Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Pemuda Desa Gempolpading Audiensi dengan Ketua DPRD Lamongan Terkait Ujian Seleksi Perangkat Desa

by jurnalis
10 November 2021
in Daerah, Komunitas, Peristiwa, Sorot Publik, Suara Milenial
Pemuda Desa Gempolpading Audiensi dengan Ketua DPRD Lamongan Terkait Ujian Seleksi Perangkat Desa

Pusatberitarakyat.com| Lamongan – Forum Peduli Desa Gempolpading terbentuk sebagai wujud kepedulian masyarakat Desa Gempolpading Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan yang bersifat Independen, mandiri dan kekeluargaan. Forum ini sebagai wadah masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan Desa Gempolpading baik pembangunan fisik dan non fisik. Forum sekaligus sebagai wadah masyarakat untuk mengontrol atau mengawasi pembangunan Desa Gempolpading.

Berbagai upaya dilakukan oleh pengurus forum sebagai bentuk eksistensi keberadaan serta wujud nyata mewujudkan tujuan forum. Seperti halnya Silaturahmi kepada seluruh Tokoh Masyarakat Desa Gempolpading, untuk memohon bimbingan, arahan, dan dukungan dalam pengawalan Pengangkatan Perangkat Desa Gempolpading secara Jujur dan adil yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat tanggal 15 November 2021 mendatang.

Sebagaimana disampaikan oleh Afif Syairozi selaku Presidium Forum Peduli Desa Gempolpading dalam silaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat Desa Gempolpading (Dusun Mojomeneng, Dusun Gempolmadu dan Dusun Gempolpading), BPD, LPM dan Camat Pucuk bahwasanya keseluruhan para Tokoh Masyarakat dan yang telah dikunjungi mendukung dan mendoakan agar proses Pengangkatan Perangkat Desa Gempolpading berjalan Jujur dan adil.

Ditambahkan oleh Afif Syairozi, bahwa Langkah secara administratif (berkirim surat) sebelumnya telah dilakukan oleh Forum Peduli Desa Gempolpading dengan mengirimkan surat sebanyak dua kali kepada panitia pelaksana penjaringan perangkat desa, sebagai bentuk sikap tegas terselenggaranya ujian perangkat dengan mekanisme sebaik mungkin dan pembuatan soal benar-benar dilakukan oleh pihak yang profesional seperti Kampus.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada panitia dan BPD tentang audiensi kepada panitia tetapi dari pihak panitia menolak akan hal itu dengan mengirimkan surat balasan. Sisi lain kami direspon baik oleh BPD dengan memberikan surat balasan bahwa BPD memberikan rekomendasi agar panitia duduk bersama dengan forum untuk audiensi tentang tuntutan forum,”ujar Afif.

Hari ini, Rabu 10 November 2021 yang bertepatan dengan hari Pahlawan Nasional pukul 10:50 WIB di ruang ketua DPRD Kabupaten Lamongan para Presidium Forum Peduli Desa Gempolpading melakukan audiensi kepada ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur menyambut dengan baik kehadiran para presidium.

Sebagaimana surat yang disampaikan oleh Forum Peduli Desa Gempolpading, Nomor : 004/FP-Gempolpading/XI/2021, Perihal : Permohonan Audiensi Dan Permohonan Perubahan Peraturan Bupati Lamongan No. 17 Tahun 2016 Sebagaimana Telah di Ubah dengan Peraturan Bupati Lamongan No. 91 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Lamongan No. 43 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Adapun beberapa ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam surat sebagai berikut :
1. Pembentukan Tim/Panitia Pengangkatan Perangkat Desa yang hanya dilakukan oleh Kepala Desa dan tidak melibatkan unsur-unsur Masyarakat bertentangan dengan asas – asas pengelolaan desa yang tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yaitu : Kebersamaan, Kegotongroyongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, dan Partisipasi.
Adapun Alasan sosiologis-nya adalah karena pembentukan Tim/Panitia sepenuhnya hanya pada kepala Desa, Kepala Desa berpeluang besar untuk jual beli jabatan perangkat desa kepada para pendukungnya semata. Tidak berdasarkan kompetensi, kapabilitas, dan kemampuan. Kekuasaan yang terpusat berpeluang besar “abuse of power”.

2. Tugas Penyusunan Materi ujian yang diserakan pada Tim/Panitia berpotensi tidak dapat dijalankan sepenuhnya, karena tidak semua desa yang berada di Kabupaten Lamongan memiliki SDM yang berkompeten di bidang Pemerintahan Desa atau Pengembangan Sumber Daya Manusia. Apalagi jika pemilihan Tim/Panitia serampangan tidak mempertimbangkan kemampuan dan kompetensinya dibidang pemerintahan desa.
Alasan sosiologis lainnya adalah Tim/panitia dapat leluasa bermain-main untuk jual beli materi ujian, Karena Pembuatan soal hanya pada satu pihak bukan pihak yang Independen (perguruan tinggi, lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, dll). Dan masalah yang lebih serius adalah praduga jual beli materi ujian, gesekan sosialnya berada di tingkat desa yang rawan konflik sosial karena berhadap-hadapan lansung atau setiap hari bersinggungan di desa.

3. Belum terdapat ketentuan pelaksanaan ujian dapat menggunakan Computer Assisted Test (CAT.) Perlu ditambah materi ujiannya, tidak hanya ujian tulis namun perlu juga ujian Ketrampilan. Sehingga desa benar-benar mendapatkan perangkat desa yang kompeten, kapabilitas dan professional, akhirnya percepatan pembangunan kesejahteraan desa dapat dengan mudah diwujudkan.

Sebagai pertimbangan kami lampirkan beberapa Peraturan Bupati dari beberapa kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Timur dan dialektika terbaru di desa Gempolpading tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gempolpading.

Dalam pertemuan ini Abdul Ghofur selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan mendukung upaya Forum Peduli Gempolpading untuk mewujudkan pelaksanaan proses pengangkatan perangkat desa secara jujur dan adil dan pihaknya siap mengawal prosesi pelaksanaan sebagaimana diharapkan.

“Saya mendukung penuh untuk mewujudkan pelaksanaan proses pengangkatan perangkat desa di Gempolpading secara jujur dan adil dan siap mengawal prosesi pelaksanaan sebagaimana diharapkan yang melibatkan pihak perguruan tinggi,” ujarnya.

Disaat yang sama hadir Camat Pucuk, Suja’i yang kebetulan bersamaan dengan agenda di DPRD Kabupaten Lamongan pihaknya langsung dipanggil oleh ketua DPRD Kabupaten Lamongan untuk duduk bersama dengan forum membahas tentang sebagaimana tuntutan di atas.

Suja’i selaku Camat Pucuk menyampaikan bahwa dirinya senada dengan apa yang disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Lamongan bahwasanya dirinya berjanji semaksimal mungkin pelaksanaan penjaringan perangkat desa dilaksanakan semaksimal mungkin dengan jujur, adil, transparan serta kredibel.

“Saya berjanji berupaya semaksimal mungkin àgar pelaksanaan penjaringan perangkat desa dilaksanakan secara jujur, adil, transparan serta kredibel,”terang Camat Pucuk. (FF.)

ShareTweetSend

Related Posts

Terima Laporan 110, Polsek Deket Langsung Amankan Motor Brong dan Pembalap Liar
Daerah

Terima Laporan 110, Polsek Deket Langsung Amankan Motor Brong dan Pembalap Liar

9 Mei 2026
Dugaan Rangkap Jabatan, Legislator Kota Jakbar Dilaporkan ke Kejaksaan
Daerah

Dugaan Rangkap Jabatan, Legislator Kota Jakbar Dilaporkan ke Kejaksaan

8 Mei 2026
Jaga Kelestarian Alam, Koramil 0812/03 Turi Ajak Warga Bersihkan Sungai dan Tanam Pohon
Daerah

Jaga Kelestarian Alam, Koramil 0812/03 Turi Ajak Warga Bersihkan Sungai dan Tanam Pohon

8 Mei 2026
Dandim 0812 Lamongan dan Bupati Perkuat Sinergi Jelang Launching 90 Koperasi Merah Putih
Daerah

Dandim 0812 Lamongan dan Bupati Perkuat Sinergi Jelang Launching 90 Koperasi Merah Putih

8 Mei 2026
Jumat Penuh Berkah, Kodim 0812 Lamongan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Tukang Becak
Daerah

Jumat Penuh Berkah, Kodim 0812 Lamongan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Tukang Becak

8 Mei 2026
Komitmen Tanpa Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Lamongan Tegaskan Ikrar Pemasyarakatan
Daerah

Komitmen Tanpa Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Lamongan Tegaskan Ikrar Pemasyarakatan

8 Mei 2026
Lapas Lamongan Bersama APH Gelar Razia dan Tes Urine, Perkuat Komitmen Bebas Halinar
Daerah

Lapas Lamongan Bersama APH Gelar Razia dan Tes Urine, Perkuat Komitmen Bebas Halinar

8 Mei 2026
IPM Lamongan Naik, Namun 145 Ribu Warga Masih Hidup dalam Kemiskinan
Daerah

IPM Lamongan Naik, Namun 145 Ribu Warga Masih Hidup dalam Kemiskinan

8 Mei 2026
DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal Soroti Penanganan Aduan TPPO oleh Kepolisian
Hukum

DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal Soroti Penanganan Aduan TPPO oleh Kepolisian

8 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Dugaan Rangkap Jabatan, Legislator Kota Jakbar Dilaporkan ke Kejaksaan

    Dugaan Rangkap Jabatan, Legislator Kota Jakbar Dilaporkan ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otonomi Daerah 2026: Antara Harapan Desentralisasi dan Realitas di Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Penuh Berkah, Kodim 0812 Lamongan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Tukang Becak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kelestarian Alam, Koramil 0812/03 Turi Ajak Warga Bersihkan Sungai dan Tanam Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Tegaskan Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RA Muslimat NU IV Al Hidayah Candisari Raih Juara Favorit IV di Festival Muslimat Kids and Teacher Achievement 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Laporan 110, Polsek Deket Langsung Amankan Motor Brong dan Pembalap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat