Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Bareskrim Polri Ungkap 3 Kasus TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar

by jurnalis
16 Desember 2021
in Nasional, Peristiwa, POLRI
Bareskrim Polri Ungkap 3 Kasus TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dari tiga kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan dan peredaran narkotika.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan ketiga kasus TPPU hasil penjualan dan peredaran narkotika ini merupakan kasus yang berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain.

Krisno menjelaskan, kasus pertama adalah TPPU hasil narkotika jenis esktasi yang dilakukan tersangka berinisial ARW (58) sejak 2002 hingga 2017 di wilayah Bali, Medan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Yang bersangkutan (ARW) saat ini berada di Lapas Nusa Kambangan karena vonis seumur hidup untuk kasus yang diungkap Ditipidnarkoba pada 2017,” kata Krisno di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

ARW, menurut Krisno, sudah ditangkap oleh Ditipidnarkoba Bareskrim pada tahun 2017 karena melakukan tindak pidana narkoba jenis ekstasi di salah satu klub Bali.

Saat ini, Krisno melakukan pengembangan dari kasus ARW dan kemudian menemukan adanya TPPU dengan narkoba jenis ekstasi.

“Kami menemukan bahwa meski 2017 terungkap, kami menekan waktu yang bersangkutan (ARW) bisnis narkoba jenis ekstasi,” ucap dia.

Melalui pendalaman ini, Bareskrim menyita barang bukti uang sejumlah Rp 3.633.045.300 dan 11 aset tanah dan bangunan senilai Rp 294.900.000.000.

Selanjutnya, kasus kedua terkait TPPU hasil narkotika jenis sabu. Di kasus ini, seseorang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial HS (39).

HS beroperasi mulai tahun 2015 sampai September 2021 di wilayah Aceh Utara, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Krisno menjelaskan sejumlah aset disita dari penangkapan HS senilai Rp 9.829.300.000 dalam bentuk 7 bidang tanah dan bangunan, satu mobil Toyota Lexus RX 300 dan mobil Mitshubisi Triton.

“Dan juga rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran narkoba”, imbuhnya.

Kasus terakhir, terkait tindak pidana TPPU hasil produksi dan peredaran gelap obat ilegal yang beroperasi sekitar 6 Februari 2019 sampai 21 September 2021.

Krisno menyebut, ada 5 tersangka yang ditangkap terkait kasus ketiga ini. Mereka berinisial SD, DSR, EP alias Y, LFS alias C, dan FT.

“Kasus produksi peredaran gelap obat keras ilegal di dua pabrik di Jogja tepatnya di Bantul dan Sleman,” ucap Krisno.

Ditempat terpisah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media mengatakan bahwa Polri akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia termasuk menggunakan pasal TPPU.

“Bahaya penyalahgunaan narkoba sangat nyata merusak generasi bangsa, kita berkomitmen memberantas peredarannya”, ujar Komjen Agus. (*red.)

ShareTweetSend

Related Posts

Tambahan 7.000 Kuota Haji untuk Jatim, Lia Istifhama Beri Apresiasi kepada Pemerintah
Berita

Tambahan 7.000 Kuota Haji untuk Jatim, Lia Istifhama Beri Apresiasi kepada Pemerintah

17 November 2025
Sinergi Tiga Pilar: Ngimbang Mantapkan Kewaspadaan Menghadapi Musim Pancaro
Berita

Sinergi Tiga Pilar: Ngimbang Mantapkan Kewaspadaan Menghadapi Musim Pancaro

15 November 2025
Forkopimda dan Jajaran TNI Lamongan Dampingi Pangdam V Brawijaya dalam Pengecekan Kesiapan Yon TP 887/KJM
Berita

Forkopimda dan Jajaran TNI Lamongan Dampingi Pangdam V Brawijaya dalam Pengecekan Kesiapan Yon TP 887/KJM

15 November 2025
Sinergi Pengamanan dan Ekonomi, Wakapolres Lamongan Turut Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi Nataru 2026
Berita

Sinergi Pengamanan dan Ekonomi, Wakapolres Lamongan Turut Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi Nataru 2026

11 November 2025
KTT APEC: Indonesia Jadi Pusat Perhatian, Presiden Lee Soroti Warisan KAA Bandung
Berita

KTT APEC: Indonesia Jadi Pusat Perhatian, Presiden Lee Soroti Warisan KAA Bandung

2 November 2025
Produk Lokal Kian Mendunia, UMKM Binaan PLN Sukses Ekspansi ke Korea Selatan
Berita

Produk Lokal Kian Mendunia, UMKM Binaan PLN Sukses Ekspansi ke Korea Selatan

2 November 2025
Santri Harus Jadi Pelopor Kemajuan, Pesan Gus Falah di Hari Santri Nasional
Berita

Santri Harus Jadi Pelopor Kemajuan, Pesan Gus Falah di Hari Santri Nasional

27 Oktober 2025
Polres Lamongan Sidak SPBU Usai Ramai Motor Mbrebet Diduga Akibat Pertalite Bermasalah
Berita

Polres Lamongan Sidak SPBU Usai Ramai Motor Mbrebet Diduga Akibat Pertalite Bermasalah

27 Oktober 2025
Upacara Pengukuhan Pamapta di Polres Lamongan: Bukti Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Masyarakat
Berita

Upacara Pengukuhan Pamapta di Polres Lamongan: Bukti Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Masyarakat

27 Oktober 2025

Hari Besar :

HUT TNI 80

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gardatama Yudha Terima Kunjungan Kerja Panglima TNI.

    Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gardatama Yudha Terima Kunjungan Kerja Panglima TNI.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejayaan Kabupaten Lamongan di Era Mantan Bupati Masfuk; Belum Tertandingi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI Meninjau Langsung Kesiapan Balai Diklat “Patriot Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Hari Santri 2025, PAC GP Ansor Sambeng Gelar Jalan Sehat dan Launching SSB Ansor Sambeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Kejayaan Lamongan Melalui 3 Sektor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperingati Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS Gelar Jalan Sehat Berhadiah Jutaan Rupiah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat