Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Sisir 6 Titik Rawan, Polisi Tilang 85 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

by Jurnalis2
14 Juni 2026
in Daerah, POLRI
Sisir 6 Titik Rawan, Polisi Tilang 85 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

Sisir 6 Titik Rawan, Polisi Tilang 85 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – 14/06/2026 Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Polres Lamongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran sepeda motor menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada Sabtu (13/6) malam.

Kegiatan dilaksanakan secara serentak di enam titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Lamongan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pada pukul 20.30 WIB bertempat di halaman Polres Lamongan dilaksanakan Apel Kesiapan KRYD dalam rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas dengan Sasaran penggunaan Knalpot Brong.

Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. dan diikuti sekitar 60 personel gabungan.

Usai apel, personel langsung bergerak ke titik-titik yang telah ditentukan, meliputi Pasar Babat dan Jalan Raya Babat–Jombang, Terminal ASDP Paciran, Terminal Ngimbang, wilayah Kota Lamongan, Jalan Raya Karanggeneng–Sukodadi, serta JLU Jalan Raya Deket.

Sisir 6 Titik Rawan, Polisi Tilang 85 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan lingkungan.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil menindak dengan Tilang sebanyak 85 kendaraan yang menggunakan knalpot brong, dengan rincian di wilayah Lamongan kota sebanyak 31 kendaraan, wilayah Babat : 7 kendaraan, Karanggeneng : 10 kendaraan, Ngimbang : 13 kendaraan, Deket : 10 kendaraan dan Wilayah Paciran: 14 kendaraan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.

Sisir 6 Titik Rawan, Polisi Tilang 85 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar.

“Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan lalu lintas juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” imbaunya.

Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 24.00 WIB dan selama pelaksanaannya berjalan dengan aman, tertib, serta mendapat dukungan dari masyarakat sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamongan. (**)

ShareTweetSend

Related Posts

GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli
Berita

GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli

15 September 2026
Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi
Berita

Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

15 September 2026
Kebakaran Kandang Ayam di Rumpuk, Polsek Mantup Sigap Lakukan Pemadaman
Daerah

Kebakaran Kandang Ayam di Rumpuk, Polsek Mantup Sigap Lakukan Pemadaman

15 September 2026
Muspika Deket Cup 2026, Semarak Olahraga untuk Pererat Silaturahmi
Berita

Muspika Deket Cup 2026, Semarak Olahraga untuk Pererat Silaturahmi

15 September 2026
Kodim 0812/Lamongan dan PT Agrinas Pangan Nusantara Perkuat KDKMP Lewat TOT
Daerah

Kodim 0812/Lamongan dan PT Agrinas Pangan Nusantara Perkuat KDKMP Lewat TOT

15 September 2026
FKBN Karangbinangun Sulap Lahan Tidur Jadi Sentra Pembesaran Bebek Organik
Bela Negara

FKBN Karangbinangun Sulap Lahan Tidur Jadi Sentra Pembesaran Bebek Organik

15 September 2026
Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti
Daerah

Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

15 September 2026
Tergeletak di Pinggir Jalan, Polres Lamongan Berhasil Identifikasi Korban
Daerah

Tergeletak di Pinggir Jalan, Polres Lamongan Berhasil Identifikasi Korban

15 September 2026
Police Goes To School, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak di Sekolah Lamongan
Daerah

Police Goes To School, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak di Sekolah Lamongan

15 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

    Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Cepat Babinsa 0812/09 Mantup Tangani Kebakaran Kandang Ayam di Desa Rumpuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan dan PT Agrinas Pangan Nusantara Perkuat KDKMP Lewat TOT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muspika Deket Cup 2026, Semarak Olahraga untuk Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Police Goes To School, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak di Sekolah Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Karangbinangun Sulap Lahan Tidur Jadi Sentra Pembesaran Bebek Organik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat