surat) sebelumnya telah dilakukan oleh Forum Peduli Desa Gempolpading dengan mengirimkan surat sebanyak dua kali kepada panitia pelaksana penjaringan perangkat desa, sebagai bentuk sikap tegas terselenggaranya ujian perangkat dengan mekanisme sebaik mungkin dan pembuatan soal benar-benar dilakukan oleh pihak yang profesional seperti Kampus.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada panitia dan BPD tentang audiensi kepada panitia tetapi dari pihak panitia menolak akan hal itu dengan mengirimkan surat balasan. Sisi lain kami direspon baik oleh BPD dengan memberikan surat balasan bahwa BPD memberikan rekomendasi agar panitia duduk bersama dengan forum untuk audiensi tentang tuntutan forum,”ujar Afif.

Hari ini, Rabu 10 November 2021 yang bertepatan dengan hari Pahlawan Nasional pukul 10:50 WIB di ruang ketua DPRD Kabupaten Lamongan para Presidium Forum Peduli Desa Gempolpading melakukan audiensi kepada ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur menyambut dengan baik kehadiran para presidium.

Sebagaimana surat yang disampaikan oleh Forum Peduli Desa Gempolpading, Nomor : 004/FP-Gempolpading/XI/2021, Perihal : Permohonan Audiensi Dan Permohonan Perubahan Peraturan Bupati Lamongan No. 17 Tahun 2016 Sebagaimana Telah di Ubah dengan Peraturan Bupati Lamongan No. 91 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Lamongan No. 43 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Adapun beberapa ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam surat sebagai berikut :
1. Pembentukan Tim/Panitia Pengangkatan Perangkat Desa yang hanya dilakukan oleh Kepala Desa dan tidak melibatkan unsur-unsur Masyarakat bertentangan dengan asas – asas pengelolaan desa yang tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yaitu : Kebersamaan, Kegotongroyongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, dan Partisipasi.
Adapun Alasan sosiologis-nya adalah karena pembentukan Tim/Panitia sepenuhnya hanya pada kepala Desa, Kepala Desa berpeluang besar untuk jual beli jabatan perangkat desa kepada para pendukungnya semata. Tidak berdasarkan kompetensi, kapabilitas, dan kemampuan. Kekuasaan yang terpusat berpeluang besar “abuse of power”.

2. Tugas Penyusunan Materi ujian yang diserakan pada Tim/Panitia berpotensi tidak dapat dijalankan sepenuhnya, karena tidak semua desa yang berada di Kabupaten Lamongan memiliki SDM yang berkompeten di bidang Pemerintahan Desa atau Pengembangan Sumber Daya Manusia. Apalagi jika pemilihan Tim/Panitia serampangan tidak mempertimbangkan kemampuan dan kompetensinya dibidang pemerintahan desa.
Alasan sosiologis lainnya adalah Tim/panitia dapat leluasa bermain-main untuk jual beli materi ujian, Karena Pembuatan soal hanya pada satu pihak bukan pihak yang Independen (perguruan tinggi, lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, dll). Dan masalah yang lebih serius adalah praduga jual beli materi ujian, gesekan sosialnya berada di tingkat desa yang rawan konflik sosial karena berhadap-hadapan lansung atau setiap hari bersinggungan di desa.

3. Belum terdapat ketentuan pelaksanaan ujian dapat menggunakan Computer Assisted Test (CAT.) Perlu ditambah materi ujiannya, tidak hanya ujian tulis namun perlu juga ujian Ketrampilan. Sehingga desa benar-benar mendapatkan perangkat desa yang kompeten, kapabilitas dan professional, akhirnya percepatan pembangunan kesejahteraan desa dapat dengan mudah diwujudkan.

Sebagai pertimbangan kami lampirkan beberapa Peraturan Bupati dari beberapa kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Timur dan dialektika terbaru di desa Gempolpading tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gempolpading.

Dalam pertemuan ini Abdul Ghofur selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan mendukung upaya Forum Peduli Gempolpading untuk mewujudkan pelaksanaan proses pengangkatan perangkat desa secara jujur dan adil dan pihaknya siap mengawal prosesi pelaksanaan sebagaimana diharapkan.

“Saya mendukung penuh untuk mewujudkan pelaksanaan proses pengangkatan perangkat desa di Gempolpading secara jujur dan adil dan siap mengawal prosesi pelaksanaan sebagaimana diharapkan yang melibatkan pihak perguruan tinggi,” ujarnya.

Disaat yang sama hadir Camat Pucuk, Suja’i yang kebetulan bersamaan dengan agenda di DPRD Kabupaten Lamongan pihaknya langsung dipanggil oleh ketua DPRD Kabupaten Lamongan untuk duduk bersama dengan forum membahas tentang sebagaimana tuntutan di atas.

Suja’i selaku Camat Pucuk menyampaikan bahwa dirinya senada dengan apa yang disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Lamongan bahwasanya dirinya berjanji semaksimal mungkin pelaksanaan penjaringan perangkat desa dilaksanakan semaksimal mungkin dengan jujur, adil, transparan serta kredibel.

“Saya berjanji berupaya semaksimal mungkin àgar pelaksanaan penjaringan perangkat desa dilaksanakan secara jujur, adil, transparan serta kredibel,”terang Camat Pucuk. (FF.)

ShareTweetSend

Related Posts

Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita

Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf

23 Oktober 2026
Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi
Berita

Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

22 Oktober 2026
UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban
Berita

UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban

22 Oktober 2026
Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis
Berita

Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis

22 Oktober 2026
FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan
Bela Negara

FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan

22 Oktober 2026
Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan
Daerah

Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan

22 Oktober 2026
Demo Solidaritas Guru MI di Glagah Jadi Sorotan, Kemenag Lamongan Singgung Kewajiban Mengajar
Berita

Demo Solidaritas Guru MI di Glagah Jadi Sorotan, Kemenag Lamongan Singgung Kewajiban Mengajar

21 Oktober 2026
Redam Polemik, Dandim Lamongan Silaturahmi ke PCNU: Persaudaraan Tetap Dijaga, Hukum Harus Berjalan
Berita

Redam Polemik, Dandim Lamongan Silaturahmi ke PCNU: Persaudaraan Tetap Dijaga, Hukum Harus Berjalan

20 Oktober 2026
Kabar Baik bagi Pembudidaya, 27 Desa di Lamongan Disiapkan untuk Program Budi Daya Ikan
Berita

Kabar Baik bagi Pembudidaya, 27 Desa di Lamongan Disiapkan untuk Program Budi Daya Ikan

20 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai

    Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Seorang Biduan Dangdut Adukan Pria ke Polres Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamanan Ketat Kapolres, Anniversary Persela Lamongan Sukses Digelar Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rutinitas Setiap Ramadhan Anggota DPR-RI Fraksi Demokrat, Debby Kurniawan Bagikan 10.000 Nasi Kotak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survey Publik Presisi Jelang Hari Pemilihan, Paslon Bagus Lebih Disukai Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Baru SARBUMUSI Lamongan Susun Tiga Agenda Utama, Advokasi Pekerja Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat