Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

by jurnalis
20 November 2021
in Birokrasi, Daerah, Komunitas, Organisasi
Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

Pusatberitarakyat.com | Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

“Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu,” tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

“UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

“Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh,” katanya. (Red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

BPW PERADIN Jatim Bangun Kolaborasi Daerah, Lamongan Jadi Lokasi Kunjungan Kerja Pertama
Hukum

BPW PERADIN Jatim Bangun Kolaborasi Daerah, Lamongan Jadi Lokasi Kunjungan Kerja Pertama

5 Agustus 2026
Freddy: DPRD Lamongan Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat, Tudingan Ingkar Janji Dinilai Tak Berdasar
Daerah

Freddy: DPRD Lamongan Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat, Tudingan Ingkar Janji Dinilai Tak Berdasar

5 Agustus 2026
Koramil Karanggeneng Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya
Daerah

Koramil Karanggeneng Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya

5 Agustus 2026
Polres Lamongan Evakuasi Jenazah Pria yang Tewas di Teras Kos
Daerah

Polres Lamongan Evakuasi Jenazah Pria yang Tewas di Teras Kos

4 Agustus 2026
Narayana FC U13 Gagal Juara Usai Tumbang Adu Penalti, Citra Youth Star U13 Raih Trofi Piala Soeratin 2026
Daerah

Narayana FC U13 Gagal Juara Usai Tumbang Adu Penalti, Citra Youth Star U13 Raih Trofi Piala Soeratin 2026

4 Agustus 2026
Kodim 0812/Lamongan Sukseskan Taruna Bhakti Akademi TNI di SRMA 25 Brondong
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Sukseskan Taruna Bhakti Akademi TNI di SRMA 25 Brondong

4 Agustus 2026
Kapolres Lamongan Tinjau Langsung Pelayanan Pagi di Lapangan
Daerah

Kapolres Lamongan Tinjau Langsung Pelayanan Pagi di Lapangan

3 Agustus 2026
Iuran HUT 81 RI Dinilai Sepihak, Surat Edaran PHBN Kecamatan Ngimbang Jadi Sorotan
Daerah

Iuran HUT 81 RI Dinilai Sepihak, Surat Edaran PHBN Kecamatan Ngimbang Jadi Sorotan

3 Agustus 2026
Kodim 0812/Lamongan Sambut Kehadiran 10 Taruna Akmil
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Sambut Kehadiran 10 Taruna Akmil

3 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Narayana FC U13 Gagal Juara Usai Tumbang Adu Penalti, Citra Youth Star U13 Raih Trofi Piala Soeratin 2026

    Narayana FC U13 Gagal Juara Usai Tumbang Adu Penalti, Citra Youth Star U13 Raih Trofi Piala Soeratin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPW PERADIN Jatim Bangun Kolaborasi Daerah, Lamongan Jadi Lokasi Kunjungan Kerja Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil Karanggeneng Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freddy: DPRD Lamongan Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat, Tudingan Ingkar Janji Dinilai Tak Berdasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Evakuasi Jenazah Pria yang Tewas di Teras Kos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Sukses Amankan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat