Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pasang spanduk sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel dan lokasi strategis di wilayah Lamongan

by jurnalis
2 Juni 2021
in Daerah, Hukum, POLRI
Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Satlantas Polres Lamongan gencar dalam memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang spanduk berisi sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel kendaraan serta lokasi strategis di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan melalui Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari S.I.K mengatakan, selain sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong pihaknya juga meminta pengendara patuhi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Kami melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara mendatangi bengkel kendaraan bermotor serta memasang spanduk pelarangan menggunakan knalpot brong sesuai pasal 285 ayat 1 di tempat yang mudah di baca langsung oleh masyarakat,” ujar AKP Fybrien.

Untuk itu, sambung AKP Fybrien berharap masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih di malam hari.

“Pengunaan kenalpot brong atau racing menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari,” tutur Kasat lantas.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam mentaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.

“Terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat ( 1 ) junto pasal 106 ( 3 ) junto pasal 48 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak 250.000,” pungkasnya. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Setelah 50 Tahun Revolusi Hijau, Petani Lamongan Hadapi Tanah yang Kian “Lelah”
Daerah

Setelah 50 Tahun Revolusi Hijau, Petani Lamongan Hadapi Tanah yang Kian “Lelah”

30 April 2026
Jaga Panen Petani, Babinsa Karangbinangun Turun Sawah Bersama GERDAL di Banjarejo
Daerah

Jaga Panen Petani, Babinsa Karangbinangun Turun Sawah Bersama GERDAL di Banjarejo

30 April 2026
Wujudkan Desa Sehat, Koramil 0812/26 Pucuk Dukung Peluncuran Posyandu ILP di Desa Karangtinggil
Daerah

Wujudkan Desa Sehat, Koramil 0812/26 Pucuk Dukung Peluncuran Posyandu ILP di Desa Karangtinggil

30 April 2026
Dandim 0812/Lamongan Dampingi Menhan RI Tinjau Pembangunan Yonif TP 887/KJM
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Dampingi Menhan RI Tinjau Pembangunan Yonif TP 887/KJM

29 April 2026
Dandim 0812/Lamongan Pastikan Rekrutmen KDKMP Tepat dan Transparan
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Pastikan Rekrutmen KDKMP Tepat dan Transparan

29 April 2026
Hunian Sehat Sertu Anang Dapat Penilaian Terbaik dari Tim Korem 082/CPYJ
Daerah

Hunian Sehat Sertu Anang Dapat Penilaian Terbaik dari Tim Korem 082/CPYJ

29 April 2026
Cegah Kekerasan dan Radikalisme Online, Duta Damai BNPT Jatim Gandeng DP3AKB Lamongan
Daerah

Cegah Kekerasan dan Radikalisme Online, Duta Damai BNPT Jatim Gandeng DP3AKB Lamongan

29 April 2026
Antisipasi Gaktiplin, Sipropam Polres Lamongan Lakukan Pemeriksaan Urin Anggota
Daerah

Antisipasi Gaktiplin, Sipropam Polres Lamongan Lakukan Pemeriksaan Urin Anggota

28 April 2026
Ancaman Era Digital: Guru Didesak Perkuat Pendidikan Bela Negara
Bela Negara

Ancaman Era Digital: Guru Didesak Perkuat Pendidikan Bela Negara

28 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Setelah 50 Tahun Revolusi Hijau, Petani Lamongan Hadapi Tanah yang Kian “Lelah”

    Setelah 50 Tahun Revolusi Hijau, Petani Lamongan Hadapi Tanah yang Kian “Lelah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan Dampingi Menhan RI Tinjau Pembangunan Yonif TP 887/KJM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG Bulutengger 2 Luncurkan Edukasi Gizi MBG, Siswa Antusias Ikuti Kegiatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Jemaah Haji KBIHU Darul Fiqhi Kloter 33 Resmi Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pinjaman Rp300 Juta Berujung Transaksi Rp4 Miliar, Senator Lia Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Solokuro Dampingi Pelaksanaan Rapid Test Antigen kepada Siswa-siswi SMP di Solokuro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjen Pol Agus Andrianto : Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akar-akarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat