Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

by jurnalis
20 November 2021
in Birokrasi, Daerah, Komunitas, Organisasi
Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

Pusatberitarakyat.com | Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

“Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu,” tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

“UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

“Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh,” katanya. (Red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Hadapi Hari Buruh, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Pengamanan
Daerah

Hadapi Hari Buruh, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Pengamanan

1 Mei 2026
Pj Danramil Tikung Kawal Kunjungan Dirjen PSP Kementan di Waduk Delikguno
Daerah

Pj Danramil Tikung Kawal Kunjungan Dirjen PSP Kementan di Waduk Delikguno

1 Mei 2026
TNI-Polri Bersama Warga Laren Rehab Rumah Tak Layak Huni
Daerah

TNI-Polri Bersama Warga Laren Rehab Rumah Tak Layak Huni

1 Mei 2026
May Day 2026 Tanpa Demo, Buruh Lamongan Kenang Marsinah Lewat Layar
Daerah

May Day 2026 Tanpa Demo, Buruh Lamongan Kenang Marsinah Lewat Layar

1 Mei 2026
Hari Buruh 2026: Lia Istifhama Soroti Ancaman Digitalisasi dan Pelanggaran HAM terhadap Buruh
Berita

Hari Buruh 2026: Lia Istifhama Soroti Ancaman Digitalisasi dan Pelanggaran HAM terhadap Buruh

1 Mei 2026
PPP Lamongan Gelar Muscab, Siapkan Formasi Baru untuk Bangkit 2026‐2031
Daerah

PPP Lamongan Gelar Muscab, Siapkan Formasi Baru untuk Bangkit 2026‐2031

30 April 2026
Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Lamongan Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas
Daerah

Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Lamongan Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas

30 April 2026
Setelah 50 Tahun Revolusi Hijau, Petani Lamongan Hadapi Tanah yang Kian “Lelah”
Daerah

Setelah 50 Tahun Revolusi Hijau, Petani Lamongan Hadapi Tanah yang Kian “Lelah”

30 April 2026
Jaga Panen Petani, Babinsa Karangbinangun Turun Sawah Bersama GERDAL di Banjarejo
Daerah

Jaga Panen Petani, Babinsa Karangbinangun Turun Sawah Bersama GERDAL di Banjarejo

30 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Hari Buruh 2026: Lia Istifhama Soroti Ancaman Digitalisasi dan Pelanggaran HAM terhadap Buruh

    Hari Buruh 2026: Lia Istifhama Soroti Ancaman Digitalisasi dan Pelanggaran HAM terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Indonesia Emas 2045, Lia Istifhama: Literasi Harus Dimulai dari Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala KB Tunas Harapan Muslimat NU Ukir Prestasi di Ajang Duta Baca Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 29,5 Kg Sabu, 44 Kg Ganja dan 1500 Ekstasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPP Lamongan Gelar Muscab, Siapkan Formasi Baru untuk Bangkit 2026‐2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 Tanpa Demo, Buruh Lamongan Kenang Marsinah Lewat Layar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalin Keajaiban Koffie Luten Yuk!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat