Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pasang spanduk sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel dan lokasi strategis di wilayah Lamongan

by jurnalis
2 Juni 2021
in Daerah, Hukum, POLRI
Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Satlantas Polres Lamongan gencar dalam memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang spanduk berisi sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel kendaraan serta lokasi strategis di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan melalui Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari S.I.K mengatakan, selain sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong pihaknya juga meminta pengendara patuhi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Kami melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara mendatangi bengkel kendaraan bermotor serta memasang spanduk pelarangan menggunakan knalpot brong sesuai pasal 285 ayat 1 di tempat yang mudah di baca langsung oleh masyarakat,” ujar AKP Fybrien.

Untuk itu, sambung AKP Fybrien berharap masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih di malam hari.

“Pengunaan kenalpot brong atau racing menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari,” tutur Kasat lantas.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam mentaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.

“Terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat ( 1 ) junto pasal 106 ( 3 ) junto pasal 48 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak 250.000,” pungkasnya. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Satresnarkoba Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu Asal Grobogan
Daerah

Satresnarkoba Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu Asal Grobogan

29 Juli 2026
Dandim 0812/Lamongan Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Merah Putih
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Merah Putih

29 Juli 2026
Kapolres Lamongan Resmi Berganti dalam Mutasi Polri
Daerah

Kapolres Lamongan Resmi Berganti dalam Mutasi Polri

28 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Babinsa Tlemang Percantik SDN 2 dengan Pot Bunga
Daerah

Peduli Lingkungan, Babinsa Tlemang Percantik SDN 2 dengan Pot Bunga

28 Juli 2026
Aang Junaedy Nahkodai Kadin Lamongan, Kepengurusan Baru Resmi Disahkan Kadin Jatim
Daerah

Aang Junaedy Nahkodai Kadin Lamongan, Kepengurusan Baru Resmi Disahkan Kadin Jatim

28 Juli 2026
Hiace Premium Class D&D Luxury Transs, Pilihan Transportasi Mewah, Aman, dan Nyaman di Lamongan
Daerah

Hiace Premium Class D&D Luxury Transs, Pilihan Transportasi Mewah, Aman, dan Nyaman di Lamongan

28 Juli 2026
Viral Aksi Kekerasan Terduga Pencuri Besi, Polres Lamongan Bertindak Sesuai Hukum
Daerah

Viral Aksi Kekerasan Terduga Pencuri Besi, Polres Lamongan Bertindak Sesuai Hukum

27 Juli 2026
Luar Biasa! Haidar Gibran Fairuz Atmaja Raih Tiga Gelar Juara dalam Satu Ajang Kompetisi Tingkat Jawa Timur
Daerah

Luar Biasa! Haidar Gibran Fairuz Atmaja Raih Tiga Gelar Juara dalam Satu Ajang Kompetisi Tingkat Jawa Timur

27 Juli 2026
Danramil 0812/26 Pucuk Dorong Peran Sekolah Orang Tua Hebat di Desa Sumberjo
Daerah

Danramil 0812/26 Pucuk Dorong Peran Sekolah Orang Tua Hebat di Desa Sumberjo

27 Juli 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Dandim 0812/Lamongan Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Merah Putih

    Dandim 0812/Lamongan Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu Asal Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Dukung Timnas, Lia Istifhama Ajak Publik Tebak Skor, Antusiasme Warganet Tembus 3.000 Komentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal FKBN, Sestama Elpin Serukan Kekompakan dan Solidaritas Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Sedulur Kembang Ati Lamongan Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan dengan Hati Bersih dan Penuh Kepedulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Pemberitaan Yang Tidak Benar Terhadap Kliennya, Pengacara Buwang “Tidak Sesuai Fakta”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lamongan dan Universitas Billfath Resmi Jalin Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat