Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pasang spanduk sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel dan lokasi strategis di wilayah Lamongan

by jurnalis
2 Juni 2021
in Daerah, Hukum, POLRI
Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Satlantas Polres Lamongan gencar dalam memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang spanduk berisi sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel kendaraan serta lokasi strategis di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan melalui Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari S.I.K mengatakan, selain sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong pihaknya juga meminta pengendara patuhi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Kami melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara mendatangi bengkel kendaraan bermotor serta memasang spanduk pelarangan menggunakan knalpot brong sesuai pasal 285 ayat 1 di tempat yang mudah di baca langsung oleh masyarakat,” ujar AKP Fybrien.

Untuk itu, sambung AKP Fybrien berharap masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih di malam hari.

“Pengunaan kenalpot brong atau racing menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari,” tutur Kasat lantas.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam mentaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.

“Terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat ( 1 ) junto pasal 106 ( 3 ) junto pasal 48 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak 250.000,” pungkasnya. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Dalam Rangka Program Ketahanan Pangan Pupuk Organik Bela Negara, Letjen TNI Purn Bibit Waluyo Berkunjung ke Wonogiri.
Bela Negara

Dalam Rangka Program Ketahanan Pangan Pupuk Organik Bela Negara, Letjen TNI Purn Bibit Waluyo Berkunjung ke Wonogiri.

26 November 2023
Polres Lamongan Cangkrukan dan Ngopi Bareng PSHT, Ciptakan Pemilu Damai
Daerah

Polres Lamongan Cangkrukan dan Ngopi Bareng PSHT, Ciptakan Pemilu Damai

24 November 2023
Gelar Advikasi UMKM Untuk Koperasi dan Fasilitasi Pembuatan NIB, Diskop-UKM Jatim Kolaborasi dengan Garda Transfumi.
Daerah

Gelar Advikasi UMKM Untuk Koperasi dan Fasilitasi Pembuatan NIB, Diskop-UKM Jatim Kolaborasi dengan Garda Transfumi.

17 November 2023
Ikuti Penutupan KTSF 2023, Kapolsek  Mojoroto Serahkan Piala kepada Para Juara
Daerah

Ikuti Penutupan KTSF 2023, Kapolsek Mojoroto Serahkan Piala kepada Para Juara

17 November 2023
Kepengurusan HmI Komisariat Agrobis Universitas Islam Lamongan Jalin Silaturahmi Dengan Pimpinan Unisla
Daerah

Kepengurusan HmI Komisariat Agrobis Universitas Islam Lamongan Jalin Silaturahmi Dengan Pimpinan Unisla

8 November 2023
Balap Liar di Jalan Nasional Lamongan-Babat Meresahkan, Polisi Tindak Tegas.
Daerah

Balap Liar di Jalan Nasional Lamongan-Babat Meresahkan, Polisi Tindak Tegas.

7 November 2023
Berkah Hujan Tetap Hikmat, Malam Tasyakuran Pelantikan Karang Taruna Karya Muda Desa Prupuh Gresik.
Daerah

Berkah Hujan Tetap Hikmat, Malam Tasyakuran Pelantikan Karang Taruna Karya Muda Desa Prupuh Gresik.

5 November 2023
Tim Bola Volley Pervorma Mayong Somasi Panitia Putra Wedoro CUP 2023.
Daerah

Tim Bola Volley Pervorma Mayong Somasi Panitia Putra Wedoro CUP 2023.

28 Oktober 2023
Debby Kurniawan Kirim Bantuan Air Bersih Gratis Bagi Warga di Beberapa Desa di Kabupaten Lamongan
Daerah

Debby Kurniawan Kirim Bantuan Air Bersih Gratis Bagi Warga di Beberapa Desa di Kabupaten Lamongan

15 Oktober 2023

Hari Besar :

Promoted :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Are You Attracted to Asian Women?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • A Construction Managing Degree Can Help You Achieve Aims

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Syafiq, SE Terpilih Kembali Sebagai Ketua PAC GP. Ansor Kecamatan Pucuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral !!! Vandalisme Mobil Mewah Owner Vincy Glow Lamongan Saat di Parkir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812 Lamongan Tinnjau Renovasi Rumah Warakawuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Kenaikan Isa Almasih Pengamanan Gereja di Sidoarjo Diperketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat