Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP

by Jurnalis2
7 Mei 2026
in Berita, Hukum, Organisasi
Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP

Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP

Surabaya, Pusatberitarakyat.com – Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur menuai polemik serius. Wakil Ketua BPW PERADIN Jatim periode 2023–2026, Nihrul Bahi Alhaidar, SH, secara resmi mengajukan keberatan kedua kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN terkait pelaksanaan Muswil yang digelar pada 18 April 2026 di Gedung Srijaya, Surabaya.

Dalam surat keberatan tertanggal 25 April 2026 itu, Haidar menilai pelaksanaan Muswil BPW PERADIN Jatim cacat prosedur, penuh dugaan pengaturan suara, serta bertentangan dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi PERADIN.

Ia menegaskan, sejak awal pelaksanaan Muswil sudah mendapat penolakan dari sejumlah pengurus BPW PERADIN Jatim dan beberapa BPC. Namun, menurutnya, BPP PERADIN tetap membiarkan forum berjalan tanpa memberikan keputusan tertulis atas keberatan yang telah diajukan sebelumnya.

“Fakta di dalam forum, BPP hanya mengikuti jalannya Muswil sampai selesai tanpa memberikan penjelasan maupun intervensi terkait kesesuaian aturan organisasi,” tulis Haidar dalam surat keberatannya. Rabu, (06/05/2026).

Dalam dokumen keberatan tersebut, Nihrul juga mempersoalkan mekanisme peserta Muswil.

“Panitia disebut melakukan penjaringan peserta berdasarkan status KTA aktif hanya beberapa hari sebelum acara berlangsung, padahal sejumlah peserta telah lebih dulu mendaftar dan melakukan pembayaran,” terang Gus Irul, sapa akrabnya.

Selain itu, ia menuding adanya tindakan tidak netral dari Plt Ketua BPW PERADIN Jatim karena diduga membagikan KTA langsung di dalam forum kepada sejumlah peserta yang kemudian memperoleh hak memilih.

Menurutnya, kondisi itu mengindikasikan adanya upaya memenangkan salah satu calon Ketua BPW PERADIN Jatim.

Tak hanya itu, Haidar juga mempertanyakan tentang penetapan quorum peserta Muswil, tidak diberikannya ruang pandangan umum kepada sejumlah Ketua BPC, proses pengesahan laporan pertanggungjawaban ketua demisioner, hingga mekanisme pemilihan langsung yang dianggap tidak sesuai aturan organisasi.

Dalam keberatannya, Haidar menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Organisasi PERADIN Nomor 003/RAKERNAS/PERADIN/2023, forum Muswil hanya memiliki kewenangan menjaring dan mengusulkan nama calon Ketua BPW kepada BPP PERADIN, bukan melakukan pemilihan langsung.

Karena itu, ia menyebut proses dalam pemungutan suara hingga penetapan ketua terpilih dinilai tidak sah secara organisasi.

Ia juga mengungkapkan tidak adanya berita acara yang ditandatangani bersama oleh tiga calon setelah proses pemilihan berlangsung.

Dalam surat tersebut, Haidar turut menyoroti keterpilihan Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, SH., MH sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim.

Ia (Gus Irul – Red) menduga Bambang pernah menggunakan KTA organisasi advokat lain saat beracara di pengadilan, yakni KTA PERADI, bukan PERADIN. Tindakan itu dinilai bertentangan dengan ketentuan AD/ART PERADIN, khususnya terkait etika, integritas, dan kehormatan profesi advokat.

Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP.

Haidar bahkan menyebut persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan sudah mengarah pada bentuk penyimpangan organisasi dan pengkhianatan terhadap marwah PERADIN.

Atas dasar itu, Haidar meminta BPP PERADIN untuk:

1. Meninjau ulang dan membatalkan hasil Muswil BPW PERADIN Jatim;

2. Mencabut keterpilihan Bambang Rudiyanto sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim;

3. Mengembalikan proses pemilihan kepada mekanisme penjaringan nama calon oleh BPP PERADIN;

4. Menghentikan seluruh kebijakan yang dinilai menyimpang dari AD/ART organisasi.

Secara terpisah BPP PERADIN melalui Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Wakil sekretaris di konfirmasi tidak ada jawaban atau tanggapan atas Surat yang disampaikan tersebut.

“Yang penting saya secara pribadi mengungkap kebenaran dan fakta yang ada, berkenaan tindak lanjut saya serahkan BPP PERADIN, saya yakin langkah BPP PERADIN akan tetap selalu menjaga marwah organisasi advokat tertua ini,” tambah Gus irul.

Dalam penutup suratnya, Haidar mengutip moto PERADIN, “Fiat Justitia Ruat Caelum” yang berarti hendaklah keadilan ditegakkan walau langit runtuh,” tutupnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Kolaborasi FKBN dan Disdik Lamongan, Wujudkan Generasi Kreatif, Berkarakter, dan Cinta Tanah Air
Bela Negara

Kolaborasi FKBN dan Disdik Lamongan, Wujudkan Generasi Kreatif, Berkarakter, dan Cinta Tanah Air

29 Oktober 2026
Soroti Ketidakaktifan Pengurus, PPP Jatim Dukung Evaluasi dan Restrukturisasi DPP
Berita

Soroti Ketidakaktifan Pengurus, PPP Jatim Dukung Evaluasi dan Restrukturisasi DPP

29 Oktober 2026
Wakili Mecca Modelling, Maizurra Edelweis Aljuno Raih Juara 3 Fashion Show Batik di Gresik
Berita

Wakili Mecca Modelling, Maizurra Edelweis Aljuno Raih Juara 3 Fashion Show Batik di Gresik

28 Oktober 2026
Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026
Berita

Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026

25 Oktober 2026
Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas
Berita

Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas

24 Oktober 2026
Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita

Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf

23 Oktober 2026
Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi
Berita

Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

22 Oktober 2026
UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban
Berita

UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban

22 Oktober 2026
Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis
Berita

Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis

22 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Wakili Mecca Modelling, Maizurra Edelweis Aljuno Raih Juara 3 Fashion Show Batik di Gresik

    Wakili Mecca Modelling, Maizurra Edelweis Aljuno Raih Juara 3 Fashion Show Batik di Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi FKBN dan Disdik Lamongan, Wujudkan Generasi Kreatif, Berkarakter, dan Cinta Tanah Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soroti Ketidakaktifan Pengurus, PPP Jatim Dukung Evaluasi dan Restrukturisasi DPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Kreativitas dan Kekompakan, Dusun Lampeyan Juara I Carnival 2026 Kedungkumpul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat, Polisi Cegah Kekacauan Akibat ODGJ Mengamuk di RSI Nashrul Ummah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0812/Lamongan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-80 Persit KCK, Perkuat Kepedulian kepada Warakawuri dan Keluarga Berkebutuhan Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat