Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Polres Lamongan Amankan Lima Belas Tersangka Kasus Narkoba

by jurnalis
17 September 2021
in Daerah, Peristiwa
Polres Lamongan Amankan Lima Belas Tersangka Kasus Narkoba

Pusatberitarkyat.com | Lamongan  – Sebanyak lima belas orang diamankan sebagai tersangka atas kasus narkoba oleh aparat Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, mereka ditangkap dari hasil pengungkapan dua belas kasus tindak pidana narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 September sampai dengan 12 September 2021, Polres Lamongan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba dengan 15 tersangka,” katanya, saat rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Lamongan. Kamis (16/09/2021).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata Miko dari 12 kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan tersebut, terdapat 3 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 9 kasus lainnya non TO.

Miko juga mengungkapkan, dari 15 tersangka yang diamankan terdapat 2 residivis atas kasus yang sama. Kedua tersangka tersebut AS, warga Kecamatan Sukodadi Lamongan dan R, asal Kecamatan Karanggeneng.

“Tersangka AS pernah ditangkap tahun 2016, sedangkan R ditangkap di tahun 2017,” ujarnya.

Selain 2 orang residivis berhasil ditangkap, petugas juga mengamankan 13 tersangka lainnya diantaranya MA warga Kecamatan Kalitengah, FN warga Brondong, S dan Z warga Sarirejo, DS dan TS warga Karanggeneng, mereka tersangka kasus sabu-sabu. Kemudian EE warga Kecamatan Kedungpring, K warga Modo, TW warga Ngimbang, ID dan DF warga Paciran serta AP dan DA warga Babat adalah tersangka kasus peredaran pil dobel L.

“Adapun barang bukti yang disita, yaitu sabu-sabu 9,63 gram, 2,638 butir pil dobel L, 9 unit HP berbagai merk, 6 unit sepeda motor berbagai merk dan uang tunai Rp 4.115.000,” terangnya.

Para tersangka dijerat undang-undang RI nomor 35, Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114,  Tentang Narkotika  dan undang – undang RI nomor 36  Pasal 197 Tentang Kesehatan.

AKBP Miko Indrayana berharap, masyarakat untuk berani menyampaikan atau menginformasikan, apabila ada orang-orang yang terindikasi menjadi pengedar ataupun pengguna narkoba. Tujuan utamanya adalah supaya masyarakat, terutama generasi muda Indonesia terbebas dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan dirinya sendiri dan bangsa ini.

“Jangan sampai generasi penerus bangsa ini hancur gara-gara narkoba,” pungkasnya. (Red.)

ShareTweetSend

Related Posts

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR
Berita

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR

19 Januari 2026
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0812/Lamongan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Lamongan
Daerah

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0812/Lamongan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Lamongan

17 Januari 2026
Ini Agenda Penting HPN 2026 PWI Jatim
Daerah

Ini Agenda Penting HPN 2026 PWI Jatim

16 Januari 2026
Dukung Ketahanan Ekonomi Desa, Danramil Ngimbang Kawal Survey Lahan Pembangunan KDKMP
Daerah

Dukung Ketahanan Ekonomi Desa, Danramil Ngimbang Kawal Survey Lahan Pembangunan KDKMP

15 Januari 2026
FKBN Bakorpus Bersama Bakorda Lamongan Tinjau Lahan Pertanian Full Organik Bela Negara di Desa Sumurgenuk
Bela Negara

FKBN Bakorpus Bersama Bakorda Lamongan Tinjau Lahan Pertanian Full Organik Bela Negara di Desa Sumurgenuk

15 Januari 2026
Kolaborasi Strategis, FKBN Audiensi dengan Dinas PMD Kabupaten Lamongan
Bela Negara

Kolaborasi Strategis, FKBN Audiensi dengan Dinas PMD Kabupaten Lamongan

15 Januari 2026
FKBN Lamongan Audiensi dengan Cabdin, Penguatan Pendidikan Bela Negara di SMA/SMK
Bela Negara

FKBN Lamongan Audiensi dengan Cabdin, Penguatan Pendidikan Bela Negara di SMA/SMK

15 Januari 2026
Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?
Daerah

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?

11 Januari 2026
Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik
Blog

Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik

10 Januari 2026

Hari Besar :

Info Publik :

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Bahis com 🎁 giriş ile canlı destek avantajları

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1622 Alor Sebar Anak Buahnya Amankan Masjid dan Gereja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdus Salam! Merasa di Dzolimi, Tanpa Surat Resmi Pemecatan Sepihak dari PPP Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Navigating Cultural Differences in Asian Relationships

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Dharma Samudera Tahun 2026, Kasal Apresiasi Karya Prajurit Marinir yang Raih Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Kediri Raya Bersinergi RGR Berbagi Bansos Sembako dan Alat Sholat ke Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Hasilkan Perangkat Desa Yang Kompeten, Desa Tukerto Kecamatan Deket Laksanakan Ujian Perangkat Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat