Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP

by Jurnalis2
7 Mei 2026
in Berita, Hukum, Organisasi
Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP

Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP

Surabaya, Pusatberitarakyat.com – Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur menuai polemik serius. Wakil Ketua BPW PERADIN Jatim periode 2023–2026, Nihrul Bahi Alhaidar, SH, secara resmi mengajukan keberatan kedua kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN terkait pelaksanaan Muswil yang digelar pada 18 April 2026 di Gedung Srijaya, Surabaya.

Dalam surat keberatan tertanggal 25 April 2026 itu, Haidar menilai pelaksanaan Muswil BPW PERADIN Jatim cacat prosedur, penuh dugaan pengaturan suara, serta bertentangan dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi PERADIN.

Ia menegaskan, sejak awal pelaksanaan Muswil sudah mendapat penolakan dari sejumlah pengurus BPW PERADIN Jatim dan beberapa BPC. Namun, menurutnya, BPP PERADIN tetap membiarkan forum berjalan tanpa memberikan keputusan tertulis atas keberatan yang telah diajukan sebelumnya.

“Fakta di dalam forum, BPP hanya mengikuti jalannya Muswil sampai selesai tanpa memberikan penjelasan maupun intervensi terkait kesesuaian aturan organisasi,” tulis Haidar dalam surat keberatannya. Rabu, (06/05/2026).

Dalam dokumen keberatan tersebut, Nihrul juga mempersoalkan mekanisme peserta Muswil.

“Panitia disebut melakukan penjaringan peserta berdasarkan status KTA aktif hanya beberapa hari sebelum acara berlangsung, padahal sejumlah peserta telah lebih dulu mendaftar dan melakukan pembayaran,” terang Gus Irul, sapa akrabnya.

Selain itu, ia menuding adanya tindakan tidak netral dari Plt Ketua BPW PERADIN Jatim karena diduga membagikan KTA langsung di dalam forum kepada sejumlah peserta yang kemudian memperoleh hak memilih.

Menurutnya, kondisi itu mengindikasikan adanya upaya memenangkan salah satu calon Ketua BPW PERADIN Jatim.

Tak hanya itu, Haidar juga mempertanyakan tentang penetapan quorum peserta Muswil, tidak diberikannya ruang pandangan umum kepada sejumlah Ketua BPC, proses pengesahan laporan pertanggungjawaban ketua demisioner, hingga mekanisme pemilihan langsung yang dianggap tidak sesuai aturan organisasi.

Dalam keberatannya, Haidar menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Organisasi PERADIN Nomor 003/RAKERNAS/PERADIN/2023, forum Muswil hanya memiliki kewenangan menjaring dan mengusulkan nama calon Ketua BPW kepada BPP PERADIN, bukan melakukan pemilihan langsung.

Karena itu, ia menyebut proses dalam pemungutan suara hingga penetapan ketua terpilih dinilai tidak sah secara organisasi.

Ia juga mengungkapkan tidak adanya berita acara yang ditandatangani bersama oleh tiga calon setelah proses pemilihan berlangsung.

Dalam surat tersebut, Haidar turut menyoroti keterpilihan Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, SH., MH sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim.

Ia (Gus Irul – Red) menduga Bambang pernah menggunakan KTA organisasi advokat lain saat beracara di pengadilan, yakni KTA PERADI, bukan PERADIN. Tindakan itu dinilai bertentangan dengan ketentuan AD/ART PERADIN, khususnya terkait etika, integritas, dan kehormatan profesi advokat.

Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP.

Haidar bahkan menyebut persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan sudah mengarah pada bentuk penyimpangan organisasi dan pengkhianatan terhadap marwah PERADIN.

Atas dasar itu, Haidar meminta BPP PERADIN untuk:

1. Meninjau ulang dan membatalkan hasil Muswil BPW PERADIN Jatim;

2. Mencabut keterpilihan Bambang Rudiyanto sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim;

3. Mengembalikan proses pemilihan kepada mekanisme penjaringan nama calon oleh BPP PERADIN;

4. Menghentikan seluruh kebijakan yang dinilai menyimpang dari AD/ART organisasi.

Secara terpisah BPP PERADIN melalui Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Wakil sekretaris di konfirmasi tidak ada jawaban atau tanggapan atas Surat yang disampaikan tersebut.

“Yang penting saya secara pribadi mengungkap kebenaran dan fakta yang ada, berkenaan tindak lanjut saya serahkan BPP PERADIN, saya yakin langkah BPP PERADIN akan tetap selalu menjaga marwah organisasi advokat tertua ini,” tambah Gus irul.

Dalam penutup suratnya, Haidar mengutip moto PERADIN, “Fiat Justitia Ruat Caelum” yang berarti hendaklah keadilan ditegakkan walau langit runtuh,” tutupnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa
Berita

Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa

29 Juni 2026
Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu
Berita

Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu

26 Juni 2026
Massa Mitra MBG Sampaikan Aspirasi Demi Keberlanjutan Program Gizi Nasional
Berita

Massa Mitra MBG Sampaikan Aspirasi Demi Keberlanjutan Program Gizi Nasional

23 Juni 2026
Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya
Daerah

Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya

23 Juni 2026
Polres Lamongan Berhasil Bongkar Aksi Curanmor oleh Karyawan Warkop Hanya dalam Dua Hari
Daerah

Polres Lamongan Berhasil Bongkar Aksi Curanmor oleh Karyawan Warkop Hanya dalam Dua Hari

22 Juni 2026
Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas
Berita

Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas

22 Juni 2026
Polemik BPW PERADIN Jatim Berakhir, Ketum Minta Kader Fokus Bangun Organisasi
Berita

Polemik BPW PERADIN Jatim Berakhir, Ketum Minta Kader Fokus Bangun Organisasi

20 Juni 2026
KONI Lamongan Sah Terima Pengcab Orado sebagai Cabang Olahraga Anggota
Daerah

KONI Lamongan Sah Terima Pengcab Orado sebagai Cabang Olahraga Anggota

19 Juni 2026
Wujudkan Suro Aman dan Damai, Kapolres Lamongan Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar
Daerah

Wujudkan Suro Aman dan Damai, Kapolres Lamongan Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar

18 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa

    Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Tahap Penentu Seleksi Calon Taruna Akademi TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Pendidikan, Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan Rekomendasi dan Program Kerja Berkualitas Konferancab GP Ansor Kecamatan Sekaran Ke XII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPP Lamongan Gelar Muscab, Siapkan Formasi Baru untuk Bangkit 2026‐2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG DIY Gelar Komsos dan Buka Bersama, Teguhkan Semangat Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat