Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Jurnalis Lamongan  Korban Penganiayaan Oknum LSM LARM-GAK  Masuk Ke Tahap Penyidikan

by jurnalis
15 Agustus 2021
in Daerah, Kriminal, POLRI
Jurnalis Lamongan  Korban Penganiayaan Oknum LSM LARM-GAK  Masuk Ke Tahap Penyidikan

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Jurnalis Lamongan  Korban penganiayaan yang dilakukan BH oknum LSM LARM-GAK, dipanggil oleh Polres Lamongan untuk dimintai keterangannya, korban tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Korban yang datang memenuhi panggilan didampingi oleh Advokat Pendamping Bapak Ahmad Umar Buwang SH dan saksi MT Ketua Umum LSM Jerat.

“Hari ini saya mendampingi korban yang akan dimintakan keterangannya di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) oleh penyidik,” kata Buwang saat di konfirmasi awak media, Jum’at (13/08/21).

Dia menjelaskan hari ini adalah jadwal BAP pertama yang digelar sejak pihaknya membuat laporan pada 7 Agustus 2021.

“Hari ini kita akan melakukan BAP pertama terhadap korban,dan saksi di mana setelah kita membuat laporan polisi tanggal 7 Agustus lalu, dan baru kali ini kita dipanggil untuk melakukan BAP,” sebutnya.

Lanjut Buwang terkait pemanggilan BAP ini secara prinsip harapan kami kepada penyidik berkas ini segera dilengkapi baik saksi,atau pun yang lain Agar segera dinaikan ke proses tahap kedua.

Dalam hal ini saudara korban FM, saat dikonfirmasi mengatakan, saya ingin inisial BH segara dijadikan tersangka kemudian ditahan.

“Ini berdasarkan kejadian BH memang benar-benar melakukan tindak kekerasan fisik hingga melukai saya. Dan hasil visum pun sudah keluar sehingga terbukti 5 luka yang saya alami akibat penganiayaan BH dan Adik iparnya,” jelasnya.

Selanjutnya, selain perkara penganiayaan dan pengancaman korban FM juga akan melaporkan kasus pencemaran nama baik,dan laporan palsu.

“Saya juga akan lapor ke SPKT perkara pencemaran nama baik dan juga laporan palsu yang direkayasa BH ke Polda Jawa timur yang dikutip dari pemberitaan media online dengan pasal berlapis UU ITE,” Pungkasnya. (**)

ShareTweetSend

Related Posts

Dandim 0812 Bersama Forkopimda Samakan Persepsi Demi Harmoni dan Keamanan Lamongan
Daerah

Dandim 0812 Bersama Forkopimda Samakan Persepsi Demi Harmoni dan Keamanan Lamongan

15 Juni 2026
Jaga Kondusivitas, Polres Lamongan Peringatkan Keras Oknum Pesilat yang Melanggar Hukum
Daerah

Jaga Kondusivitas, Polres Lamongan Peringatkan Keras Oknum Pesilat yang Melanggar Hukum

15 Juni 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Sukorame Dampingi Distribusi Bantuan Pangan di Desa Wedoro
Daerah

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Sukorame Dampingi Distribusi Bantuan Pangan di Desa Wedoro

15 Juni 2026
KORMI Kabupaten Tangerang Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Egrang dan Bakiak di SDN Legok II
Daerah

KORMI Kabupaten Tangerang Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Egrang dan Bakiak di SDN Legok II

15 Juni 2026
Komunitas Kepala Desa Nahdliyin Jalin Silaturahim dengan PCNU Lamongan, Bahas Kemaslahatan Umat
Daerah

Komunitas Kepala Desa Nahdliyin Jalin Silaturahim dengan PCNU Lamongan, Bahas Kemaslahatan Umat

15 Juni 2026
Sambut 1 Suro, Ki Romo Sostro Serukan Introspeksi Diri dan Penguatan Spiritualitas
Daerah

Sambut 1 Suro, Ki Romo Sostro Serukan Introspeksi Diri dan Penguatan Spiritualitas

15 Juni 2026
Sisir 6 Titik Rawan, Polisi Tilang 85 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar
Daerah

Sisir 6 Titik Rawan, Polisi Tilang 85 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

14 Juni 2026
Momen Pergantian Pimpinan, Koramil 0812/06 Ngimbang Selenggarakan Lepas Sambut Danramil
Daerah

Momen Pergantian Pimpinan, Koramil 0812/06 Ngimbang Selenggarakan Lepas Sambut Danramil

14 Juni 2026
Terlarang Tapi Diduga Masih Terjadi, Penjualan LKS di Lamongan Diminta Diusut Tuntas
Daerah

Terlarang Tapi Diduga Masih Terjadi, Penjualan LKS di Lamongan Diminta Diusut Tuntas

14 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Sambut 1 Suro, Ki Romo Sostro Serukan Introspeksi Diri dan Penguatan Spiritualitas

    Sambut 1 Suro, Ki Romo Sostro Serukan Introspeksi Diri dan Penguatan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Pendidikan, Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Kepala Desa Nahdliyin Jalin Silaturahim dengan PCNU Lamongan, Bahas Kemaslahatan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusivitas, Polres Lamongan Peringatkan Keras Oknum Pesilat yang Melanggar Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812 Bersama Forkopimda Samakan Persepsi Demi Harmoni dan Keamanan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Kabupaten Tangerang Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Egrang dan Bakiak di SDN Legok II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Sukorame Dampingi Distribusi Bantuan Pangan di Desa Wedoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat