Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Unggas Sukomulyo

by jurnalis
18 Februari 2025
in Berita, Daerah, Kriminal, POLRI
Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Unggas Sukomulyo

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Unggas Sukomulyo

Lamongan, https://pusatberitarakyat.com/ – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Pasar Unggas, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu, (11/01).

Pelaku berinisial FK (31), warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, berhasil diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mencuri tas milik Suhardi (32), seorang pedagang asal Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Tas tersebut berisi satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp6.550.000,- ( Enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang masuk pada 12 Januari 2025.

“Dari rekaman CCTV, kami melihat seorang pria bertubuh gemuk mengenakan helm, jaket, dan sarung polos mengambil barang-barang korban,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra langsung membentuk tim khusus yang terdiri dari Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan untuk menyelidiki kasus ini.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pengumpulan informasi dan koordinasi dengan masyarakat, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 14 Februari 2025.

“Pelaku berhasil kami amankan berkat kerja sama dengan masyarakat. Saat ini, ia sudah berada di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Sabtu malam, (11/01), sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban Suhardi sedang beristirahat di stan jualannya di Pasar Unggas Sukomulyo sembari menunggu kedatangan tengkulak.

Korban meletakkan handphone Redmi dan tas pinggang hitam berisi uang Rp6.550.000 di dekatnya. Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, korban terbangun dan mendapati handphone serta tas miliknya sudah hilang.

Lalu korban segera melakukan pencarian di sekitar lokasi dan bertanya kepada warga sekitar, tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan barang tersebut.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area pasar. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan helm, jaket, dan sarung polos mengambil barang-barangnya.

Tak terima menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan pada 12 Januari 2025.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Satu unit handphone merek Redmi hasil curian, Satu jaket sweater warna abu-abu, Satu buah helm, Satu sarung polos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres Lamongan akan terus melakukan penindakan terhadap tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di Kabupaten Lamongan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga kasus ini bisa cepat terungkap,” tutupnya.

ShareTweetSend

Related Posts

Berita

Официальное казино Риобет

14 Juni 2025
Berita

Het jonge raptalent van Nederland Lil Kleine

12 Juni 2025
Berita

Mostbet: Oyinchoqlarda Katta Bonuslar!

8 Juni 2025
Berita

Полное руководство к успеху: делайте ставки разумно с Mostbet

7 Juni 2025
Berita

Glory Casino’nun Gerçek Web Sitesi Türk Bahisçiler için hazırlanmış

7 Juni 2025
Gebyar Penutupan TMMD ke-124 Kodim Lamongan, Membangun Desa Membangun Bangsa
Berita

Gebyar Penutupan TMMD ke-124 Kodim Lamongan, Membangun Desa Membangun Bangsa

4 Juni 2025
Berita

Зеркало Адмирал Casino: Обход Блокировки

31 Mei 2025
Berita

Fair Go Enhances Gaming With Stunning Graphics And Bonus Features

30 Mei 2025
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Wajib Gratis!
Daerah

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Wajib Gratis!

30 Mei 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Oknum LSM LARM GAK, Baihaqi Akbar Sudah Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Lamongan

    Oknum LSM LARM GAK, Baihaqi Akbar Sudah Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Официальное казино Риобет

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KJJT Beri Bingkisan Kepada Wartawan Senior di HPN 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peletakan Batu Pertama Chrysant LuxLand, Rumah Mewah Murah di Tengah Kota Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran Moral, Kata Bijak dan Filosofi Hidup Orang Jawa Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Lapas Lamongan Sediakan Asbak, Berikut Penuturan Plt. Kalapas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Art 18 Contest 2021 Oleh Eighteen Coffee Lamongan, Sukses Digelar !! Angkat Talenta Muda Barista Indonesia 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat