Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

BNSP dan Dewan Pers Sepakat Kembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional Di Bidang Pers

by jurnalis
28 April 2021
in Nasional
BNSP dan Dewan Pers Sepakat Kembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional Di Bidang Pers

Puber.com | Jakarta – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Dewan Pers sepakat untuk mengembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional di bidang pers. Hal itu disampaikan oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat dan Ketua Dewan Pers Muhammad Nur dalam audiensi yang dilakukan pada Senin (26/04/2021) di Ruang Rapat BNSP, Jakarta.

Dilansir dari Puber.com, acara audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers Jamalul Insan dan diterima BNSP oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat, Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz dan para anggota BNSP.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, BNSP memberikan Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 bahwa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diberikan amanah untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja untuk memastikan kompetensi seseorang yang didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja.

“Dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja, BNSP memberikan lisensi kepada LSP agar mereka dapat melaksanakan proses Sertifikasi Kompetensi Kerja,” ujar Kunjung, Selasa (27/04).

Dalam hal ini, Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz mengatakan bahwa BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pers atau Kominfo untuk melakukan Sertifikasi tersebut.

Meski begitu, Aziz menegaskan bahwa segala hal terkait pers merupakan kewenangan Dewan Pers sehingga pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja di bidang pers akan terus dikoordinasikan dengan Dewan Pers.

Hal tersebut karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers diamanatkan untuk membina dan mengawasi Insan Pers agar terciptanya kemerdekaan Pers.

Maka dari itu, BNSP sebagai lembaga yang diberikan amanat untuk melaksanakan Sertifikasi Profesi Nasional perlu bersama-sama dengan Dewan Pers untuk mengembangkan Sistem Sertifikasi Kerja Nasional di Bidang Pers.

Selain itu, Muhammad Nuh selaku Ketua Dewan Pers mengatakan bahwa Sertifikasi Kompetensi di bidang pers tidak akan pernah berhenti karena Ilmu akan terus-menerus berkembang.

Dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja, pelatihan secara berkelanjutan adalah hal mutlak yang harus dilakukan agar kompetensi wartawan tidak expired. Maka dari itu, Dewan Pers dapat mengembangkan berbagai perangkat yang dibutuhkan dalam Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional bersama BNSP.

Sebelumnya, Dewan Pers telah memiliki Sertifikasi Kompetensi dan Uji Kompetensi khusus bagi Wartawan Indonesia dalam bentuk Sertifikasi Profesi Wartawan yang dilakukan melalui berbagai pelatihan yang dipayungi Dewan Pers.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas wartawan Indonesia. Adapun Kunjung mengatakan bahwa Standar Kompetensi yang telah dimiliki Dewan Pers itu bisa dijadikan sebagai dasar untuk melakukan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di bidang pers.

Hingga saat ini pun, Dewan Pers telah memiliki 18 penguji aktif untuk menguji Uji Kompetensi Wartawan. Menurut Miftakul Aziz, penguji tersebut nantinya dapat disertifikasi secara nasional sebagai Asesor Kompetensi. Dalam hal ini, BNSP memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja di bidang pers asal sesuai dengan aturan perundangan yang ada.

“Masyarakat perlu tahu bahwa BNSP dan Dewan Pers memiliki semangat dan itikad baik untuk mengembangkan Sistem Sertifikasi Nasional bagi insan pers,” ujar Aziz.

Dalam acara audiensi tersebut, hadir pula rekan-rekan media dari RTV, Inews, TV One, Kompas TV, Tempo, Republika, Wartakota dan media lainnya. Adapun BNSP dan Dewan Pers akan melakukan pembahasan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di bidang Pers ini. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Yes Apresiasi Prestasi Meylanie sebagai Duta Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Berita

Bupati Yes Apresiasi Prestasi Meylanie sebagai Duta Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

3 Juli 2026
Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa
Berita

Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa

29 Juni 2026
Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas
Berita

Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas

22 Juni 2026
Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA
Berita

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA

11 Juni 2026
Mengenang Jenderal TNI (Purn) H. Ryamizard Ryacudu, Penggerak Utama Program Bela Negara Nasional
Bela Negara

Mengenang Jenderal TNI (Purn) H. Ryamizard Ryacudu, Penggerak Utama Program Bela Negara Nasional

1 Juni 2026
DPD RI Lia Istifhama Nilai Pelayanan Haji 2026 Semakin Tertib dan Terorganisir
Berita

DPD RI Lia Istifhama Nilai Pelayanan Haji 2026 Semakin Tertib dan Terorganisir

28 Mei 2026
Kapuskesad Pimpin Penutupan Pendidikan Perwira Kesehatan TNI AD TA 2026
Berita

Kapuskesad Pimpin Penutupan Pendidikan Perwira Kesehatan TNI AD TA 2026

26 Mei 2026
Ribuan Peserta Ikuti Seleksi Mental Ideologi KDKMP dan KNMP di Surabaya
Berita

Ribuan Peserta Ikuti Seleksi Mental Ideologi KDKMP dan KNMP di Surabaya

26 Mei 2026
Indonesia 2026: Membangun Benteng Pangan di Tengah Gejolak Dunia.
Ekonomi

Indonesia 2026: Membangun Benteng Pangan di Tengah Gejolak Dunia.

23 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Bupati Yes Apresiasi Prestasi Meylanie sebagai Duta Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

    Bupati Yes Apresiasi Prestasi Meylanie sebagai Duta Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasdim 0812/Lamongan Pastikan Program Rutilahu Berjalan Optimal di Paciran dan Brondong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval 2023 Bertema “Maju Terus Untuk Lamongan Megilan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 126 Pohon Ucapan Warnai Perayaan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI AD Wujudkan Harapan Warga Dermolemahbang Melalui Program Sumur Bor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Road to Lamongan Rockwood’s Vol.2 Digelar 17 Agustus, Andromedha Jadi Penampil Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peta Kekuatan: Basis Militer Amerika Serikat di Sekitar Wilayah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat