Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

by jurnalis
20 November 2021
in Birokrasi, Daerah, Komunitas, Organisasi
Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

Pusatberitarakyat.com | Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

“Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu,” tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

“UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

“Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh,” katanya. (Red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

MDS Hadirkan “Falsafah”, Lagu tentang Luka Batin, Kerinduan, dan Kesetiaan Cinta yang Melampaui Waktu.
Daerah

MDS Hadirkan “Falsafah”, Lagu tentang Luka Batin, Kerinduan, dan Kesetiaan Cinta yang Melampaui Waktu.

31 Agustus 2026
Delapan Pimpinan SMP–SMA Dr. Soetomo Dilantik, Disdik Surabaya Tantang Sekolah Beri Dampak Lebih Luas
Berita

Delapan Pimpinan SMP–SMA Dr. Soetomo Dilantik, Disdik Surabaya Tantang Sekolah Beri Dampak Lebih Luas

31 Agustus 2026
Karnaval HUT ke-81 RI di Dusun Winong Semarak Penuh Kreativitas
Berita

Karnaval HUT ke-81 RI di Dusun Winong Semarak Penuh Kreativitas

31 Agustus 2026
Babinsa Koramil 0812/18 Pastikan Api Sendangharjo Padam
Daerah

Babinsa Koramil 0812/18 Pastikan Api Sendangharjo Padam

31 Agustus 2026
Satgas Karhutla TNI Bersama Muspika Cegah Kebakaran Hutan
Berita

Satgas Karhutla TNI Bersama Muspika Cegah Kebakaran Hutan

31 Agustus 2026
Perkuat Produksi, Kodim 0812/Lamongan Maksimalkan Kompi Jotosanur
Daerah

Perkuat Produksi, Kodim 0812/Lamongan Maksimalkan Kompi Jotosanur

31 Agustus 2026
Surajaya Jadi Panggung Kejayaan, Narayana FC U-14 Rebut Gelar YES League 2026
Daerah

Surajaya Jadi Panggung Kejayaan, Narayana FC U-14 Rebut Gelar YES League 2026

30 Agustus 2026
Babinsa 0812/11 Banjarejo Kawal Penyaluran 15 Ton Beras Bulog
Daerah

Babinsa 0812/11 Banjarejo Kawal Penyaluran 15 Ton Beras Bulog

30 Agustus 2026
Semarak Kemerdekaan, Babinsa 0812/23 Solokuro Berpartisipasi dalam Donor Darah
Daerah

Semarak Kemerdekaan, Babinsa 0812/23 Solokuro Berpartisipasi dalam Donor Darah

30 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Road to Lamongan Rockwood’s Vol.2 Digelar 17 Agustus, Andromedha Jadi Penampil Utama

    Road to Lamongan Rockwood’s Vol.2 Digelar 17 Agustus, Andromedha Jadi Penampil Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surajaya Jadi Panggung Kejayaan, Narayana FC U-14 Rebut Gelar YES League 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval HUT ke-81 RI di Dusun Winong Semarak Penuh Kreativitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Kemerdekaan, Babinsa 0812/23 Solokuro Berpartisipasi dalam Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa 0812/11 Banjarejo Kawal Penyaluran 15 Ton Beras Bulog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 0812/18 Pastikan Api Sendangharjo Padam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat