Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Ujian perangkat yang dilaksanakan Senin (22/11/2021) di Balai Desa Gempolpading Kecamatan Pucuk, juga diikuti oleh 15 peserta, yakni 5 calon Sekretaris Desa (Sekdes), 5 calon Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kasi Kesra), serta 5 Calon Kepala Urusan Perencanaan (Kaur Perencanaan).
Selamat untuk salah satu peserta, Yati Roviqoh, S.Pt, karena dirinya berhasil meraih nilai mutlak untuk calon Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat, yang mana juga merupakan Adik rektor Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA), yang dimana UMLA adalah kampus yang ditunjuk untuk membuat kisi-kisi dalam materi ujian perangkat desa gempol pading tersebut, dengan perolehan nilai yang luar biasa, sebagai berikut :
– Materi 1 (Pancasila dan UU 1945) dengan perolehan nilai 96;
– Materi 2 (Pemerintahan dan/atau Pemerintahan Desa) dengan perolehan nilai 88;
– Materi 3 (Pengetahuan Agama) dengan perolehan nilai 100;
– Materi 4 (Pengetahuan Umum) dengan perolehan nilai 96;
– Materi 5 (Administrasi Perkantoran) dengan perolehan nilai 92;
– Serta Materi 6 (Pengetahuan Komputer dan/atau Teknologi Informasi) dengan perolehan nilai 88;
Dengan hasil nilai di atas, sudah jelas dirinya dapat menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Desa Gempolpading, Kecamatan Pucuk, kabupaten Lamongan.
Akan tetapi, tak sedikit masyarakat gempolpading bertanya-tanya, dengan berbagai komentar yang tertulis di Facebook peduli gempolpading soal pencapaian nilai ujian Calon Perangkat Desa Gempolpading tersebut, sehingga hanya peserta tertentu yang bisa menjawab soal dengan perolehan nilai tinggi, mutlak.
Melihat hal tersebut, Salah satu anggota PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) di Kecamatan Kabupaten Lamongan, merasa takjub, terheran-heran dan penasaran, dia mengatakan pada awak media bahwa,”Undang-undang tentang desa itu sering gonta-ganti, kok itu bisa menjawab dan dapat nilai mendekati 100, saya saja yang jadi pelaku (perangkat) belum tentu bisa dan hafal tentang undang-undang desa, ayo kita tes ulang, kita laksanakan secara fear dan terbuka, kalau bisa jawab dengan perolehan 95 saja, saya siap mundur dari jabatan perangkat saya,” ujarnya.
Meskipun pelaksanaan ujian perangkat sudah dilaksanakan sesuai juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis), akan tetapi hal tersebut di rasa masih ada kejanggalan yang mengganjal dibenak warga masyarakat Gempolpading.
Perolehan nilai dari seluruh para peserta dari masing-masing jabatan sangat terpaut jauh dari para calon dengan masing-masing peserta pada nomer urut 1.
Kasak-kusuk warga desa Gempolpading terhadap pemerintahan desa terdengar oleh awak media yang hadir meliput ujian perangkat tersebut, ada yang mengatakan, “Ya yang jadi perangkat desa tim sukses Kepala Desa, nomer satu semua yang jadi, makanya ditaruh di nomor satu semua biar mudah ditandai, padahal daftar perangkatnya belakangan, tetapi kok ditaruh di depan nomor satu,” celotehan warga yang hadir melihat.
Bahkan ada warga masyarakat yang mengatakan,”Semua nomer urut satu nilainya seperti seragam, kalau bisa juga dites baca Al-Qur’an dan tajwid biar tahu bagaimana kualitas tentang keagamaannya”.
Sampai berita ini diturunkan, masyarakat gempolpading juga masih menunggu penjelasan serta klarifikasi dari panitia pelaksana ujian calon perangkat desa juga Pemerintahan Desa Gempolpading.(***)