Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pasang spanduk sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel dan lokasi strategis di wilayah Lamongan

by jurnalis
2 Juni 2021
in Daerah, Hukum, POLRI
Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Satlantas Polres Lamongan gencar dalam memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang spanduk berisi sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel kendaraan serta lokasi strategis di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan melalui Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari S.I.K mengatakan, selain sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong pihaknya juga meminta pengendara patuhi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Kami melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara mendatangi bengkel kendaraan bermotor serta memasang spanduk pelarangan menggunakan knalpot brong sesuai pasal 285 ayat 1 di tempat yang mudah di baca langsung oleh masyarakat,” ujar AKP Fybrien.

Untuk itu, sambung AKP Fybrien berharap masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih di malam hari.

“Pengunaan kenalpot brong atau racing menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari,” tutur Kasat lantas.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam mentaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.

“Terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat ( 1 ) junto pasal 106 ( 3 ) junto pasal 48 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak 250.000,” pungkasnya. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Kawal Penyaluran Bantuan, Babinsa Sertu Supadi Hadiri Pencairan BLT Dana Desa Wedoro
Daerah

Kawal Penyaluran Bantuan, Babinsa Sertu Supadi Hadiri Pencairan BLT Dana Desa Wedoro

8 Juni 2026
Pererat Soliditas Kader, PC IPNU-IPPNU Babat Gelar Ta’aruf Pengurus Masa Khidmah 2026-2028
Daerah

Pererat Soliditas Kader, PC IPNU-IPPNU Babat Gelar Ta’aruf Pengurus Masa Khidmah 2026-2028

8 Juni 2026
Tumbuhkan Nasionalisme Sejak Usia Dini, Babinsa Koramil 0812/02 Deket Sambangi Sekolah Dasar
Daerah

Tumbuhkan Nasionalisme Sejak Usia Dini, Babinsa Koramil 0812/02 Deket Sambangi Sekolah Dasar

8 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Koramil 0812/07 Bluluk Bersama Warga Bersihkan TPU
Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Koramil 0812/07 Bluluk Bersama Warga Bersihkan TPU

7 Juni 2026
Babinsa Koramil 0812/15 Karanggeneng Dampingi Kegiatan Posyandu, Pastikan Kesehatan Balita Terpantau
Daerah

Babinsa Koramil 0812/15 Karanggeneng Dampingi Kegiatan Posyandu, Pastikan Kesehatan Balita Terpantau

7 Juni 2026
Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang
Daerah

Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang

7 Juni 2026
Menjaga Warisan Leluhur, Warga Dermolemahbang Gelar Tradisi Ider Dusun Setiap Tahun
Daerah

Menjaga Warisan Leluhur, Warga Dermolemahbang Gelar Tradisi Ider Dusun Setiap Tahun

6 Juni 2026
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Hantam Pohon di Deket
Daerah

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Hantam Pohon di Deket

6 Juni 2026
Bentuk Karakter dan Jiwa Korsa, Kodim 0812/Lamongan Gelar Diklatsar Siswa SMA Panca Marga
Daerah

Bentuk Karakter dan Jiwa Korsa, Kodim 0812/Lamongan Gelar Diklatsar Siswa SMA Panca Marga

6 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Koramil 0812/07 Bluluk Bersama Warga Bersihkan TPU

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Koramil 0812/07 Bluluk Bersama Warga Bersihkan TPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 0812/15 Karanggeneng Dampingi Kegiatan Posyandu, Pastikan Kesehatan Balita Terpantau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pererat Soliditas Kader, PC IPNU-IPPNU Babat Gelar Ta’aruf Pengurus Masa Khidmah 2026-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbuhkan Nasionalisme Sejak Usia Dini, Babinsa Koramil 0812/02 Deket Sambangi Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Lamongan Sambut HUT RI ke-78, Adakan Diskusi Kebangsaan dan Bela Negara Bagi Anggota Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0812/25 Sarirejo Terjun Langsung Dampingi Petani di Gempoltukmloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat