Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pasang spanduk sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel dan lokasi strategis di wilayah Lamongan

by jurnalis
2 Juni 2021
in Daerah, Hukum, POLRI
Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Lamongan

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Satlantas Polres Lamongan gencar dalam memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang spanduk berisi sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa bengkel kendaraan serta lokasi strategis di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan melalui Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari S.I.K mengatakan, selain sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong pihaknya juga meminta pengendara patuhi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Kami melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara mendatangi bengkel kendaraan bermotor serta memasang spanduk pelarangan menggunakan knalpot brong sesuai pasal 285 ayat 1 di tempat yang mudah di baca langsung oleh masyarakat,” ujar AKP Fybrien.

Untuk itu, sambung AKP Fybrien berharap masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih di malam hari.

“Pengunaan kenalpot brong atau racing menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari,” tutur Kasat lantas.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam mentaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.

“Terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat ( 1 ) junto pasal 106 ( 3 ) junto pasal 48 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak 250.000,” pungkasnya. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Curi ATM Kuras Isinya, Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya.
Daerah

Curi ATM Kuras Isinya, Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya.

1 Februari 2023
Menhan RI Prabowo : Babinsa Adalah Ujung Tombak Komando Teritorial Mewujudkan Sishankamrata.
Daerah

Menhan RI Prabowo : Babinsa Adalah Ujung Tombak Komando Teritorial Mewujudkan Sishankamrata.

29 Januari 2023
Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya di Tahun 2023, Begini Ungkat Camat Modo.
Daerah

Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya di Tahun 2023, Begini Ungkat Camat Modo.

26 Januari 2023
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Jadi Tenaga Pendidik Bantu Cerdaskan Anak-Anak Perbatasan.
Daerah

Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Jadi Tenaga Pendidik Bantu Cerdaskan Anak-Anak Perbatasan.

24 Januari 2023
Forkopimda Sumut Gelar Patroli di Malam Imlek 2023.
Birokrasi

Forkopimda Sumut Gelar Patroli di Malam Imlek 2023.

22 Januari 2023
FKBN Kota Bekasi Sukses Selenggarakan LDKO Bersama Siswa SMPN 1 Kota Bekasi.
Bela Negara

FKBN Kota Bekasi Sukses Selenggarakan LDKO Bersama Siswa SMPN 1 Kota Bekasi.

22 Januari 2023
Babinsa Koramil Selo Tanggap Bencana Evakuasi Tanah Longsor
Daerah

Babinsa Koramil Selo Tanggap Bencana Evakuasi Tanah Longsor

21 Januari 2023
Koramil Mantup di Serbu Siswa-siswi TK Kartika IV-46 Kodim Lamongan
Daerah

Koramil Mantup di Serbu Siswa-siswi TK Kartika IV-46 Kodim Lamongan

21 Januari 2023
2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah
Daerah

2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah

21 Januari 2023

Hari Besar Nasional :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Curi ATM Kuras Isinya, Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya.

    Curi ATM Kuras Isinya, Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Tergabung Ikamala Universitas Brawijaya Gelar Turnamen Mobile Legend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selecting the Best VPN For Torrenting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Onnea, Cafe Kekinian yang Kreatif, Positif dan Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandu Agung Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Bapak Pramuka Indonesia.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Acara Tradisi Lepas Sambut Dandim 0812 Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Tokoh Muda Lamongan, Ilham Budiharto Apresiasi Kesuksesan Perkembangan Pembangunan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

INcorner :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat