Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

BNSP dan Dewan Pers Sepakat Kembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional Di Bidang Pers

by jurnalis
28 April 2021
in Nasional
BNSP dan Dewan Pers Sepakat Kembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional Di Bidang Pers

Puber.com | Jakarta – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Dewan Pers sepakat untuk mengembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional di bidang pers. Hal itu disampaikan oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat dan Ketua Dewan Pers Muhammad Nur dalam audiensi yang dilakukan pada Senin (26/04/2021) di Ruang Rapat BNSP, Jakarta.

Dilansir dari Puber.com, acara audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers Jamalul Insan dan diterima BNSP oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat, Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz dan para anggota BNSP.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, BNSP memberikan Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 bahwa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diberikan amanah untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja untuk memastikan kompetensi seseorang yang didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja.

“Dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja, BNSP memberikan lisensi kepada LSP agar mereka dapat melaksanakan proses Sertifikasi Kompetensi Kerja,” ujar Kunjung, Selasa (27/04).

Dalam hal ini, Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz mengatakan bahwa BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pers atau Kominfo untuk melakukan Sertifikasi tersebut.

Meski begitu, Aziz menegaskan bahwa segala hal terkait pers merupakan kewenangan Dewan Pers sehingga pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja di bidang pers akan terus dikoordinasikan dengan Dewan Pers.

Hal tersebut karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers diamanatkan untuk membina dan mengawasi Insan Pers agar terciptanya kemerdekaan Pers.

Maka dari itu, BNSP sebagai lembaga yang diberikan amanat untuk melaksanakan Sertifikasi Profesi Nasional perlu bersama-sama dengan Dewan Pers untuk mengembangkan Sistem Sertifikasi Kerja Nasional di Bidang Pers.

Selain itu, Muhammad Nuh selaku Ketua Dewan Pers mengatakan bahwa Sertifikasi Kompetensi di bidang pers tidak akan pernah berhenti karena Ilmu akan terus-menerus berkembang.

Dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja, pelatihan secara berkelanjutan adalah hal mutlak yang harus dilakukan agar kompetensi wartawan tidak expired. Maka dari itu, Dewan Pers dapat mengembangkan berbagai perangkat yang dibutuhkan dalam Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional bersama BNSP.

Sebelumnya, Dewan Pers telah memiliki Sertifikasi Kompetensi dan Uji Kompetensi khusus bagi Wartawan Indonesia dalam bentuk Sertifikasi Profesi Wartawan yang dilakukan melalui berbagai pelatihan yang dipayungi Dewan Pers.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas wartawan Indonesia. Adapun Kunjung mengatakan bahwa Standar Kompetensi yang telah dimiliki Dewan Pers itu bisa dijadikan sebagai dasar untuk melakukan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di bidang pers.

Hingga saat ini pun, Dewan Pers telah memiliki 18 penguji aktif untuk menguji Uji Kompetensi Wartawan. Menurut Miftakul Aziz, penguji tersebut nantinya dapat disertifikasi secara nasional sebagai Asesor Kompetensi. Dalam hal ini, BNSP memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja di bidang pers asal sesuai dengan aturan perundangan yang ada.

“Masyarakat perlu tahu bahwa BNSP dan Dewan Pers memiliki semangat dan itikad baik untuk mengembangkan Sistem Sertifikasi Nasional bagi insan pers,” ujar Aziz.

Dalam acara audiensi tersebut, hadir pula rekan-rekan media dari RTV, Inews, TV One, Kompas TV, Tempo, Republika, Wartakota dan media lainnya. Adapun BNSP dan Dewan Pers akan melakukan pembahasan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di bidang Pers ini. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina dan 7 Orang Ditangkap
Nasional

Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina dan 7 Orang Ditangkap

3 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
Nasional

Mantan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

2 Maret 2026
DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO
Nasional

DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO

27 Februari 2026
AWMI dan Perbakin Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Pembangunan Lapangan Tembak
Nasional

AWMI dan Perbakin Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Pembangunan Lapangan Tembak

26 Februari 2026
Penuh Kekhusyukan Sholat Tarawih Berjamaah di Markas KOGAPHAN FKBN Berlangsung Khidmat
Bela Negara

Penuh Kekhusyukan Sholat Tarawih Berjamaah di Markas KOGAPHAN FKBN Berlangsung Khidmat

19 Februari 2026
Kapolres Metro Tangerang Kota Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden
Nasional

Kapolres Metro Tangerang Kota Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden

14 Februari 2026
Tanamkan Pola Hidup Sehat, SPPG Pucung Gelar Edukasi Gizi Seimbang di SDN 119 Gresik
Berita

Tanamkan Pola Hidup Sehat, SPPG Pucung Gelar Edukasi Gizi Seimbang di SDN 119 Gresik

10 Februari 2026
JMSI Jatim Hadiri Rangkaian HUT ke-6 JMSI di Serang Banten. Ini Hasilnya
JMSI

JMSI Jatim Hadiri Rangkaian HUT ke-6 JMSI di Serang Banten. Ini Hasilnya

9 Februari 2026
Digelarnya Pembengkalan Korps Gabungan Potensi Pertahanan (Kogaphan) Forum Kader Bela Negara
Bela Negara

Digelarnya Pembengkalan Korps Gabungan Potensi Pertahanan (Kogaphan) Forum Kader Bela Negara

8 Februari 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Forkopimda Lamongan Dampingi Gubernur Jatim Resmikan Sarpras Pendidikan dan Salurkan Bansos

    Forkopimda Lamongan Dampingi Gubernur Jatim Resmikan Sarpras Pendidikan dan Salurkan Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pasar Murah Tepat Sasaran di Lamongan, Danramil 0812/14 Sukodadi Dampingi Kunjungan Gubernur Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Test_1772702708

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Test_1772701379

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dog House demo oyna ile stratejik kazanma yolları

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Youwin indir Seçeneğiyle Mobil Casinoya Anında Ulaş

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Türkiye’de slot severlerin favorisi haline gelen gerçek Paralı rulet deneyimi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat