Karnaval Kemerdekaan Sambeng Tuai Kritik, Indikator Penilaian Kreativitas Dipersoalkan
LAMONGAN, pusatberitarakyat.com — Pelaksanaan Karnaval Kemerdekaan Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, yang digelar pada 19 Agustus 2026, berlangsung meriah. Kegiatan yang mengambil titik awal di Lapangan SD Muhammadiyah Pata’an dan berakhir di Pendopo Kecamatan Sambeng tersebut diikuti sejumlah peserta dari berbagai lembaga pendidikan dan kelompok masyarakat.
Namun, di balik kemeriahan kegiatan, muncul sorotan terhadap hasil penjurian. Salah satunya datang dari Koordinator Tim Kreatif Karnaval MI Nurul Islam Keduk, Luqman Almishr, yang mempertanyakan penilaian aspek kreativitas dalam lomba tersebut. Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menurut Luqman, persoalan yang disoroti bukan semata-mata mengenai siapa yang keluar sebagai juara, melainkan bagaimana sistem penilaian dapat memberikan penghargaan yang proporsional terhadap proses kreatif yang dilakukan peserta.
Ia menilai aspek kreativitas semestinya menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan hasil perlombaan, terlebih dalam sebuah karnaval yang melibatkan proses penciptaan konsep, kostum, properti, koreografi hingga penyajian visual.
“Setelah melihat, menimbang, dan memutuskan, tentu sebuah keputusan idealnya lahir dari proses penilaian yang matang, objektif, transparan, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” kata Luqman, Koordinator Tim Kreatif Karnaval MI Nurul Islam Keduk yang juga adalah Komite Teater Dewan Kesenian Lamongan (DKL) itu pada media.
Ia kemudian menyoroti nilai kreativitas yang diperoleh MI Nurul Islam Keduk. Berdasarkan hasil yang diterimanya, peserta tersebut mendapatkan nilai kreativitas 65 dan berada di peringkat ke-17 dari 25 peserta.
Menurut Luqman, angka tersebut menjadi pertanyaan karena proses persiapan yang dilakukan MI Nurul Islam Keduk melibatkan kerja kreatif siswa, guru, dan wali murid.
“Kalau memang aspek kreativitas menjadi salah satu indikator utama, kami mempertanyakan bagaimana parameter dan indikator kreativitas tersebut diterapkan oleh tim juri. Ini bukan persoalan menerima atau tidak menerima hasil lomba, tetapi soal bagaimana kerja kreatif peserta dihargai,” ujarnya.
Luqman juga mempertanyakan batas antara kreativitas peserta dengan penggunaan produk atau jasa yang berasal dari pihak lain, seperti penyewaan kostum, properti maupun jasa tata rias.
Menurut dia, penggunaan produk yang telah tersedia secara komersial tidak serta-merta dapat disamakan dengan proses menciptakan sebuah karya baru. Karena itu, ia berharap tim juri memiliki indikator penilaian yang jelas dalam membedakan orisinalitas konsep, kreativitas peserta, penggunaan properti, serta unsur pendukung lainnya.
“Yang perlu diperjelas adalah apa yang dimaksud kreativitas dalam penilaian lomba. Apakah kreativitas diukur dari kemewahan kostum dan properti, atau dari gagasan, konsep, inovasi, orisinalitas, proses penciptaan, dan kemampuan peserta mengemasnya menjadi sebuah pertunjukan?” katanya.
Ia menegaskan, kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi agar pelaksanaan lomba di tingkat kecamatan ke depan dapat semakin profesional dan memberikan ruang yang lebih besar bagi kreativitas peserta.
Menurutnya, perlombaan yang melibatkan anak-anak seharusnya tidak hanya berorientasi pada perebutan juara, tetapi juga menjadi sarana pendidikan, ekspresi, dan pengembangan potensi.
“Anak-anak, guru, dan wali murid telah menghabiskan waktu, tenaga, pikiran, serta biaya untuk menghasilkan sebuah karya. Proses itu semestinya mendapatkan apresiasi yang layak,” tutur Luqman.
Ia berharap panitia maupun tim juri dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan indikator penilaian, khususnya pada aspek kreativitas, sehingga peserta maupun masyarakat dapat memahami dasar pemberian nilai tersebut.
Selain persoalan Karnaval Kemerdekaan, Luqman juga menyinggung pelaksanaan lomba keagamaan Pildacil. Ia meminta hasil penilaian lomba tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi, termasuk dengan melihat kembali penampilan para peserta yang masuk peringkat enam besar.
“Kalau memang evaluasi diperlukan, mari kita evaluasi secara terbuka. Jangan sampai ada peserta yang merasa kerja keras dan kreativitasnya tidak dihargai hanya karena indikator penilaiannya tidak dipahami dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan susunan acara yang beredar, rangkaian Lomba Agustusan Kecamatan Sambeng dijadwalkan ditutup pada 22 Agustus 2026 di Pendopo Kecamatan Sambeng.
Terlepas dari berbagai sorotan tersebut, Luqman tetap memberikan apresiasi kepada panitia yang telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan kemerdekaan di Kecamatan Sambeng.
Menurutnya, evaluasi terhadap hasil lomba seharusnya tidak dimaknai sebagai upaya menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bagian dari perbaikan penyelenggaraan kegiatan agar pada masa mendatang semakin objektif, transparan, profesional, dan mampu menjadi ruang tumbuh kreativitas masyarakat, khususnya anak-anak. (Red)



























