Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

by jurnalis
20 November 2021
in Birokrasi, Daerah, Komunitas, Organisasi
Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

Pusatberitarakyat.com | Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

“Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu,” tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

“UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

“Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh,” katanya. (Red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Sinergi Polsek Kalitengah Bersama Muspika dan BPBD, Kerja Bakti Bersihkan Lumut Sisa Genangan 4 Bulan
Daerah

Sinergi Polsek Kalitengah Bersama Muspika dan BPBD, Kerja Bakti Bersihkan Lumut Sisa Genangan 4 Bulan

6 April 2026
Hadirkan Rasa Aman, Polres Lamongan Kawal Ibadah Paskah 2026 di Dua Gereja
Daerah

Hadirkan Rasa Aman, Polres Lamongan Kawal Ibadah Paskah 2026 di Dua Gereja

6 April 2026
Sambut Kunker PT Agrinas Pangan Nusantara, Dandim 0812/Lamongan Gelar Rapat Koordinasi
Daerah

Sambut Kunker PT Agrinas Pangan Nusantara, Dandim 0812/Lamongan Gelar Rapat Koordinasi

6 April 2026
MBG dan KDMP Jadi Momentum Kebangkitan UMKM Lamongan
Daerah

MBG dan KDMP Jadi Momentum Kebangkitan UMKM Lamongan

6 April 2026
Perkuat Mental dan Kedisiplinan Siswa, Babinsa Koramil 0812/07 Bluluk Berikan Materi Diklat Bantara di SMA 1 Bluluk
Daerah

Perkuat Mental dan Kedisiplinan Siswa, Babinsa Koramil 0812/07 Bluluk Berikan Materi Diklat Bantara di SMA 1 Bluluk

5 April 2026
Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat, Babinsa Kodim 0812 Percepat Penataan Koperasi Desa Merah Putih
Daerah

Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat, Babinsa Kodim 0812 Percepat Penataan Koperasi Desa Merah Putih

5 April 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Ditetapkan, Ini Struktur Lengkapnya.
Berita

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Ditetapkan, Ini Struktur Lengkapnya.

4 April 2026
FKBN Lamongan Gelar Halal Bihalal dan Bahas 5 Agenda Prioritas Jelang Audiensi dengan Bupati.
Bela Negara

FKBN Lamongan Gelar Halal Bihalal dan Bahas 5 Agenda Prioritas Jelang Audiensi dengan Bupati.

4 April 2026
Peduli Warga Terdampak Banjir, Kodim 0812/Lamongan Gandeng PMII UNISLA Bagikan Sembako di Deket
Daerah

Peduli Warga Terdampak Banjir, Kodim 0812/Lamongan Gandeng PMII UNISLA Bagikan Sembako di Deket

3 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Procházka Světem Online Hazardu: Průvodce pro Nováčky v České Republice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG dan KDMP Jadi Momentum Kebangkitan UMKM Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Online Hazard: Čo Skúsený Hráč Potrebuje Vedieť

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • De Ongeschreven Regels: Navigeren in de Wereld van Online Casino’s

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Kunker PT Agrinas Pangan Nusantara, Dandim 0812/Lamongan Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • High-stakes gambling Strategies to maximize your winnings

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Online Hazard v České Republice: Co Potřebuje Zkušený Hráč Vědět

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat