Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

by jurnalis
20 November 2021
in Birokrasi, Daerah, Komunitas, Organisasi
Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

Pusatberitarakyat.com | Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

“Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu,” tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

“UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

“Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh,” katanya. (Red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Geram !! Luapkan Persoalan Desa, Warga Masyarakat Geruduk Balai Desa Kepudibener-Turi, Lamongan.
Daerah

Geram !! Luapkan Persoalan Desa, Warga Masyarakat Geruduk Balai Desa Kepudibener-Turi, Lamongan.

30 Mei 2023
Korps Gabungan Potensi Pertahanan Negara ( KOGAPHAN FKBN DIY ) Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Kebangkitan Nasional Ke-115
Komunitas

Korps Gabungan Potensi Pertahanan Negara ( KOGAPHAN FKBN DIY ) Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Kebangkitan Nasional Ke-115

21 Mei 2023
Bupati Lamongan Hadiri HJS Ke-40 Tahun SMAN 1 Babat
Birokrasi

Bupati Lamongan Hadiri HJS Ke-40 Tahun SMAN 1 Babat

11 Mei 2023
KF Berbagi, Miss Cindy Berbagi Akbar 1000 Paket Sembako dan Santunan.
Daerah

KF Berbagi, Miss Cindy Berbagi Akbar 1000 Paket Sembako dan Santunan.

9 Mei 2023
KJL Gandeng Beberapa Organisasi Berbagi Seribu Takjil Gratis 
JMSI

KJL Gandeng Beberapa Organisasi Berbagi Seribu Takjil Gratis 

19 April 2023
IPSI Gelar Silaturahmi Antar Perguruan Pencak Silat se Kabupaten Lamongan 
Komunitas

IPSI Gelar Silaturahmi Antar Perguruan Pencak Silat se Kabupaten Lamongan 

18 April 2023
PAC GP Ansor Babat – Lamongan Berbagi Ribuan Takjil di Bundaran Tugu Wingko
Komunitas

PAC GP Ansor Babat – Lamongan Berbagi Ribuan Takjil di Bundaran Tugu Wingko

18 April 2023
Festival Ramadhan Megilan 2023 Kabupaten Lamongan 
Daerah

Festival Ramadhan Megilan 2023 Kabupaten Lamongan 

8 April 2023
Silaturahmi Lembaga Zakat Se-Jawa Timur dengan Insan Pers Guna Tingkatkan Kolaborasi.
Daerah

Silaturahmi Lembaga Zakat Se-Jawa Timur dengan Insan Pers Guna Tingkatkan Kolaborasi.

4 April 2023

Hari Besar :

Tips :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Lebaran Hari Kedua, Pasar Tradisional di Gresik Tutup

    Lebaran Hari Kedua, Pasar Tradisional di Gresik Tutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Berkah Ramadhan, Fatayat NU Ranting Pangkatrejo Sugio Adakan Berbagai Kegiatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Rem Blong Truk Semen Terguling di Jalan Raya Babat Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Brebes Lolos Menjadi Pemain Klub Arema Malang U-18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Bakti TNI bersama Masyarakat Bersihkan Enceng Gondok Sepanjang Sungai Wangen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan Rekomendasi dan Program Kerja Berkualitas Konferancab GP Ansor Kecamatan Sekaran Ke XII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Kegiatan Pendampingan Belajar, KKN UNISDA kelompok 13 Ikut Serta Mengajar Siswa-siswi MI Nasrul Ulum Desa Klagensrampat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat