Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

by jurnalis
20 November 2021
in Birokrasi, Daerah, Komunitas, Organisasi
Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Kaji Penetapan UMP Ganda

Pusatberitarakyat.com | Jawa Tengah – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta bahwa ada perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

“Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan. Maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi. Sehingga dapat dua-duanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Sehingga, aturan terkait ketenagakerjaan diharapkan lebih luwes.

“Kalau diizinkan, kita akan buat formula UMP ganda. Sehingga kalau nanti normal lagi, umpama tahun 2022 ke 2023 nanti bisa diperbaiki untuk sama lagi. Sekarang sedang kami kaji, kami klaster mungkin tidak membuat aturan itu. Karena kalau tidak menggunakan formula itu, kita sudah tahu angka kita. Rendah banget itu,” tegasnya.

Selain UMP ganda, Ganjar juga mendorong semua perusahaan menerapkan struktur skala upah di masing-masing tempat kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di atas satu tahun, maka harus disesuaikan gajinya berdasarkan aturan struktur skala upah itu.

“UMP kan hanya untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Maka saya minta perusahaan wajib menerapkan aturan struktur skala upah bagi mereka yang sudah bekerja di atas setahun. Kami sudah diskusi dengan pengusaha dan mereka yang mampu siap menaikkan tinggi juga. Tinggal kita sepakati di formula saja. Menurut saya ini lebih fair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng, Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral. Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.

“Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh,” katanya. (Red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?
Daerah

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?

11 Januari 2026
Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik
Blog

Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik

10 Januari 2026
Grand Opening SPPG Tamantirto 2 Kasihan Bantul, Komitmen Bersama Wujudkan Pemenuhan Gizi Berkualitas
Berita

Grand Opening SPPG Tamantirto 2 Kasihan Bantul, Komitmen Bersama Wujudkan Pemenuhan Gizi Berkualitas

10 Januari 2026
Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Do’a Bersama
Berita

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Do’a Bersama

9 Januari 2026
FKBN Lamongan Kunjungi Kemenag, Dorong Sosialisasi Pembekalan Bela Negara di Sekolah MTS dan Aliyah
Bela Negara

FKBN Lamongan Kunjungi Kemenag, Dorong Sosialisasi Pembekalan Bela Negara di Sekolah MTS dan Aliyah

8 Januari 2026
FKBN Kabupaten Lamongan Audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Bela Negara

FKBN Kabupaten Lamongan Audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

7 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara Desa Sumurgenuk Lamongan, Wujud Pertanian Ramah Lingkungan
Bela Negara

Beras Terapan Organik Bela Negara Desa Sumurgenuk Lamongan, Wujud Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Bupati Lamongan Ajak Semua untuk Aktualisasikan Bela Negara Sesuai Profesi
Bela Negara

Bupati Lamongan Ajak Semua untuk Aktualisasikan Bela Negara Sesuai Profesi

30 Desember 2025
Mantan Kasun Desa Taman Prijek Dilaporkan ke Kejaksaan Lamongan
Daerah

Mantan Kasun Desa Taman Prijek Dilaporkan ke Kejaksaan Lamongan

30 Desember 2025

Hari Besar :

Info Publik :

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Bupati YES : Guru Dituntut Adaptif Hadapi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi

    Bupati YES : Guru Dituntut Adaptif Hadapi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekan HBP Ke – 58 Lapas Lamongan Peduli UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transparent Gaming Costs: How to Calculate Your True Spend at GenieRiches

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerçek kazanç deneyimi Mariobet güncel sayfasında seni bekliyor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Most bet ile Bahis Dunyasinda Secim Edin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Danramil, Batuud Koramil 0812/06 Ngimbang Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mostbet Giris Icin Hizli Adimlar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat