Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Bareskrim Polri Ungkap 3 Kasus TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar

by jurnalis
16 Desember 2021
in Nasional, Peristiwa, POLRI
Bareskrim Polri Ungkap 3 Kasus TPPU Hasil Narkotika Berjumlah Rp 338 Miliar

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dari tiga kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan dan peredaran narkotika.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan ketiga kasus TPPU hasil penjualan dan peredaran narkotika ini merupakan kasus yang berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain.

Krisno menjelaskan, kasus pertama adalah TPPU hasil narkotika jenis esktasi yang dilakukan tersangka berinisial ARW (58) sejak 2002 hingga 2017 di wilayah Bali, Medan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Yang bersangkutan (ARW) saat ini berada di Lapas Nusa Kambangan karena vonis seumur hidup untuk kasus yang diungkap Ditipidnarkoba pada 2017,” kata Krisno di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

ARW, menurut Krisno, sudah ditangkap oleh Ditipidnarkoba Bareskrim pada tahun 2017 karena melakukan tindak pidana narkoba jenis ekstasi di salah satu klub Bali.

Saat ini, Krisno melakukan pengembangan dari kasus ARW dan kemudian menemukan adanya TPPU dengan narkoba jenis ekstasi.

“Kami menemukan bahwa meski 2017 terungkap, kami menekan waktu yang bersangkutan (ARW) bisnis narkoba jenis ekstasi,” ucap dia.

Melalui pendalaman ini, Bareskrim menyita barang bukti uang sejumlah Rp 3.633.045.300 dan 11 aset tanah dan bangunan senilai Rp 294.900.000.000.

Selanjutnya, kasus kedua terkait TPPU hasil narkotika jenis sabu. Di kasus ini, seseorang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial HS (39).

HS beroperasi mulai tahun 2015 sampai September 2021 di wilayah Aceh Utara, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Krisno menjelaskan sejumlah aset disita dari penangkapan HS senilai Rp 9.829.300.000 dalam bentuk 7 bidang tanah dan bangunan, satu mobil Toyota Lexus RX 300 dan mobil Mitshubisi Triton.

“Dan juga rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran narkoba”, imbuhnya.

Kasus terakhir, terkait tindak pidana TPPU hasil produksi dan peredaran gelap obat ilegal yang beroperasi sekitar 6 Februari 2019 sampai 21 September 2021.

Krisno menyebut, ada 5 tersangka yang ditangkap terkait kasus ketiga ini. Mereka berinisial SD, DSR, EP alias Y, LFS alias C, dan FT.

“Kasus produksi peredaran gelap obat keras ilegal di dua pabrik di Jogja tepatnya di Bantul dan Sleman,” ucap Krisno.

Ditempat terpisah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media mengatakan bahwa Polri akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia termasuk menggunakan pasal TPPU.

“Bahaya penyalahgunaan narkoba sangat nyata merusak generasi bangsa, kita berkomitmen memberantas peredarannya”, ujar Komjen Agus. (*red.)

ShareTweetSend

Related Posts

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA
Berita

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA

11 Juni 2026
Usai Ungkap Dugaan Mark Up Dana BOS, Wartawan KabarSBI Mengaku Dapat Intimidasi
Hukum

Usai Ungkap Dugaan Mark Up Dana BOS, Wartawan KabarSBI Mengaku Dapat Intimidasi

10 Juni 2026
Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang
Daerah

Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang

7 Juni 2026
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Hantam Pohon di Deket
Daerah

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Hantam Pohon di Deket

6 Juni 2026
Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lamongan Kembali Bongkar Jaringan Sabu
Daerah

Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lamongan Kembali Bongkar Jaringan Sabu

4 Juni 2026
Berkedok Warung Kelontong, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi
Daerah

Berkedok Warung Kelontong, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi

2 Juni 2026
Mengenang Jenderal TNI (Purn) H. Ryamizard Ryacudu, Penggerak Utama Program Bela Negara Nasional
Bela Negara

Mengenang Jenderal TNI (Purn) H. Ryamizard Ryacudu, Penggerak Utama Program Bela Negara Nasional

1 Juni 2026
Bermodal Rayuan Cinta, Pria Asal Bojonegoro Nekat Gelapkan Motor Kekasih di Lamongan
Daerah

Bermodal Rayuan Cinta, Pria Asal Bojonegoro Nekat Gelapkan Motor Kekasih di Lamongan

31 Mei 2026
Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Seorang Biduan Dangdut Adukan Pria ke Polres Lamongan
Hukum

Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Seorang Biduan Dangdut Adukan Pria ke Polres Lamongan

30 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA

    Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbuh Bersama Bangkitkan Ekonomi Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 0812/25 Sarirejo Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan bagi 713 Keluarga Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Wakil Panglima TNI serta Dirut PT Agrinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Warisan Leluhur, Warga Dermolemahbang Gelar Tradisi Ider Dusun Setiap Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Door To Door, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Dampingi Tim Vaksinasi Lansia di Desa Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat