Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

by jurnalis
10 Februari 2025
in Berita, DPR RI, Politik
Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

 

Jakarta, https://pusatberitarakyat.com/ – Anggota DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan orang kaya mengonsumsi gas BBM bersubsidi, seperti Pertalite.

Gus Falah yang juga tokoh muda NU menegaskan, orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan orang yang merampas hak orang miskin. Dan Islam memang sangat melarang perbuatan merampas hak orang lain.

“Dalam surat Al Anfaal ayat 8 ditegaskan bahwa seburuk-buruknya makhluk yang bergerak adalah tuli dan bisu dan tidak menggunakan akalnya, sehingga dia tidak mengerti dan tidak mau mengerti. Jadi bila ada orang kaya tetap menggunakan BBM bersubsidi, bukti dia tak mau mengerti, dan itu adalah seburuk-buruknya makhluk menurut Allah SWT,” tegas Gus Falah, Senin (10/2).

Karena itu, Gus Falah melanjutkan, merampas hak orang lain juga termasuk kategori dosa.

Dalam fikih Islam, Gus Falah menjelaskan tindakan mengambil atau memakai hak orang lain tanpa izin, dikenal dengan istilah ghasab.

“Jadi orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan merampas hak kaum miskin, dan itu memang tergolong dosa,” tegas Gus Falah, yang juga putra dari ulama NU, KH Amru Al Mu’tasyim itu.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia  menegaskan bahwa orang kaya yang mengonsumsi gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi, seperti Pertalite, hukumnya haram.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan bahwa subsidi ditujukan bagi kelompok tertentu yang membutuhkan, sehingga penggunaannya oleh orang kaya dianggap melanggar aturan.

ShareTweetSend

Related Posts

Berita

Fair Go Casino Delivers High-Quality Slot Games and Progressive Wins

27 Juli 2025
Berita

Katta yutuqlarga erishish imkoniyatlaringizni oshirish uchun Mostbet dan foydalaning

26 Juli 2025
Berita

Идеальный опыт ставок с использованием MostBet

25 Juli 2025
Berita

Eglence Dunyasina Katilmak İçin 1King Casino Giris

25 Juli 2025
Berita

Beste betaalmethoden voor 5 euro casino storting en bonussen die je kunt krijgen

24 Juli 2025
Berita

757151071753324695

24 Juli 2025
Berita

Άγριο Τόκιο Καζίνο: Οδυνηρές Νίκες και Αβέβαιες Στροφές στην Πόλη των Ονείρων

23 Juli 2025
Peduli Alam dan Masalah Sampah, Asosiasi Kalpataru Nusantara Jaya di Launching
Berita

Peduli Alam dan Masalah Sampah, Asosiasi Kalpataru Nusantara Jaya di Launching

21 Juli 2025
Berita

Mariobet giriş sonrası bonus çevrim süresini kısaltma yolları

17 Juli 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Babinsa Dampingi Kegiatan Fogging di Wilayah Binaanya

    Babinsa Dampingi Kegiatan Fogging di Wilayah Binaanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskop UM Lamongan Libatkan Siswa Disabilitas dalam Pelatihan Membatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua PAC GP Ansor Babat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakorda FKBN Lamongan Bersama Kodim 0812 Gelar Seminar Pembekalan Bela Negara Sebagai Wujud Cinta Tanah Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Vaksin Tahap Ke Dua Bagi Masyarakat, Kodim 0812 Lamongan Targetkan 1450 Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tes Kesegaran Jasmani Periodik Kodim 0812 Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Lamongan Adakan Penggeledahan dan Urin Petugas Bersama Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat