Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

by jurnalis
20 November 2021
in Birokrasi, Daerah, Komunitas, Organisasi
Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

Pusatberitarakyat.com | Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

“Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu,” tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

“UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

“Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh,” katanya. (Red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Babinsa 0812/02 Deket Bersama Warga Bersihkan Enceng Gondok di Sungai
Daerah

Babinsa 0812/02 Deket Bersama Warga Bersihkan Enceng Gondok di Sungai

21 Agustus 2026
Babinsa Koramil 0812/09 Mantup Bersama Petani Perbaiki Akses Jembatan Sawah
Daerah

Babinsa Koramil 0812/09 Mantup Bersama Petani Perbaiki Akses Jembatan Sawah

21 Agustus 2026
Literasi Digital Diperkuat, Polres Lamongan Kenalkan AI di SMKN 2
Daerah

Literasi Digital Diperkuat, Polres Lamongan Kenalkan AI di SMKN 2

21 Agustus 2026
Dokumen Tanah Dipersoalkan, Pemdes Plosowahyu: Harus Jelas Siapa Pemohonnya
Berita

Dokumen Tanah Dipersoalkan, Pemdes Plosowahyu: Harus Jelas Siapa Pemohonnya

21 Agustus 2026
SPPG Kembangbahu Lopang 2 Angkat Bicara soal Temuan Ulat pada Bakso dan Sayuran
Berita

SPPG Kembangbahu Lopang 2 Angkat Bicara soal Temuan Ulat pada Bakso dan Sayuran

21 Agustus 2026
Respons Cepat Dinkes Lamongan, SPPG Kembangbahu Dua Kali Dievaluasi Usai Laporan Menu MBG.
Berita

Respons Cepat Dinkes Lamongan, SPPG Kembangbahu Dua Kali Dievaluasi Usai Laporan Menu MBG.

21 Agustus 2026
Polemik Tower BTS di Sukomulyo Lamongan Berlanjut ke PTUN Surabaya
Berita

Polemik Tower BTS di Sukomulyo Lamongan Berlanjut ke PTUN Surabaya

20 Agustus 2026
Pasla Mart Lapas Lamongan Hadir, Perkuat Koperasi dan UMKM
Daerah

Pasla Mart Lapas Lamongan Hadir, Perkuat Koperasi dan UMKM

20 Agustus 2026
Panen Padi SAE Lapas Lamongan, Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Panen Padi SAE Lapas Lamongan, Perkuat Ketahanan Pangan

20 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Cegah Kenakalan Remaja, SATPOL PP Edukasi Siswa SMANUSA

    Cegah Kenakalan Remaja, SATPOL PP Edukasi Siswa SMANUSA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Dinkes Lamongan, SPPG Kembangbahu Dua Kali Dievaluasi Usai Laporan Menu MBG.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen Tanah Dipersoalkan, Pemdes Plosowahyu: Harus Jelas Siapa Pemohonnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Bea Cukai-Pajak Mendesak, BCW Dorong Langkah Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Temuan Ulat pada Menu MBG Terjadi Dua Hari Beruntun, Wali Murid Minta Penjelasan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Tower BTS di Sukomulyo Lamongan Berlanjut ke PTUN Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG Kembangbahu Lopang 2 Angkat Bicara soal Temuan Ulat pada Bakso dan Sayuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat