Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pasang spanduk sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel dan lokasi strategis di wilayah Lamongan

by jurnalis
2 Juni 2021
in Daerah, Hukum, POLRI
Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Satlantas Polres Lamongan gencar dalam memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang spanduk berisi sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel kendaraan serta lokasi strategis di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan melalui Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari S.I.K mengatakan, selain sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong pihaknya juga meminta pengendara patuhi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Kami melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara mendatangi bengkel kendaraan bermotor serta memasang spanduk pelarangan menggunakan knalpot brong sesuai pasal 285 ayat 1 di tempat yang mudah di baca langsung oleh masyarakat,” ujar AKP Fybrien.

Untuk itu, sambung AKP Fybrien berharap masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih di malam hari.

“Pengunaan kenalpot brong atau racing menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari,” tutur Kasat lantas.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam mentaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.

“Terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat ( 1 ) junto pasal 106 ( 3 ) junto pasal 48 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak 250.000,” pungkasnya. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

IPM Lamongan Naik, Namun 145 Ribu Warga Masih Hidup dalam Kemiskinan
Daerah

IPM Lamongan Naik, Namun 145 Ribu Warga Masih Hidup dalam Kemiskinan

8 Mei 2026
DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal Soroti Penanganan Aduan TPPO oleh Kepolisian
Hukum

DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal Soroti Penanganan Aduan TPPO oleh Kepolisian

8 Mei 2026
Peran Penting Masyarakat Sebagai Pengawasan Partisipatif.
Daerah

Peran Penting Masyarakat Sebagai Pengawasan Partisipatif.

8 Mei 2026
Angely Emitasari Ajak Warga Lestarikan Budaya Lewat Sedekah Bumi Kedungkumpul
Daerah

Angely Emitasari Ajak Warga Lestarikan Budaya Lewat Sedekah Bumi Kedungkumpul

7 Mei 2026
Garjas Semester I 2026, Kodim 0812/Lamongan Uji Kemampuan Fisik Prajurit
Daerah

Garjas Semester I 2026, Kodim 0812/Lamongan Uji Kemampuan Fisik Prajurit

7 Mei 2026
Babinsa 0812/16 Sekaran Aktif Dampingi Warga Benahi Saluran Irigasi dan Tanggul Liar
Daerah

Babinsa 0812/16 Sekaran Aktif Dampingi Warga Benahi Saluran Irigasi dan Tanggul Liar

7 Mei 2026
Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP
Berita

Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP

7 Mei 2026
Reformasi Polri Ditargetkan Tuntas 2029, Prabowo Terima Laporan KPRP
Berita

Reformasi Polri Ditargetkan Tuntas 2029, Prabowo Terima Laporan KPRP

7 Mei 2026
Ning Lia Istifhama Apresiasi Bank Mandiri Regional VIII, UMKM Kini Kian Mudah Akses Kredit
Berita

Ning Lia Istifhama Apresiasi Bank Mandiri Regional VIII, UMKM Kini Kian Mudah Akses Kredit

7 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Senator Lia Istifhama Soroti Polemik Pemecatan Guru, Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pendidikan

    Senator Lia Istifhama Soroti Polemik Pemecatan Guru, Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angely Emitasari Ajak Warga Lestarikan Budaya Lewat Sedekah Bumi Kedungkumpul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Kepastian Regulasi Media, Lia Istifhama dan KPID Jawa Timur Desak Pengesahan RUU Penyiaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lia Istifhama X Bank Mandiri: UMKM, Literasi Keuangan, dan Prudential Banking Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal Soroti Penanganan Aduan TPPO oleh Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Penting Masyarakat Sebagai Pengawasan Partisipatif.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPM Lamongan Naik, Namun 145 Ribu Warga Masih Hidup dalam Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat