Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

by jurnalis
10 Februari 2025
in Berita, DPR RI, Politik
Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

 

Jakarta, https://pusatberitarakyat.com/ – Anggota DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan orang kaya mengonsumsi gas BBM bersubsidi, seperti Pertalite.

Gus Falah yang juga tokoh muda NU menegaskan, orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan orang yang merampas hak orang miskin. Dan Islam memang sangat melarang perbuatan merampas hak orang lain.

“Dalam surat Al Anfaal ayat 8 ditegaskan bahwa seburuk-buruknya makhluk yang bergerak adalah tuli dan bisu dan tidak menggunakan akalnya, sehingga dia tidak mengerti dan tidak mau mengerti. Jadi bila ada orang kaya tetap menggunakan BBM bersubsidi, bukti dia tak mau mengerti, dan itu adalah seburuk-buruknya makhluk menurut Allah SWT,” tegas Gus Falah, Senin (10/2).

Karena itu, Gus Falah melanjutkan, merampas hak orang lain juga termasuk kategori dosa.

Dalam fikih Islam, Gus Falah menjelaskan tindakan mengambil atau memakai hak orang lain tanpa izin, dikenal dengan istilah ghasab.

“Jadi orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan merampas hak kaum miskin, dan itu memang tergolong dosa,” tegas Gus Falah, yang juga putra dari ulama NU, KH Amru Al Mu’tasyim itu.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia  menegaskan bahwa orang kaya yang mengonsumsi gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi, seperti Pertalite, hukumnya haram.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan bahwa subsidi ditujukan bagi kelompok tertentu yang membutuhkan, sehingga penggunaannya oleh orang kaya dianggap melanggar aturan.

ShareTweetSend

Related Posts

Hari Anak Nasional, JMSI Bondowoso Ajak Anak Bermain Tradisional
Berita

Hari Anak Nasional, JMSI Bondowoso Ajak Anak Bermain Tradisional

24 Juli 2026
Deklarasi dan Pelantikan PMII Universitas Sunan Gresik, Awali Penguatan Kaderisasi Organisasi
Berita

Deklarasi dan Pelantikan PMII Universitas Sunan Gresik, Awali Penguatan Kaderisasi Organisasi

21 Juli 2026
Pemkab Lamongan dan Universitas Billfath Resmi Jalin Kerja Sama
Berita

Pemkab Lamongan dan Universitas Billfath Resmi Jalin Kerja Sama

17 Juli 2026
Ironis! Aset Negara di Waduk Rawa Sekaran Diduga Dikuasai Petambak Liar
Berita

Ironis! Aset Negara di Waduk Rawa Sekaran Diduga Dikuasai Petambak Liar

14 Juli 2026
Khofifah Minta MUI Jatim Gencarkan Dakwah Digital Guna Bendung Pornografi hingga HIV
Berita

Khofifah Minta MUI Jatim Gencarkan Dakwah Digital Guna Bendung Pornografi hingga HIV

13 Juli 2026
Dukung Kebijakan Pemerintah, MUI Jatim Dorong Larangan Penyebaran Budaya LGBTQ
Berita

Dukung Kebijakan Pemerintah, MUI Jatim Dorong Larangan Penyebaran Budaya LGBTQ

12 Juli 2026
Gelar Gerakan Masif di Jember, APTRI Kobarkan Semangat Swasembada Gula dari Hulu ke Hilir
Berita

Gelar Gerakan Masif di Jember, APTRI Kobarkan Semangat Swasembada Gula dari Hulu ke Hilir

11 Juli 2026
Dorong Optimalisasi BUMD, DPD RI Perkuat Regulasi untuk Bank Jatim Tembus KBMI 3
Berita

Dorong Optimalisasi BUMD, DPD RI Perkuat Regulasi untuk Bank Jatim Tembus KBMI 3

11 Juli 2026
Konferensi Pimpinan Anak Cabang Pagar Nusa Kecamatan Solokuro
Berita

Konferensi Pimpinan Anak Cabang Pagar Nusa Kecamatan Solokuro

11 Juli 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Meninjau Seluruh Stand Pameran Pendidikan 2022

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Meninjau Seluruh Stand Pameran Pendidikan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Narkoba, Satresnarkoba Polres Lamongan Edukasi Pelajar SMAN 1 Ngimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpaduan Kopi dan Sarang Burung Walet, Inovasi Minuman Premium dengan Nilai Ekonomi Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamongan Kenalkan UMKM ke Dunia Lewat Peringatan Hari Koperasi ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PR PMII Justitia Law Billfath Adakan Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Lingkungan, Koramil 0812/11 Kedungpring dan Dinas Terkait Bersihkan Sampah di Jalan Tlanak–Nguwok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Desa Mayong Tuntut Keadilan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Tim Bola Voli di Balun Turi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat