Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Hukum

DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal Soroti Penanganan Aduan TPPO oleh Kepolisian

by Jurnalis2
8 Mei 2026
in Hukum, Opini, Sorot Publik
DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal Soroti Penanganan Aduan TPPO oleh Kepolisian

DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal Soroti Penanganan Aduan TPPO oleh Kepolisian

Jakarta, Pusatberitarakyat.com – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal jakarta yang konsen dibidang advokasi kebijakan publik menyikapi tentang tindakan kepolisian dalam pandangan hukum, jika tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya diterima sebagai “aduan masyarakat” (pengaduan) dan belum ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP) resmi, tugas kepolisian tetap mengemban kewajiban untuk melakukan tindak lanjut, namun dalam tahap preventif dan penyelidikan awal.

Berikut adalah posisi dan tugas kepolisian dalam situasi tersebut:

Tugas Pencegahan dan Perlindungan (Preventif):

* Polisi wajib memberikan perlindungan dan pertolongan, khususnya mencegah agar aduan tersebut tidak berlanjut menjadi pelanggaran hukum yang lebih berat.

Penyelidikan Awal:

1. Aduan masyarakat adalah laporan penting untuk membongkar TPPO.

2. Polisi berkewajiban melakukan investigasi atau penyelidikan awal untuk mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang sah, seperti memeriksa saksi dan mencari informasi relevan.

Optimalisasi Layanan:

* Kepolisian (terutama melalui Propam atau unit terkait) menggunakan aduan masyarakat (Dumas) sebagai layanan untuk menerima keluhan atau informasi mengenai dugaan tindak pidana, termasuk TPPO.

Pendekatan Victim Centric:

* Dalam kasus TPPO, Polri menekankan pendekatan berbasis korban (kelompok rentan) dan menyadari bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu kerja terpadu lintas lembaga.

Dasar Hukum:

1. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan peraturan turunannya mewajibkan penegak hukum (Polri) bertindak tegas, termasuk memproses aduan masyarakat untuk diubah menjadi Laporan Polisi (LP) jika unsur proses, cara, dan eksploitasi terpenuhi.

2. Jika polisi menolak laporan atau tidak menindaklanjuti aduan masyarakat yang memiliki bukti, masyarakat memiliki mekanisme hukum untuk melakukan pengaduan kembali.

Mencurigai sesuatu yang mengarah ke perdagangan orang atau human trafficking, warga dapat menghubungi polisi terdekat Atau, warga mendatangi langsung kantor polisi terdekat dan lengkapi laporan dengan bukti-bukti yang kuat.

Melalui laporan, Polri menelusuri jaringan yang berperan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kebanyakan modus TPPO yaitu mengiming-imingi pekerjaan dengan bayaran tinggi.

Contoh kasus :

1. Modus itu terungkap setelah Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap enam pelaku yang akan mengirimkan calon pekerja asal Indonesia ke Malaysia.

2. Pengiriman dilakukan secara ilegal.

3. Sindikat tersebut menjanjikan pekerjaan sebagai buruh pabrik atau pekerja restoran dengan upah yang besar.

4. Mereka juga dijanjikan akan langsung bekerja setelah sampai di Malaysia.

Para tersangka telah berangkatkan kurang lebih 40 orang berbekal paspor kunjungan. Lalu para korban dijemput setelah tiba di Pelabuhan Johor Malaysia.

Pemberantasan human trafficking merupakan komitmen kepolisian untuk melayani masyarakat.

Pelayanan publik yang digadang-gadang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbentuk transparan dan menerapkan penegakan hukum secara berkeadilan. (**)

Pembahasan Oleh Ketua DPP PPNT Jakarta: Arthur Noija, S.H.

ShareTweetSend

Related Posts

GMBB Brengkok Datangi Gedung DPRD Lamongan, Persoalan PTSL Dibahas Bersama Komisi A
Berita

GMBB Brengkok Datangi Gedung DPRD Lamongan, Persoalan PTSL Dibahas Bersama Komisi A

14 Oktober 2026
Raih Women of Excellence 2026, Menteri PPPA Arifah Fauzi Dapat Ucapan Selamat dari DPD RI Ning Lia
Berita

Raih Women of Excellence 2026, Menteri PPPA Arifah Fauzi Dapat Ucapan Selamat dari DPD RI Ning Lia

5 Oktober 2026
Cekcok di Ruang Make Up, Dua LC Kafe Lamongan Babak Belur
Berita

Cekcok di Ruang Make Up, Dua LC Kafe Lamongan Babak Belur

24 September 2026
Razia Gabungan Digelar, Lapas Lamongan Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar
Berita

Razia Gabungan Digelar, Lapas Lamongan Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar

22 September 2026
38 Perkara Telah Inkracht, Kejari Lamongan Musnahkan Ratusan Barang Bukti
Berita

38 Perkara Telah Inkracht, Kejari Lamongan Musnahkan Ratusan Barang Bukti

18 September 2026
GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli
Berita

GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli

15 September 2026
Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi
Berita

Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

15 September 2026
BCW Soroti Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai, KPK Didesak Usut
Berita

BCW Soroti Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai, KPK Didesak Usut

11 September 2026
10 Saksi Korban Diperiksa Kejari Lamongan, Dugaan Pungli PTSL Desa Brengkok Masuk Tahap Pendalaman
Berita

10 Saksi Korban Diperiksa Kejari Lamongan, Dugaan Pungli PTSL Desa Brengkok Masuk Tahap Pendalaman

10 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Dandim 0812 Bersama Ketua Persit KCK Hadiri Peringatan Hardiknas di Alun-Alun Lamongan

    Dandim 0812 Bersama Ketua Persit KCK Hadiri Peringatan Hardiknas di Alun-Alun Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMK Ma’arif NU Mantup Siapkan SDM Unggul Lewat Program PKL Khusus Bersama IDUKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kafe MCC Tepi Laut, Destinasi Nongkrong Baru di Lamongan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNM Dorong Nilai Ekonomi Sampah Lewat Program Eco Life

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPP Lamongan Gelar Muscab, Siapkan Formasi Baru untuk Bangkit 2026‐2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI ke-81, Road to Lamongan Rockwoods Fest 2026 Hadir di G-Park Forest

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Prajurit Kodim 0812/Lamongan Donorkan Darah di Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat