Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

by jurnalis
20 November 2021
in Birokrasi, Daerah, Komunitas, Organisasi
Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

Pusatberitarakyat.com | Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

“Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu,” tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

“UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

“Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh,” katanya. (Red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Lamongan Perkuat “Kerja Nyata, Pelayanan Prima”
Daerah

Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Lamongan Perkuat “Kerja Nyata, Pelayanan Prima”

27 April 2026
Tuban, Lamongan, dan Gresik Masuk Tahap Awal Kajian Giant Sea Wall Pantura.
Berita

Tuban, Lamongan, dan Gresik Masuk Tahap Awal Kajian Giant Sea Wall Pantura.

27 April 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Babinsa 0812/03 Turi Bersama Warga Tangani Rutilahu Lewat Gotong Royong
Daerah

Wujud Kepedulian Sosial, Babinsa 0812/03 Turi Bersama Warga Tangani Rutilahu Lewat Gotong Royong

27 April 2026
Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812 Lamongan Tanam Pohon, Hijaukan Kampung Pandu Jotosanur
Daerah

Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812 Lamongan Tanam Pohon, Hijaukan Kampung Pandu Jotosanur

27 April 2026
Otonomi Daerah 2026: Antara Harapan Desentralisasi dan Realitas di Lamongan
Daerah

Otonomi Daerah 2026: Antara Harapan Desentralisasi dan Realitas di Lamongan

27 April 2026
Semangat Kartini Hidup di Cafe Van der Wijck Lewat Aksi Kartini Cilik
Daerah

Semangat Kartini Hidup di Cafe Van der Wijck Lewat Aksi Kartini Cilik

26 April 2026
Bentuk Disiplin dan Ketahanan Fisik, Koramil 0812/05 Kembangbahu Latih Siswa SMAN 1 Kembangbahu
Daerah

Bentuk Disiplin dan Ketahanan Fisik, Koramil 0812/05 Kembangbahu Latih Siswa SMAN 1 Kembangbahu

26 April 2026
Koramil 0812/24 Sukorame dan Warga Kompak Rawat Punden Desa Sembung Lewat Karya Bakti
Daerah

Koramil 0812/24 Sukorame dan Warga Kompak Rawat Punden Desa Sembung Lewat Karya Bakti

26 April 2026
Cegah Gagal Panen, Koramil 0812/13 Sugio dan Petani Kompak Gelar Gerdal Hama Tikus
Daerah

Cegah Gagal Panen, Koramil 0812/13 Sugio dan Petani Kompak Gelar Gerdal Hama Tikus

25 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Selat Malaka: Strategis di Peta, Lemah di Realita

    Selat Malaka: Strategis di Peta, Lemah di Realita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Kejayaan Lamongan Melalui 3 Sektor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pers di Persimpangan: Melawan atau Tunduk pada Algoritma.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Lamongan Perkuat “Kerja Nyata, Pelayanan Prima”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuban, Lamongan, dan Gresik Masuk Tahap Awal Kajian Giant Sea Wall Pantura.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otonomi Daerah 2026: Antara Harapan Desentralisasi dan Realitas di Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812 Lamongan Tanam Pohon, Hijaukan Kampung Pandu Jotosanur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat