Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

by jurnalis
20 November 2021
in Birokrasi, Daerah, Komunitas, Organisasi
Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

Pusatberitarakyat.com | Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

“Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu,” tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

“UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

“Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh,” katanya. (Red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Kebakaran Sampah Ganggu Jalur Lintas, Babinsa 0812/13 Sugio dan Damkar Bergerak Cepat
Daerah

Kebakaran Sampah Ganggu Jalur Lintas, Babinsa 0812/13 Sugio dan Damkar Bergerak Cepat

13 September 2026
Polda Banten Pastikan Helm, Jeriken dan Life Jacket Temuan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Berita

Polda Banten Pastikan Helm, Jeriken dan Life Jacket Temuan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

13 September 2026
Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa 0812/07 Bluluk Renovasi Balai RT
Daerah

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa 0812/07 Bluluk Renovasi Balai RT

13 September 2026
Peduli Warga Terdampak Bencana, Babinsa 0812/04 Tikung dan Forkopincam Bersihkan Puing Rumah Roboh
Daerah

Peduli Warga Terdampak Bencana, Babinsa 0812/04 Tikung dan Forkopincam Bersihkan Puing Rumah Roboh

13 September 2026
Kodim 0812/Lamongan Gelar Tasyakuran, Anak Yatim Rasakan Berkah dan Kebahagiaan
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Gelar Tasyakuran, Anak Yatim Rasakan Berkah dan Kebahagiaan

12 September 2026
Antisipasi Kekeringan, Babinsa Lebakadi Dampingi Distribusi 18.000 Liter Air Bersih
Daerah

Antisipasi Kekeringan, Babinsa Lebakadi Dampingi Distribusi 18.000 Liter Air Bersih

12 September 2026
Doa Mengalir dari PWI Jatim untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau
Berita

Doa Mengalir dari PWI Jatim untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

12 September 2026
Raih GRC Award 2026, Bank Daerah Lamongan Perkuat Tata Kelola dan Pembiayaan UMKM
Berita

Raih GRC Award 2026, Bank Daerah Lamongan Perkuat Tata Kelola dan Pembiayaan UMKM

12 September 2026
Sigap Atasi Pohon Tumbang, Polsek Mantup Bersinergi dengan Warga
Daerah

Sigap Atasi Pohon Tumbang, Polsek Mantup Bersinergi dengan Warga

11 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Doa Mengalir dari PWI Jatim untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

    Doa Mengalir dari PWI Jatim untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Sampah Ganggu Jalur Lintas, Babinsa 0812/13 Sugio dan Damkar Bergerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa 0812/07 Bluluk Renovasi Balai RT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Banten Pastikan Helm, Jeriken dan Life Jacket Temuan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan Gelar Tasyakuran, Anak Yatim Rasakan Berkah dan Kebahagiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Project-Based Learning TK Kartika 46 Kenalkan Toleransi di Desa Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Bencana, Babinsa 0812/04 Tikung dan Forkopincam Bersihkan Puing Rumah Roboh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat