Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pasang spanduk sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel dan lokasi strategis di wilayah Lamongan

by jurnalis
2 Juni 2021
in Daerah, Hukum, POLRI
Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Satlantas Polres Lamongan gencar dalam memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang spanduk berisi sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel kendaraan serta lokasi strategis di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan melalui Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari S.I.K mengatakan, selain sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong pihaknya juga meminta pengendara patuhi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Kami melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara mendatangi bengkel kendaraan bermotor serta memasang spanduk pelarangan menggunakan knalpot brong sesuai pasal 285 ayat 1 di tempat yang mudah di baca langsung oleh masyarakat,” ujar AKP Fybrien.

Untuk itu, sambung AKP Fybrien berharap masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih di malam hari.

“Pengunaan kenalpot brong atau racing menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari,” tutur Kasat lantas.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam mentaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.

“Terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat ( 1 ) junto pasal 106 ( 3 ) junto pasal 48 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak 250.000,” pungkasnya. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Lamongan dan Universitas Billfath Resmi Jalin Kerja Sama
Berita

Pemkab Lamongan dan Universitas Billfath Resmi Jalin Kerja Sama

17 Juli 2026
TNI, UNISLA, dan Pemdes Bersinergi Sukseskan KKN di Desa Turi.
Daerah

TNI, UNISLA, dan Pemdes Bersinergi Sukseskan KKN di Desa Turi.

17 Juli 2026
Tim Waslakgiat Kodam V/Brawijaya Tinjau Program Rutilahu Kodim 0812 Lamongan
Daerah

Tim Waslakgiat Kodam V/Brawijaya Tinjau Program Rutilahu Kodim 0812 Lamongan

16 Juli 2026
Koramil 0812/08 Bekali Siswa Baru SMKN 1 Sambeng dengan Nilai Karakter dan Disiplin
Daerah

Koramil 0812/08 Bekali Siswa Baru SMKN 1 Sambeng dengan Nilai Karakter dan Disiplin

16 Juli 2026
Babinsa Gembleng 443 Siswa MA Matholi’ul Anwar dengan Materi Bela Negara
Daerah

Babinsa Gembleng 443 Siswa MA Matholi’ul Anwar dengan Materi Bela Negara

15 Juli 2026
Polres Lamongan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Pasar Agrobis, 10 Stand Terdampak
Daerah

Polres Lamongan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Pasar Agrobis, 10 Stand Terdampak

14 Juli 2026
Sat Polairud Polres Lamongan Dampingi Keluarga ABK dalam Operasi SAR
Daerah

Sat Polairud Polres Lamongan Dampingi Keluarga ABK dalam Operasi SAR

14 Juli 2026
Gerak Cepat Polres Lamongan Tangani Kebakaran Lahan, Diduga Dipicu Puntung Rokok
Daerah

Gerak Cepat Polres Lamongan Tangani Kebakaran Lahan, Diduga Dipicu Puntung Rokok

14 Juli 2026
Babinsa Kodim 0812/Lamongan Bentuk Karakter Siswa Sejak Hari Pertama
Daerah

Babinsa Kodim 0812/Lamongan Bentuk Karakter Siswa Sejak Hari Pertama

14 Juli 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • TNI, UNISLA, dan Pemdes Bersinergi Sukseskan KKN di Desa Turi.

    TNI, UNISLA, dan Pemdes Bersinergi Sukseskan KKN di Desa Turi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0812/08 Bekali Siswa Baru SMKN 1 Sambeng dengan Nilai Karakter dan Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lamongan dan Universitas Billfath Resmi Jalin Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Pendidikan, Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Favorit di Surabaya Jadi Korban Bullying Verbal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, Peserta Ujian Seleksi Perangkat Desa Gempolpading Dengan Nilai 100

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Waslakgiat Kodam V/Brawijaya Tinjau Program Rutilahu Kodim 0812 Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat