Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

by jurnalis
10 Februari 2025
in Berita, DPR RI, Politik
Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

 

Jakarta, https://pusatberitarakyat.com/ – Anggota DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan orang kaya mengonsumsi gas BBM bersubsidi, seperti Pertalite.

Gus Falah yang juga tokoh muda NU menegaskan, orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan orang yang merampas hak orang miskin. Dan Islam memang sangat melarang perbuatan merampas hak orang lain.

“Dalam surat Al Anfaal ayat 8 ditegaskan bahwa seburuk-buruknya makhluk yang bergerak adalah tuli dan bisu dan tidak menggunakan akalnya, sehingga dia tidak mengerti dan tidak mau mengerti. Jadi bila ada orang kaya tetap menggunakan BBM bersubsidi, bukti dia tak mau mengerti, dan itu adalah seburuk-buruknya makhluk menurut Allah SWT,” tegas Gus Falah, Senin (10/2).

Karena itu, Gus Falah melanjutkan, merampas hak orang lain juga termasuk kategori dosa.

Dalam fikih Islam, Gus Falah menjelaskan tindakan mengambil atau memakai hak orang lain tanpa izin, dikenal dengan istilah ghasab.

“Jadi orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan merampas hak kaum miskin, dan itu memang tergolong dosa,” tegas Gus Falah, yang juga putra dari ulama NU, KH Amru Al Mu’tasyim itu.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia  menegaskan bahwa orang kaya yang mengonsumsi gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi, seperti Pertalite, hukumnya haram.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan bahwa subsidi ditujukan bagi kelompok tertentu yang membutuhkan, sehingga penggunaannya oleh orang kaya dianggap melanggar aturan.

ShareTweetSend

Related Posts

Berita

Kazancli Bahis Oynama Yollari: Betandyou app Mobil Platform

21 Januari 2026
Putusan MK Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan, Begini Menurut Pakar
Berita

Putusan MK Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan, Begini Menurut Pakar

21 Januari 2026
Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR
Berita

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR

19 Januari 2026
Mengangkat Potensi Nusantara, Teh Sarang Burung Walet Jadi Minuman Herbal Bernilai Tinggi
Berita

Mengangkat Potensi Nusantara, Teh Sarang Burung Walet Jadi Minuman Herbal Bernilai Tinggi

11 Januari 2026
Perpaduan Kopi dan Sarang Burung Walet, Inovasi Minuman Premium dengan Nilai Ekonomi Tinggi
Berita

Perpaduan Kopi dan Sarang Burung Walet, Inovasi Minuman Premium dengan Nilai Ekonomi Tinggi

11 Januari 2026
Merawat Warisan Tembakau Nusantara: PORTAN Usung “Heritage of Kretek Herbal” dari Era Kerajaan hingga Industri Modern
Berita

Merawat Warisan Tembakau Nusantara: PORTAN Usung “Heritage of Kretek Herbal” dari Era Kerajaan hingga Industri Modern

10 Januari 2026
Grand Opening SPPG Tamantirto 2 Kasihan Bantul, Komitmen Bersama Wujudkan Pemenuhan Gizi Berkualitas
Berita

Grand Opening SPPG Tamantirto 2 Kasihan Bantul, Komitmen Bersama Wujudkan Pemenuhan Gizi Berkualitas

10 Januari 2026
Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Do’a Bersama
Berita

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Do’a Bersama

9 Januari 2026
FKBN Lamongan Kunjungi Kemenag, Dorong Sosialisasi Pembekalan Bela Negara di Sekolah MTS dan Aliyah
Bela Negara

FKBN Lamongan Kunjungi Kemenag, Dorong Sosialisasi Pembekalan Bela Negara di Sekolah MTS dan Aliyah

8 Januari 2026

Hari Besar :

Info Publik :

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Fakultas Ekonomi Bisnis Islam dan Syariah IAI Tabah Gelar Studium Generale tentang Green Economy dan Sharia Compliance

    Fakultas Ekonomi Bisnis Islam dan Syariah IAI Tabah Gelar Studium Generale tentang Green Economy dan Sharia Compliance

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1622 Alor Sebar Anak Buahnya Amankan Masjid dan Gereja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdus Salam! Merasa di Dzolimi, Tanpa Surat Resmi Pemecatan Sepihak dari PPP Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Navigating Cultural Differences in Asian Relationships

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Kediri Raya Bersinergi RGR Berbagi Bansos Sembako dan Alat Sholat ke Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Hasilkan Perangkat Desa Yang Kompeten, Desa Tukerto Kecamatan Deket Laksanakan Ujian Perangkat Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Periksa Mata Gratis Bagi Warga, Pemuda Peduli Desa Gempolpading Gandeng KMU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat