Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Ganggu Kekhusyukan Ibadah di bulan Suci Ramadhan, Polisi Larang Nyalakan Petasan

by redaksi
19 April 2021
in Daerah, Kriminal, TNI - POLRI
Ganggu Kekhusyukan Ibadah di bulan Suci Ramadhan, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Puber.com | Magelang – Mendapat informasi adanya penjualan bahan peledak (obat mercon) tanpa ijin Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 Tersangka, Konferensi pers atas kasus ini digelar pada Senin (19/04/2021) di Loby Polres Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba mengungkapkan bahwa anggotanya telah menangkap 1 tersangka  dengan barang bukti 8 Kg dengan barang bukti bahan pembuat mercon berupa Patassium di depan Ruko Metro Square Mertoyudan, Kab. Magelang pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 21.30 WIB, setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil menangkap 2 tersangka lain dengan barang bukti lebih dari 300 Kg.

“Ini merupakan penangkapan yang sangat besar dan sangat membahayakan apabila disalahgunakan oleh masyarakat,” jelas Ronald.

Ketiga tersangka antara lain IS (19), Pelajar, Alamat Dusun Sanggrahan Rt.02 Rw.12, Desa. Bumirejo, Kec. Mungkid, Magelang, MS (47), Laki laki, Pedagang, Alamat Dusun Macanan Rt 10 Rw 05 Desa Banyusari Kec. Tegalrejo Kab Magelang, dan SJ (44), Laki laki, Swasta Alamat Dusun Tumbu Rt 05 Rw 01 Desa Purwodadi Kec Tegalrejo Kab Magelang.

“SJ sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2018 tapi yang bersangkutan melakukan perbuatanya lagi,” kata Ronald.

Para pelaku menggunakan modus operandi dengan Meracik bahan- bahan brom belerang dan potasium menjadi obat mercon siap pakai, yang dijual online melalui Facebook maupun offline diwilayah Magelang. Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 1 ayat (1) UU No 12 / DRT / tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Polres Magelang menghimbau pada masyarakat agar tak menyalakan Petasan dan Bahan peledak lainnya karena mengganggu ketertiban umum. Disamping itu menyalakan petasan / mercon sangat mengganggu kekhusyukan dalam beribadah di bulan Suci Ramadhan, serta merupakan perbuatan yang tidak bermanfaat.

Petasan / Mercon sendiri termasuk bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian moril maupun materiil, membuat, menyimpan, mengedarkan dan menyalakan petasan merupakan perbuatan pidana yang dapat diancam dengan ancaman hukuman mati.

“Mari kita menjaga kekhusukan bulan Ramadhan agar masayarakat bisa menjalankan ibadah bulan suci ini secara aman, nyaman dan terhindar dari hal-hal yang berbahaya,

Masyarakat harus paham bahwa petasan bukan untuk bersenang- senang, bahan peledak dan petasan sudah menelan banyak korban. (***MEDINAS)

ShareTweetSend

Related Posts

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun
Daerah

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

6 Maret 2026
Ramadhan Berkah, Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0812 Cabang IV Brawijaya Tebar Kebahagiaan Dalam Berbagi Sembako
Daerah

Ramadhan Berkah, Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0812 Cabang IV Brawijaya Tebar Kebahagiaan Dalam Berbagi Sembako

6 Maret 2026
Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub
Nasional

Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub

6 Maret 2026
Pastikan Pasar Murah Tepat Sasaran di Lamongan, Danramil 0812/14 Sukodadi Dampingi Kunjungan Gubernur Jatim
Daerah

Pastikan Pasar Murah Tepat Sasaran di Lamongan, Danramil 0812/14 Sukodadi Dampingi Kunjungan Gubernur Jatim

5 Maret 2026
Forkopimda Lamongan Dampingi Gubernur Jatim Resmikan Sarpras Pendidikan dan Salurkan Bansos
Daerah

Forkopimda Lamongan Dampingi Gubernur Jatim Resmikan Sarpras Pendidikan dan Salurkan Bansos

5 Maret 2026
Ramadan Penuh Berkah, Polsek Deket–Bhayangkari Kolaborasi dengan IPSI Bagikan Takjil untuk Warga
Daerah

Ramadan Penuh Berkah, Polsek Deket–Bhayangkari Kolaborasi dengan IPSI Bagikan Takjil untuk Warga

4 Maret 2026
Hadirkan Solusi Pemulihan, Layanan Jasa Fisioterapi Bantu Atasi Beragam Keluhan Kesehatan.
Daerah

Hadirkan Solusi Pemulihan, Layanan Jasa Fisioterapi Bantu Atasi Beragam Keluhan Kesehatan.

3 Maret 2026
Akselerasi Pembangunan KDKMP, Kodim 0812/Lamongan Terima Kunjungan Tim Wasev Korem 082/CPYJ
Daerah

Akselerasi Pembangunan KDKMP, Kodim 0812/Lamongan Terima Kunjungan Tim Wasev Korem 082/CPYJ

3 Maret 2026
Seleksi Perangkat Desa Girik Tuai Sorotan Warga. Peserta Sarjana Tersingkir, Nilai Anak Kades Jadi Perbincangan.
Daerah

Seleksi Perangkat Desa Girik Tuai Sorotan Warga. Peserta Sarjana Tersingkir, Nilai Anak Kades Jadi Perbincangan.

2 Maret 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub

    Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pasar Murah Tepat Sasaran di Lamongan, Danramil 0812/14 Sukodadi Dampingi Kunjungan Gubernur Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan Berkah, Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0812 Cabang IV Brawijaya Tebar Kebahagiaan Dalam Berbagi Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ko’proq yutuqlar uchun Most Bet tikishlari bilan tanishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Santri ke-10 di MI Hidayatus Salam Lowayu: Al QosiMI Tampil Memukau, Santri Raih Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Muda Asal Lamongan ini Menyatakan Siap Berkontestasi di Pemilu 2024.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat