Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

by jurnalis
20 November 2021
in Birokrasi, Daerah, Komunitas, Organisasi
Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

Pusatberitarakyat.com | Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

“Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu,” tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

“UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

“Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh,” katanya. (Red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Dalam Rangka Program Ketahanan Pangan Pupuk Organik Bela Negara, Letjen TNI Purn Bibit Waluyo Berkunjung ke Wonogiri.
Bela Negara

Dalam Rangka Program Ketahanan Pangan Pupuk Organik Bela Negara, Letjen TNI Purn Bibit Waluyo Berkunjung ke Wonogiri.

26 November 2023
Polres Lamongan Cangkrukan dan Ngopi Bareng PSHT, Ciptakan Pemilu Damai
Daerah

Polres Lamongan Cangkrukan dan Ngopi Bareng PSHT, Ciptakan Pemilu Damai

24 November 2023
Bentuk Ekosistem Digital yang Kreatif, Seminar Konten Creator di Lamongan
Berita

Bentuk Ekosistem Digital yang Kreatif, Seminar Konten Creator di Lamongan

20 November 2023
Gelar Advikasi UMKM Untuk Koperasi dan Fasilitasi Pembuatan NIB, Diskop-UKM Jatim Kolaborasi dengan Garda Transfumi.
Daerah

Gelar Advikasi UMKM Untuk Koperasi dan Fasilitasi Pembuatan NIB, Diskop-UKM Jatim Kolaborasi dengan Garda Transfumi.

17 November 2023
Ikuti Penutupan KTSF 2023, Kapolsek  Mojoroto Serahkan Piala kepada Para Juara
Daerah

Ikuti Penutupan KTSF 2023, Kapolsek Mojoroto Serahkan Piala kepada Para Juara

17 November 2023
Kepengurusan HmI Komisariat Agrobis Universitas Islam Lamongan Jalin Silaturahmi Dengan Pimpinan Unisla
Daerah

Kepengurusan HmI Komisariat Agrobis Universitas Islam Lamongan Jalin Silaturahmi Dengan Pimpinan Unisla

8 November 2023
Balap Liar di Jalan Nasional Lamongan-Babat Meresahkan, Polisi Tindak Tegas.
Daerah

Balap Liar di Jalan Nasional Lamongan-Babat Meresahkan, Polisi Tindak Tegas.

7 November 2023
Berkah Hujan Tetap Hikmat, Malam Tasyakuran Pelantikan Karang Taruna Karya Muda Desa Prupuh Gresik.
Daerah

Berkah Hujan Tetap Hikmat, Malam Tasyakuran Pelantikan Karang Taruna Karya Muda Desa Prupuh Gresik.

5 November 2023
Tim Bola Volley Pervorma Mayong Somasi Panitia Putra Wedoro CUP 2023.
Daerah

Tim Bola Volley Pervorma Mayong Somasi Panitia Putra Wedoro CUP 2023.

28 Oktober 2023

Hari Besar :

Promoted :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Raging Bull Blu-ray : Amazon Comau: Movies & Tv

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil Selo Tanggap Bencana Evakuasi Tanah Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Команда 1WIN по CS:GO состав игроков, расписание матчей, награды и призовые

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat