Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Bareskrim Polri Ungkap 3 Kasus TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar

by jurnalis
16 Desember 2021
in Nasional, Peristiwa, POLRI
Bareskrim Polri Ungkap 3 Kasus TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dari tiga kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan dan peredaran narkotika.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan ketiga kasus TPPU hasil penjualan dan peredaran narkotika ini merupakan kasus yang berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain.

Krisno menjelaskan, kasus pertama adalah TPPU hasil narkotika jenis esktasi yang dilakukan tersangka berinisial ARW (58) sejak 2002 hingga 2017 di wilayah Bali, Medan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Yang bersangkutan (ARW) saat ini berada di Lapas Nusa Kambangan karena vonis seumur hidup untuk kasus yang diungkap Ditipidnarkoba pada 2017,” kata Krisno di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

ARW, menurut Krisno, sudah ditangkap oleh Ditipidnarkoba Bareskrim pada tahun 2017 karena melakukan tindak pidana narkoba jenis ekstasi di salah satu klub Bali.

Saat ini, Krisno melakukan pengembangan dari kasus ARW dan kemudian menemukan adanya TPPU dengan narkoba jenis ekstasi.

“Kami menemukan bahwa meski 2017 terungkap, kami menekan waktu yang bersangkutan (ARW) bisnis narkoba jenis ekstasi,” ucap dia.

Melalui pendalaman ini, Bareskrim menyita barang bukti uang sejumlah Rp 3.633.045.300 dan 11 aset tanah dan bangunan senilai Rp 294.900.000.000.

Selanjutnya, kasus kedua terkait TPPU hasil narkotika jenis sabu. Di kasus ini, seseorang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial HS (39).

HS beroperasi mulai tahun 2015 sampai September 2021 di wilayah Aceh Utara, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Krisno menjelaskan sejumlah aset disita dari penangkapan HS senilai Rp 9.829.300.000 dalam bentuk 7 bidang tanah dan bangunan, satu mobil Toyota Lexus RX 300 dan mobil Mitshubisi Triton.

“Dan juga rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran narkoba”, imbuhnya.

Kasus terakhir, terkait tindak pidana TPPU hasil produksi dan peredaran gelap obat ilegal yang beroperasi sekitar 6 Februari 2019 sampai 21 September 2021.

Krisno menyebut, ada 5 tersangka yang ditangkap terkait kasus ketiga ini. Mereka berinisial SD, DSR, EP alias Y, LFS alias C, dan FT.

“Kasus produksi peredaran gelap obat keras ilegal di dua pabrik di Jogja tepatnya di Bantul dan Sleman,” ucap Krisno.

Ditempat terpisah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media mengatakan bahwa Polri akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia termasuk menggunakan pasal TPPU.

“Bahaya penyalahgunaan narkoba sangat nyata merusak generasi bangsa, kita berkomitmen memberantas peredarannya”, ujar Komjen Agus. (*red.)

ShareTweetSend

Related Posts

Operasi SAR Ditutup, Ning Lia: Korban Al Khoziny Telah Berjuang di Jalan Ilmu
Berita

Operasi SAR Ditutup, Ning Lia: Korban Al Khoziny Telah Berjuang di Jalan Ilmu

7 Oktober 2025
Sinergi di Hari Bersejarah: Presiden Prabowo Pimpin HUT TNI ke-80, PLN Amankan Pasokan Listrik Monas
Berita

Sinergi di Hari Bersejarah: Presiden Prabowo Pimpin HUT TNI ke-80, PLN Amankan Pasokan Listrik Monas

7 Oktober 2025
Pengabdian Tanpa Cela: AKP Suwandi Terima Kenaikan Pangkat sebagai Bentuk Apresiasi
Berita

Pengabdian Tanpa Cela: AKP Suwandi Terima Kenaikan Pangkat sebagai Bentuk Apresiasi

6 Oktober 2025
Mesir Bergerak: Konsolidasi Mahasiswa dan Diaspora Indonesia Dipimpin Liefta Afrilia Putri di Kairo
Berita

Mesir Bergerak: Konsolidasi Mahasiswa dan Diaspora Indonesia Dipimpin Liefta Afrilia Putri di Kairo

16 September 2025
Andika Ibrahim Nasution Terpilih sebagai Koordinator PPI Dunia 2025/2026: Tonggak Baru dari Timur Tengah dan Afrika
Berita

Andika Ibrahim Nasution Terpilih sebagai Koordinator PPI Dunia 2025/2026: Tonggak Baru dari Timur Tengah dan Afrika

12 September 2025
Kebanggaan Lamongan: Wildan Firdaus Wakili Daerah dalam Program Da’i Muda Moderat
Berita

Kebanggaan Lamongan: Wildan Firdaus Wakili Daerah dalam Program Da’i Muda Moderat

18 Agustus 2025
Polri Hadir Lebih Humanis: SPPG Polres Lamongan Dibangun untuk Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
Berita

Polri Hadir Lebih Humanis: SPPG Polres Lamongan Dibangun untuk Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

7 Agustus 2025
Media Sehat untuk Demokrasi Sehat: Ning Lia Raih RSA 2025, Serukan Jurnalisme Edukatif dan Berintegritas
Berita

Media Sehat untuk Demokrasi Sehat: Ning Lia Raih RSA 2025, Serukan Jurnalisme Edukatif dan Berintegritas

7 Agustus 2025
Tingkatkan Ketersediaan dan Akses Beras, Kodim 0812 dan Bulog Gelar GPM di Lamongan
Berita

Tingkatkan Ketersediaan dan Akses Beras, Kodim 0812 dan Bulog Gelar GPM di Lamongan

7 Agustus 2025

Hari Besar :

HUT TNI 80

Promoted :

BERITAPOPULER

  • LDKMS MAN 1 Lamongan Gandeng FKBN Gelar Leadership Camp Bela Negara 2025

    LDKMS MAN 1 Lamongan Gandeng FKBN Gelar Leadership Camp Bela Negara 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Kabagops Soal Titik Penyekatan Mudik di Lumajang.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat dan Sukses Atas Pelantikan PCNU Babat Masa Khidmat 2021-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak, Koramil Jajaran Kodim 0812/Lamongan Bersinergi Dalam Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Bendera Dibagikan JMSI dan IPSI Untuk Peringati HUT RI ke 78.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Imun Tubuh dan Kekompakan Prajurit. Kodim 0812 Lamongan Gelar Turnamen Bola Folly

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang RAPIMDA I PD Pemuda Muhammadiyah Lamongan Audiensi dengan Bupati YES, Berikut Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat