Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?

by Jurnalis2
11 Januari 2026
in Daerah, Desa Kita, news, Peristiwa
Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?

Oplus_131072

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Begini Faktanya.

Lamongan,Pusat berita rakyat.com – Polemik pelaporan LSM Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan ( NGO JALAK) ke kejaksaan negeri Lamongan tulis oleh salah satu Media Jawa Timur yang di indikasi sepihak. Respon dari masyarakat yang mana pemberitaan tersebut dinilai hanya sepihak versi kades semata. Semestinya wartawan tersebut konfirmasi berimbang bukan hanya terlapor (M.Kusnan) saja yang bicara. Seorang Jurnalis seharusnya dalam menulis berita sesuai dengan kode etik jurnalistik. Bukan hanya karena pesanan kades dengan imbalan uang recehan produk tulisan jadi tak berimbang, faktanya pelapor NGO JALAK dan pihak kejaksaan negeri Lamongan tak pernah di konfirmasi oleh wartawan tersebut.

Dalam isi wawancara antara oknum wartawan di salam satu berita online di dalam tulisannya kades Taman Prijek Kecamatan Laren kabupaten Lamongan Jawa Timur, M.Kusnan mengatakan, “Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Taman Prijek di kediamannya pada Sabtu (10/01/2026) terkait kebenaran tuduhan yang ditujukan pada pihaknya, M.Kusnan memberikan klarifikasi secara rinci dengan data dan dokumen yang lengkap.

M.Kusnan juga membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lamongan sebagai sikap kooperatif atas panggilan tersebut. Serta memberikan keterangan sesuai dengan kegiatan pembangunan di desa Taman Prijek yang diakui sudah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan SOP.

Terkait sisa material memang diakui sebanyak setengah rit colt L 300 berupa pasir diusung disekitar rumahnya.

“Dari pada didiamkan di lokasi, pasir itu akan habis terkikis air, lebih baik saya amankan,” ucap Kusnan.

Dan dikatakan bahwa pembangunan jembatan yang rusak, Kades menyangkal karena bangunannya masih berdiri utuh akan tetapi tanahnya yang terkikis air, itupun sudah diupayakan untuk bisa difungsikan kembali.

“Membangun jembatan sudah sesuai dengan RAB, bahkan kami tambah untuk TPT agar tanahnya tidak terkikis air,” katanya.

Kades juga mengatakan seluruh pekerjaan didahului Musdes terlebih dahulu, bahkan untuk membangun jembatan lain yang roboh karena kondisi belum kering sudah dihantam air sungai, dan hal itu tidak diklaimkan ke Pemerintah, tapi diupayakan mengganti dana. Karena tidak memungkinkan akhirnya dana tersebut dialihkan untuk membangun yang lain sesuai dengan keputusan musyawarah desa.

Terkait berita pengurangan volume pedelisasi Kusnan mengatakan itu tidak benar.

“Sesuai RAB pedelisasi dengan panjang 730 meter dan kami kerjakan lebih dari 1 Km, bisa dicek dan diukur untuk membuktikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, “Bukan hanya itu jalan paving yang sudah goyang dan membahayakan pengguna jalan, kami usahakan sendiri untuk pengadaan pasir agar jalan bisa dilewati dengan nyaman dan aman” tambahnya.

Diakui juga bahwa setiap hasil kerja bangunan fisik sudah di monev (Monitoring dan evaluasi) dari pihak yang berwenang termasuk dari Inspektorat, “Artinya bangunan itu sudah tidak ada masalah” tutupnya.

Keterangan: Penampakan Salah Satu Jembatan di Desa Taman Prijek. Foto: IST.

Hal tersebut berbeda sekali dengan bukti isi laporan diungkapkan oleh Ketua Umum Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan NGO JALAK Amin Santoso ketika di konfirmasi awak media Minggu, (11/01/2025) mengatakan, “Semestinya wartawan tersebut konfirmasi tak sepihak, pelapor atau pihak kejaksaan negeri Lamongan harus juga di konfirmasi biar berimbangnya berita agar isi laporan yang yang mengatakan pihak kejaksaan. Senin besok akan ada lagi pelaporan ke kejaksaan terkait Proyek MANGKRAK jembatan. Sangat tidak masuk diakal bangunan di RAB Rp.170 juta kok di Bangunkan senilai Rp 200 juta kelebihan dana kekurangan proyek Dana Desa itu di larang dan melanggar hukum baik volume panjang kegiatan 730 meter dibangunkan sekitar  1 km,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Amin Santoso mengatakan,”Jangan hanya karena terima sesuatu dari nara sumber walaupun cuma uang bensin mengesampingkan tugas dan fungsi tugas pokok pers sesuai dengan UU no 40 tahun 1999,” katanya.

Salah satu Oknum Wartawan Media online berinisial Zam (Zamroni) ketika di konfirmasi mengatakan, “Aku mong mamper dolan mas nakokno terkait pemberitaan dan pak kades cerita semua terkait angaran Sesuai RAB membangun jembatan tersebut dianggarkan Rp. 170.000.000,00 akan tetapi realnya menghabiskan dana lebih dari Rp. 200 juta,” tuturnya.

Ditambahkan oleh Zam, “Aku belum konfirmasi nek kejaksaan belum mas saya hanya ke pak kades saja dan saya gak ada maksud apa apa. saya juga gak di kasih sama pak kades terkait pemberitaan hanya hanya di kasih ongkos buat bensin aja. setelah nyampek Rumah saya kirimin berita ke pak kades pak kades Jawab trimakasih mas. Sumpah mas aku gak oleh ko pak kades demi Allah aku mong di wenehi ongkos gantinya bensin,” Ujarnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR
Berita

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR

19 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat
Kementerian

166 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

17 Januari 2026
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0812/Lamongan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Lamongan
Daerah

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0812/Lamongan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Lamongan

17 Januari 2026
Ini Agenda Penting HPN 2026 PWI Jatim
Daerah

Ini Agenda Penting HPN 2026 PWI Jatim

16 Januari 2026
Dukung Ketahanan Ekonomi Desa, Danramil Ngimbang Kawal Survey Lahan Pembangunan KDKMP
Daerah

Dukung Ketahanan Ekonomi Desa, Danramil Ngimbang Kawal Survey Lahan Pembangunan KDKMP

15 Januari 2026
FKBN Bakorpus Bersama Bakorda Lamongan Tinjau Lahan Pertanian Full Organik Bela Negara di Desa Sumurgenuk
Bela Negara

FKBN Bakorpus Bersama Bakorda Lamongan Tinjau Lahan Pertanian Full Organik Bela Negara di Desa Sumurgenuk

15 Januari 2026
Kolaborasi Strategis, FKBN Audiensi dengan Dinas PMD Kabupaten Lamongan
Bela Negara

Kolaborasi Strategis, FKBN Audiensi dengan Dinas PMD Kabupaten Lamongan

15 Januari 2026
FKBN Lamongan Audiensi dengan Cabdin, Penguatan Pendidikan Bela Negara di SMA/SMK
Bela Negara

FKBN Lamongan Audiensi dengan Cabdin, Penguatan Pendidikan Bela Negara di SMA/SMK

15 Januari 2026
Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik
Blog

Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik

10 Januari 2026

Hari Besar :

Info Publik :

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Bahis com 🎁 giriş ile canlı destek avantajları

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1622 Alor Sebar Anak Buahnya Amankan Masjid dan Gereja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdus Salam! Merasa di Dzolimi, Tanpa Surat Resmi Pemecatan Sepihak dari PPP Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Navigating Cultural Differences in Asian Relationships

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Dharma Samudera Tahun 2026, Kasal Apresiasi Karya Prajurit Marinir yang Raih Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Kediri Raya Bersinergi RGR Berbagi Bansos Sembako dan Alat Sholat ke Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Hasilkan Perangkat Desa Yang Kompeten, Desa Tukerto Kecamatan Deket Laksanakan Ujian Perangkat Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat