Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Ketika Hutan Kaltim Terbakar: Bencana Alam atau Keserakahan Manusia?

by Jurnalis2
27 Agustus 2026
in Berita, Daerah, Opini, Peristiwa
Ketika Hutan Kaltim Terbakar: Bencana Alam atau Keserakahan Manusia?

Ketika Hutan Kaltim Terbakar: Bencana Alam atau Keserakahan Manusia?

Opini | Azzam Kanahayda Prasetio.

Magelang,Pusatberitarakyat.com — Dari lereng Gunung Merbabu, Magelang, Jawa Tengah, kabar tentang kampung halaman di Kalimantan Timur selalu menjadi perhatian saya. Namun, dalam beberapa hari terakhir, kabar yang datang justru mengusik rasa prihatin: kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.

Di tengah kepungan asap dan kobaran api, petugas pemadam kebakaran bersama aparat keamanan harus berjibaku memadamkan api. Tidak sedikit medan yang sulit dijangkau sehingga penanganannya membutuhkan tenaga, peralatan, dan keberanian ekstra.

Sebagai siswa SMA Taruna Nusantara yang berasal dari Kalimantan Timur, saya tidak bisa hanya melihat persoalan ini sebagai berita yang berlalu di layar televisi atau media sosial. Ada pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya: apakah kebakaran hutan ini semata-mata akibat kondisi alam, atau ada tangan manusia yang sengaja menyalakan api?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita melihat fakta bahwa aparat kepolisian telah mengungkap sejumlah kasus pembakaran lahan di Kalimantan Timur.

Pada 23 Agustus 2026, misalnya, Polda Kalimantan Timur menyampaikan bahwa polisi telah menetapkan tiga tersangka dari dua perkara karhutla. Salah satu kasus terjadi di Kabupaten Berau, ketika seorang tersangka diduga membakar lahan di lima titik untuk persiapan penanaman kelapa sawit. Api kemudian meluas hingga sekitar 12 hektare dan merembet ke area konsesi perusahaan.

Dalam perkara lain, polisi juga menetapkan dua tersangka di wilayah Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Keduanya disebut mengakui membuka atau merintis lahan dengan cara membakar.

Fakta tersebut tentu tidak berarti seluruh titik api di Kalimantan Timur disebabkan oleh kesengajaan manusia. Faktor cuaca panas, kekeringan, vegetasi yang mengering, dan tiupan angin dapat membuat api lebih mudah muncul dan menyebar. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sendiri pada 24 Agustus 2026 melaporkan terdapat 594 titik panas di wilayah Kaltim per 23 Agustus.

Namun, ketika terdapat kasus yang telah diungkap aparat dan ditemukan dugaan pembakaran untuk membuka lahan, kita tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan bahwa sebagian karhutla memang berkaitan dengan aktivitas manusia.

Di sinilah persoalan menjadi jauh lebih serius, saat membuka lahan dengan cara membakar mungkin dianggap sebagai jalan pintas karena murah dan cepat. Tetapi biaya sebenarnya tidak pernah murah. Biayanya dibayar oleh masyarakat melalui kualitas udara yang memburuk, gangguan kesehatan, kerusakan ekosistem, hilangnya habitat satwa, serta ancaman terhadap keberlanjutan hutan.

Lebih ironis lagi apabila api digunakan untuk mempersiapkan lahan perkebunan.

Demi menghemat biaya land clearing, apakah layak hutan dibakar? Apakah keuntungan ekonomi sesaat sepadan dengan kerusakan lingkungan yang dampaknya bisa dirasakan bertahun-tahun?

Bagi saya, jawabannya jelas: tidak.

Kita tidak boleh terus-menerus menganggap karhutla sebagai sebuah siklus tahunan yang cukup diterima sebagai konsekuensi musim kemarau. Kemarau memang dapat meningkatkan risiko kebakaran, tetapi manusia tetap memiliki tanggung jawab untuk mencegah api muncul dan memastikan aktivitas pembukaan lahan tidak berubah menjadi bencana ekologis.

Karhutla bukan hanya persoalan pohon yang terbakar, Karena di balik asap, ada masyarakat yang harus menghirup udara tercemar. Ada anak-anak yang membutuhkan udara bersih. Ada satwa yang kehilangan habitat. Ada petugas yang mempertaruhkan keselamatan ketika berusaha memadamkan api. Dan ada ekosistem yang membutuhkan waktu sangat panjang untuk kembali pulih.

Karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan dari dua sisi sekaligus: pencegahan dan penegakan hukum.

Pencegahan harus diperkuat melalui patroli, deteksi dini titik panas, edukasi masyarakat, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan.

Sementara itu, jika ditemukan pembakaran yang disengaja, aparat harus menindak berdasarkan bukti dan fakta hukum. Tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri siapa yang memerintah, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran tersebut apabila memang terdapat keterlibatan pihak lain.

Jangan sampai hukum hanya berhenti pada tangan yang menyalakan api, sementara pihak yang berada di belakangnya tidak pernah tersentuh.

Kalimantan Timur memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Hutan, keanekaragaman hayati, dan lingkungan hidup bukan sekadar komoditas yang dapat dihitung berdasarkan nilai ekonomi hari ini. Semua itu adalah warisan yang akan menentukan kualitas hidup generasi berikutnya.

Saya menulis ini dari jauh, dari lereng Merbabu. Tetapi hati saya tetap berada di tanah kelahiran.

Sebagai anak muda yang berasal dari Kalimantan Timur, saya ingin melihat hutan Kaltim tetap hijau, bukan berubah menjadi hamparan abu. Saya ingin melihat pembangunan berjalan, tetapi bukan pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Karena itu, sudah waktunya kita berhenti bertanya, “Siapa yang harus disalahkan ketika hutan terbakar?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memperoleh keuntungan, dan bagaimana kita memastikan api yang sama tidak kembali membakar masa depan Kalimantan Timur?”

Hutan boleh menjadi sumber kehidupan. Tetapi jangan pernah menjadikannya korban keserakahan. (***/Red)

ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Dorong Usut Suap Impor Sampai Tuntas
Berita

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Dorong Usut Suap Impor Sampai Tuntas

26 Agustus 2026
Cegah Api Meluas, Babinsa 0812/08 Sambeng Padamkan Kebakaran Lahan
Daerah

Cegah Api Meluas, Babinsa 0812/08 Sambeng Padamkan Kebakaran Lahan

26 Agustus 2026
Antisipasi Karhutla, Babinsa 0812/09 Mantup Cek Lahan Tebu
Daerah

Antisipasi Karhutla, Babinsa 0812/09 Mantup Cek Lahan Tebu

26 Agustus 2026
Babinsa Maduran Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran di Duriwetan
Daerah

Babinsa Maduran Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran di Duriwetan

26 Agustus 2026
Diduga Ayam Masih Mentah, Menu SPPG 1 Babat Tuai Keluhan Orang Tua Siswa
Berita

Diduga Ayam Masih Mentah, Menu SPPG 1 Babat Tuai Keluhan Orang Tua Siswa

26 Agustus 2026
Investasi Pabrik Kayu di Waru Wetan Dipersoalkan, Warga Pertanyakan Sikap Kepala Desa
Berita

Investasi Pabrik Kayu di Waru Wetan Dipersoalkan, Warga Pertanyakan Sikap Kepala Desa

26 Agustus 2026
Penuh Kreativitas dan Kekompakan, Dusun Lampeyan Juara I Carnival 2026 Kedungkumpul
Berita

Penuh Kreativitas dan Kekompakan, Dusun Lampeyan Juara I Carnival 2026 Kedungkumpul

25 Agustus 2026
Iuran HUT RI di Glagah Disorot, Disinyalir Pola Serupa Berlaku di 27 Kecamatan Lamongan
Berita

Iuran HUT RI di Glagah Disorot, Disinyalir Pola Serupa Berlaku di 27 Kecamatan Lamongan

25 Agustus 2026
Kebebasan Pers Disorot, IJTI Kecam Dugaan Ancaman Oknum Perwira terhadap Wartawan
Berita

Kebebasan Pers Disorot, IJTI Kecam Dugaan Ancaman Oknum Perwira terhadap Wartawan

25 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Sarjana Banyak, Lapangan Pekerjaan Terbatas: Apakah Gelar Sudah Menjamin Masa Depan?

    Sarjana Banyak, Lapangan Pekerjaan Terbatas: Apakah Gelar Sudah Menjamin Masa Depan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Api Meluas, Babinsa 0812/08 Sambeng Padamkan Kebakaran Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ayam Masih Mentah, Menu SPPG 1 Babat Tuai Keluhan Orang Tua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebebasan Pers Disorot, IJTI Kecam Dugaan Ancaman Oknum Perwira terhadap Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Pabrik Kayu di Waru Wetan Dipersoalkan, Warga Pertanyakan Sikap Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Karhutla, Babinsa 0812/09 Mantup Cek Lahan Tebu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Maduran Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran di Duriwetan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat