Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Bareskrim Polri Ungkap 3 Kasus TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar

by jurnalis
16 Desember 2021
in Nasional, Peristiwa, POLRI
Bareskrim Polri Ungkap 3 Kasus TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dari tiga kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan dan peredaran narkotika.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan ketiga kasus TPPU hasil penjualan dan peredaran narkotika ini merupakan kasus yang berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain.

Krisno menjelaskan, kasus pertama adalah TPPU hasil narkotika jenis esktasi yang dilakukan tersangka berinisial ARW (58) sejak 2002 hingga 2017 di wilayah Bali, Medan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Yang bersangkutan (ARW) saat ini berada di Lapas Nusa Kambangan karena vonis seumur hidup untuk kasus yang diungkap Ditipidnarkoba pada 2017,” kata Krisno di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

ARW, menurut Krisno, sudah ditangkap oleh Ditipidnarkoba Bareskrim pada tahun 2017 karena melakukan tindak pidana narkoba jenis ekstasi di salah satu klub Bali.

Saat ini, Krisno melakukan pengembangan dari kasus ARW dan kemudian menemukan adanya TPPU dengan narkoba jenis ekstasi.

“Kami menemukan bahwa meski 2017 terungkap, kami menekan waktu yang bersangkutan (ARW) bisnis narkoba jenis ekstasi,” ucap dia.

Melalui pendalaman ini, Bareskrim menyita barang bukti uang sejumlah Rp 3.633.045.300 dan 11 aset tanah dan bangunan senilai Rp 294.900.000.000.

Selanjutnya, kasus kedua terkait TPPU hasil narkotika jenis sabu. Di kasus ini, seseorang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial HS (39).

HS beroperasi mulai tahun 2015 sampai September 2021 di wilayah Aceh Utara, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Krisno menjelaskan sejumlah aset disita dari penangkapan HS senilai Rp 9.829.300.000 dalam bentuk 7 bidang tanah dan bangunan, satu mobil Toyota Lexus RX 300 dan mobil Mitshubisi Triton.

“Dan juga rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran narkoba”, imbuhnya.

Kasus terakhir, terkait tindak pidana TPPU hasil produksi dan peredaran gelap obat ilegal yang beroperasi sekitar 6 Februari 2019 sampai 21 September 2021.

Krisno menyebut, ada 5 tersangka yang ditangkap terkait kasus ketiga ini. Mereka berinisial SD, DSR, EP alias Y, LFS alias C, dan FT.

“Kasus produksi peredaran gelap obat keras ilegal di dua pabrik di Jogja tepatnya di Bantul dan Sleman,” ucap Krisno.

Ditempat terpisah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media mengatakan bahwa Polri akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia termasuk menggunakan pasal TPPU.

“Bahaya penyalahgunaan narkoba sangat nyata merusak generasi bangsa, kita berkomitmen memberantas peredarannya”, ujar Komjen Agus. (*red.)

ShareTweetSend

Related Posts

Pengamanan Ketat Kapolres, Anniversary Persela Lamongan Sukses Digelar Kondusif
Daerah

Pengamanan Ketat Kapolres, Anniversary Persela Lamongan Sukses Digelar Kondusif

20 April 2026
UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026
Berita

UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026

19 April 2026
Rekrutmen Nasional Dibuka, Pemerintah Perkuat SDM Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Nasional

Rekrutmen Nasional Dibuka, Pemerintah Perkuat SDM Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

16 April 2026
Bocah Tewas di Kali Pasinan, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi dan Penanganan
Daerah

Bocah Tewas di Kali Pasinan, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi dan Penanganan

16 April 2026
Aksi Sosial, Bhabinkamtibmas Gandeng Warga Evakuasi ODGJ di Dusun Pondok
Daerah

Aksi Sosial, Bhabinkamtibmas Gandeng Warga Evakuasi ODGJ di Dusun Pondok

12 April 2026
Respons Cepat Polisi Amankan Perselisihan Sopir di Jalur Babat–Surabaya
Daerah

Respons Cepat Polisi Amankan Perselisihan Sopir di Jalur Babat–Surabaya

12 April 2026
Polres Lamongan Raih Prestasi Terbaik Se–Jatim, Sinergi Personel dan Warga Jadi Kunci
Daerah

Polres Lamongan Raih Prestasi Terbaik Se–Jatim, Sinergi Personel dan Warga Jadi Kunci

8 April 2026
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Lamongan Tingkatkan Sterilisasi dari Narkoba
Daerah

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Lamongan Tingkatkan Sterilisasi dari Narkoba

7 April 2026
Sinergi Polsek Kalitengah Bersama Muspika dan BPBD, Kerja Bakti Bersihkan Lumut Sisa Genangan 4 Bulan
Daerah

Sinergi Polsek Kalitengah Bersama Muspika dan BPBD, Kerja Bakti Bersihkan Lumut Sisa Genangan 4 Bulan

6 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026

    UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamanan Ketat Kapolres, Anniversary Persela Lamongan Sukses Digelar Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan Gelar Rakor Sinergi dan Kolaborasi Tiga Pilar Dalam Upaya Peningkatkan Kesejahteraan Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812 Lamongan gelar P4GN, 25 anggota dicek Urine

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812 Lamongan Perkuat Pengamanan Ops Lilin Semeru di Mapolres Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Dampingi Petugas Puskesmas Mantup dalam Fogging Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota TNI Gotong Royong Bersama Warga Bangun Kampung Pancasila di Desa Kedungpring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat