Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Bareskrim Polri Ungkap 3 Kasus TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar

by jurnalis
16 Desember 2021
in Nasional, Peristiwa, POLRI
Bareskrim Polri Ungkap 3 Kasus TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dari tiga kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan dan peredaran narkotika.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan ketiga kasus TPPU hasil penjualan dan peredaran narkotika ini merupakan kasus yang berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain.

Krisno menjelaskan, kasus pertama adalah TPPU hasil narkotika jenis esktasi yang dilakukan tersangka berinisial ARW (58) sejak 2002 hingga 2017 di wilayah Bali, Medan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Yang bersangkutan (ARW) saat ini berada di Lapas Nusa Kambangan karena vonis seumur hidup untuk kasus yang diungkap Ditipidnarkoba pada 2017,” kata Krisno di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

ARW, menurut Krisno, sudah ditangkap oleh Ditipidnarkoba Bareskrim pada tahun 2017 karena melakukan tindak pidana narkoba jenis ekstasi di salah satu klub Bali.

Saat ini, Krisno melakukan pengembangan dari kasus ARW dan kemudian menemukan adanya TPPU dengan narkoba jenis ekstasi.

“Kami menemukan bahwa meski 2017 terungkap, kami menekan waktu yang bersangkutan (ARW) bisnis narkoba jenis ekstasi,” ucap dia.

Melalui pendalaman ini, Bareskrim menyita barang bukti uang sejumlah Rp 3.633.045.300 dan 11 aset tanah dan bangunan senilai Rp 294.900.000.000.

Selanjutnya, kasus kedua terkait TPPU hasil narkotika jenis sabu. Di kasus ini, seseorang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial HS (39).

HS beroperasi mulai tahun 2015 sampai September 2021 di wilayah Aceh Utara, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Krisno menjelaskan sejumlah aset disita dari penangkapan HS senilai Rp 9.829.300.000 dalam bentuk 7 bidang tanah dan bangunan, satu mobil Toyota Lexus RX 300 dan mobil Mitshubisi Triton.

“Dan juga rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran narkoba”, imbuhnya.

Kasus terakhir, terkait tindak pidana TPPU hasil produksi dan peredaran gelap obat ilegal yang beroperasi sekitar 6 Februari 2019 sampai 21 September 2021.

Krisno menyebut, ada 5 tersangka yang ditangkap terkait kasus ketiga ini. Mereka berinisial SD, DSR, EP alias Y, LFS alias C, dan FT.

“Kasus produksi peredaran gelap obat keras ilegal di dua pabrik di Jogja tepatnya di Bantul dan Sleman,” ucap Krisno.

Ditempat terpisah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media mengatakan bahwa Polri akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia termasuk menggunakan pasal TPPU.

“Bahaya penyalahgunaan narkoba sangat nyata merusak generasi bangsa, kita berkomitmen memberantas peredarannya”, ujar Komjen Agus. (*red.)

ShareTweetSend

Related Posts

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun
Daerah

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

6 Maret 2026
Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub
Nasional

Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub

6 Maret 2026
Ramadan Penuh Berkah, Polsek Deket–Bhayangkari Kolaborasi dengan IPSI Bagikan Takjil untuk Warga
Daerah

Ramadan Penuh Berkah, Polsek Deket–Bhayangkari Kolaborasi dengan IPSI Bagikan Takjil untuk Warga

4 Maret 2026
Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina dan 7 Orang Ditangkap
Nasional

Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina dan 7 Orang Ditangkap

3 Maret 2026
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Embung Kedungpring, Polsek Kedungpring dan Warga Lakukan Evakuasi Bersama
Daerah

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Embung Kedungpring, Polsek Kedungpring dan Warga Lakukan Evakuasi Bersama

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
Nasional

Mantan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

2 Maret 2026
Patroli Harkamtibmas dan Rakor Cooling System, Polres Lamongan Tak Ingin Ramadhan Ternodai
Daerah

Patroli Harkamtibmas dan Rakor Cooling System, Polres Lamongan Tak Ingin Ramadhan Ternodai

1 Maret 2026
DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO
Nasional

DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO

27 Februari 2026
AWMI dan Perbakin Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Pembangunan Lapangan Tembak
Nasional

AWMI dan Perbakin Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Pembangunan Lapangan Tembak

26 Februari 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub

    Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pasar Murah Tepat Sasaran di Lamongan, Danramil 0812/14 Sukodadi Dampingi Kunjungan Gubernur Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan Berkah, Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0812 Cabang IV Brawijaya Tebar Kebahagiaan Dalam Berbagi Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ko’proq yutuqlar uchun Most Bet tikishlari bilan tanishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Santri ke-10 di MI Hidayatus Salam Lowayu: Al QosiMI Tampil Memukau, Santri Raih Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Muda Asal Lamongan ini Menyatakan Siap Berkontestasi di Pemilu 2024.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat