Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pasang spanduk sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel dan lokasi strategis di wilayah Lamongan

by jurnalis
2 Juni 2021
in Daerah, Hukum, POLRI
Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Satlantas Polres Lamongan gencar dalam memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang spanduk berisi sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel kendaraan serta lokasi strategis di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan melalui Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari S.I.K mengatakan, selain sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong pihaknya juga meminta pengendara patuhi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Kami melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara mendatangi bengkel kendaraan bermotor serta memasang spanduk pelarangan menggunakan knalpot brong sesuai pasal 285 ayat 1 di tempat yang mudah di baca langsung oleh masyarakat,” ujar AKP Fybrien.

Untuk itu, sambung AKP Fybrien berharap masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih di malam hari.

“Pengunaan kenalpot brong atau racing menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari,” tutur Kasat lantas.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam mentaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.

“Terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat ( 1 ) junto pasal 106 ( 3 ) junto pasal 48 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak 250.000,” pungkasnya. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Bocah Tewas di Kali Pasinan, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi dan Penanganan
Daerah

Bocah Tewas di Kali Pasinan, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi dan Penanganan

16 April 2026
Wujudkan Program Kampung Nelayan, Danramil 0812/19 Laren Dampingi Survey Lapangan
Daerah

Wujudkan Program Kampung Nelayan, Danramil 0812/19 Laren Dampingi Survey Lapangan

16 April 2026
Pastikan Transparansi Program, Dandim 0812 Dampingi Tim BPKP dan Mabes TNI di KDKMP
Daerah

Pastikan Transparansi Program, Dandim 0812 Dampingi Tim BPKP dan Mabes TNI di KDKMP

16 April 2026
Dari Desa untuk Negeri, Babinsa Kodim 0812/Lamongan Kawal Ekonomi Rakyat Bangkit
Daerah

Dari Desa untuk Negeri, Babinsa Kodim 0812/Lamongan Kawal Ekonomi Rakyat Bangkit

15 April 2026
Indonesia Hadapi Tantangan Maritim, Dialog Kebangsaan Tekankan Literasi Bela Negara.
Bela Negara

Indonesia Hadapi Tantangan Maritim, Dialog Kebangsaan Tekankan Literasi Bela Negara.

15 April 2026
Dandim 0812 Lamongan Hadiri Vicon Strategi Nasional Pencapaian 35 Ribu KDKMP
Daerah

Dandim 0812 Lamongan Hadiri Vicon Strategi Nasional Pencapaian 35 Ribu KDKMP

14 April 2026
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Perkuat Armada KDKMP dengan 92 Unit Tosa Kaisar

14 April 2026
Jelang Kemarau, Distribusi Bantuan Irigasi ke Lamongan Dipercepat
Daerah

Jelang Kemarau, Distribusi Bantuan Irigasi ke Lamongan Dipercepat

14 April 2026
Agenda Muswil PERADIN Jatim Tuai Tanggapan, Sejumlah Pengurus Minta Ditunda
Berita

Agenda Muswil PERADIN Jatim Tuai Tanggapan, Sejumlah Pengurus Minta Ditunda

14 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Rekrutmen Nasional Dibuka, Pemerintah Perkuat SDM Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

    Rekrutmen Nasional Dibuka, Pemerintah Perkuat SDM Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Transparansi Program, Dandim 0812 Dampingi Tim BPKP dan Mabes TNI di KDKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Tewas di Kali Pasinan, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi dan Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Program Kampung Nelayan, Danramil 0812/19 Laren Dampingi Survey Lapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hadiri Tasyakuran Harlah PPP ke 52, DPC PPP Lamongan Gelar Tumpengan dan Doa Bersama.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Sosialisasi Pemilu dan Nobar Film “Kerjalah Janji”, PPLN Budapest Unjuk Antusiasme Pemilu.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 Tahun Berturut-turut Santunan Yatim dan Dhuafa dilakukan oleh Kades Cantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat