Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

by jurnalis
20 November 2021
in Birokrasi, Daerah, Komunitas, Organisasi
Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

Pusatberitarakyat.com | Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

“Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu,” tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

“UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

“Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh,” katanya. (Red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Semarak HUT RI ke-81, Dandim 0812/Lamongan Lepas Gerak Jalan SD
Daerah

Semarak HUT RI ke-81, Dandim 0812/Lamongan Lepas Gerak Jalan SD

18 Agustus 2026
Respon Cepat Polres Lamongan Bantu Pemadaman dalam Sehari Dua Kebakaran
Daerah

Respon Cepat Polres Lamongan Bantu Pemadaman dalam Sehari Dua Kebakaran

18 Agustus 2026
Semangat Kemerdekaan dan Musik Rock Berpadu di G-Park Sugio Lamongan
Daerah

Semangat Kemerdekaan dan Musik Rock Berpadu di G-Park Sugio Lamongan

17 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar, 62 Pelajar Berprestasi di Mantup Terima Penghargaan HUT ke-81 RI
Daerah

Merah Putih Berkibar, 62 Pelajar Berprestasi di Mantup Terima Penghargaan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Satpolairud Polres Lamongan Gelar Upacara di Kapal
Daerah

Semarak HUT ke-81 RI, Satpolairud Polres Lamongan Gelar Upacara di Kapal

17 Agustus 2026
2.000 Bendera Merah Putih Dibagikan Polres Lamongan
Daerah

2.000 Bendera Merah Putih Dibagikan Polres Lamongan

17 Agustus 2026
Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Kemerdekaan di Kota Lamongan
Daerah

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Kemerdekaan di Kota Lamongan

17 Agustus 2026
Khidmat, Dandim 0812/Lamongan Pimpin Renungan Suci di TMP
Daerah

Khidmat, Dandim 0812/Lamongan Pimpin Renungan Suci di TMP

17 Agustus 2026
Upacara HUT RI ke-81, Lapas Lamongan Berikan Remisi kepada 419 Narapidana
Daerah

Upacara HUT RI ke-81, Lapas Lamongan Berikan Remisi kepada 419 Narapidana

17 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Respon Cepat Polres Lamongan Bantu Pemadaman dalam Sehari Dua Kebakaran

    Respon Cepat Polres Lamongan Bantu Pemadaman dalam Sehari Dua Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT RI ke-81, Dandim 0812/Lamongan Lepas Gerak Jalan SD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNM Dorong Nilai Ekonomi Sampah Lewat Program Eco Life

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI-BPBD-PDAM Bantu Warga Panggul Hadapi Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iuran HUT 81 RI Dinilai Sepihak, Surat Edaran PHBN Kecamatan Ngimbang Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diversifikasi Produk Tembakau, UMLA Latih Warga Mojorejo Ciptakan Produk Kosmetik Alami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-10 Kilasjatim.com, Syaiful Anam Paparkan Ciri-Ciri Media Pers yang Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat