Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

by jurnalis
10 Februari 2025
in Berita, DPR RI, Politik
Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

 

Jakarta, https://pusatberitarakyat.com/ – Anggota DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan orang kaya mengonsumsi gas BBM bersubsidi, seperti Pertalite.

Gus Falah yang juga tokoh muda NU menegaskan, orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan orang yang merampas hak orang miskin. Dan Islam memang sangat melarang perbuatan merampas hak orang lain.

“Dalam surat Al Anfaal ayat 8 ditegaskan bahwa seburuk-buruknya makhluk yang bergerak adalah tuli dan bisu dan tidak menggunakan akalnya, sehingga dia tidak mengerti dan tidak mau mengerti. Jadi bila ada orang kaya tetap menggunakan BBM bersubsidi, bukti dia tak mau mengerti, dan itu adalah seburuk-buruknya makhluk menurut Allah SWT,” tegas Gus Falah, Senin (10/2).

Karena itu, Gus Falah melanjutkan, merampas hak orang lain juga termasuk kategori dosa.

Dalam fikih Islam, Gus Falah menjelaskan tindakan mengambil atau memakai hak orang lain tanpa izin, dikenal dengan istilah ghasab.

“Jadi orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan merampas hak kaum miskin, dan itu memang tergolong dosa,” tegas Gus Falah, yang juga putra dari ulama NU, KH Amru Al Mu’tasyim itu.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia  menegaskan bahwa orang kaya yang mengonsumsi gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi, seperti Pertalite, hukumnya haram.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan bahwa subsidi ditujukan bagi kelompok tertentu yang membutuhkan, sehingga penggunaannya oleh orang kaya dianggap melanggar aturan.

ShareTweetSend

Related Posts

Berita

Hizli Giris Yaparak Pinup ile Oyun Dunyasina Adim Atin

13 September 2025
Berita

Mostbet Turkiye: Yeni Uyeler Icin Hos Geldin Bonusu

13 September 2025
MAN 1 Lamongan Juara 3 Nasional di Critical Essay Competition Bizsmart 6.0
Berita

MAN 1 Lamongan Juara 3 Nasional di Critical Essay Competition Bizsmart 6.0

12 September 2025
Berita

Aviator ile saniyelik kararlarla büyük kazançlar elde et

12 September 2025
Andika Ibrahim Nasution Terpilih sebagai Koordinator PPI Dunia 2025/2026: Tonggak Baru dari Timur Tengah dan Afrika
Berita

Andika Ibrahim Nasution Terpilih sebagai Koordinator PPI Dunia 2025/2026: Tonggak Baru dari Timur Tengah dan Afrika

12 September 2025
Berita

Почему Онлайн Игровые Автоматы Без Регистрации Такие Популярные? – Азино 777 Официальный Сайт Вход

12 September 2025
Berita

Alles wat spelers moeten weten over Zimpler casino

11 September 2025
Muskercab DPC PPP Kabupaten Pacitan Deklarasikan Mardiono Jadi Ketum PPP Tahun 2025 – 2030
Daerah

Muskercab DPC PPP Kabupaten Pacitan Deklarasikan Mardiono Jadi Ketum PPP Tahun 2025 – 2030

10 September 2025
Berita

1 Xbet Android Ios Indir Uygulaması Mobil Sağlık Tarama ve Laboratuvar Hizmetleri

10 September 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Ratusan Bendera Dibagikan JMSI dan IPSI Untuk Peringati HUT RI ke 78.

    Ratusan Bendera Dibagikan JMSI dan IPSI Untuk Peringati HUT RI ke 78.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperingati HPN 2025, Senator Lia Istifhama Ungkap Tantangan dan Solusi Jurnalis di Era Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikan Ratusan Paket Sembako, Aksi Sosial KF Skin Berbagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hizli Giris Yaparak Pinup ile Oyun Dunyasina Adim Atin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi FKBN Pusat ke Daerah dalam Rangka Sinergitas Pengembangan Program Pupuk Organik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KJL Kecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganjar Pranowo Bahas Pengembangan SDM Hingga Penaggulangan Narkoba Bareng Ulama Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat