Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Pemkab MoU dengan Kejari Lamongan Guna Perkuat Datun

by jurnalis
12 Februari 2025
in Berita, Birokrasi, Daerah
Pemkab MoU dengan Kejari Lamongan Guna Perkuat Datun

Pemkab MoU dengan Kejari Lamongan Guna Perkuat Datun

Lamongan, pusatberitarakyat – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lamongan di Command Center Pemkab Lamongan Kamis (6/2/2025). MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemkab Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi potensi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan. Menurutnya, kompleksitas permasalahan pembangunan yang semakin berkembang memerlukan kesiapan perangkat hukum yang kuat agar tidak ada kesalahan yang berdampak pada masa depan.

“Persoalan pembangunan semakin lama semakin kompleks. Dengan kemajuan zaman dan tuntutan masyarakat, kita harus beradaptasi dan menyiapkan perangkat hukum yang lebih solid. Ini penting agar kita tidak menghadapi masalah di masa depan akibat kesalahan yang dibuat saat ini,” ujarnya.

Bupati Yuhronur juga menyoroti kemajuan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bahkan melalui media sosial. Seperti halnya beberapa waktu lalu, seorang anak membuat surat terbuka kepada Presiden, Jaksa Agung, dan Polri. Menurutnya, terbukanya ruang informasi melalui media sosial berpotensi membuat pemerintah daerah rentan terhadap gugatan hukum.

“Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dengan Kejaksaan untuk mengurangi celah hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan mencegah kesulitan di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Rizal Edison, menjelaskan bahwa MoU ini juga mencakup pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Lamongan untuk memberikan solusi dalam penyelesaian masalah hukum terkait perdata dan tata usaha negara. SKK ini memungkinkan Pemkab Lamongan untuk meminta bantuan hukum dalam menghadapi permasalahan yang timbul.

“Tanpa MoU ini, Datun tidak bisa berjalan. SKK ini akan dikeluarkan oleh Pemkab Lamongan, sementara Datun sifatnya pasif, memberikan saran sesuai permintaan,” katanya.

Kajari Rizal berharap, kerjasama yang terjalin ini akan semakin memperkuat sinergi antara Pemkab Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan, sehingga berbagai permasalahan pemerintahan dapat diselesaikan secara lebih baik dan transparan.

ShareTweetSend

Related Posts

Babinsa Koramil 0812/09 Mantup Bersama Petani Perbaiki Akses Jembatan Sawah
Daerah

Babinsa Koramil 0812/09 Mantup Bersama Petani Perbaiki Akses Jembatan Sawah

21 Agustus 2026
Literasi Digital Diperkuat, Polres Lamongan Kenalkan AI di SMKN 2
Daerah

Literasi Digital Diperkuat, Polres Lamongan Kenalkan AI di SMKN 2

21 Agustus 2026
Integrasi Bea Cukai-Pajak Mendesak, BCW Dorong Langkah Nyata
Berita

Integrasi Bea Cukai-Pajak Mendesak, BCW Dorong Langkah Nyata

21 Agustus 2026
Dokumen Tanah Dipersoalkan, Pemdes Plosowahyu: Harus Jelas Siapa Pemohonnya
Berita

Dokumen Tanah Dipersoalkan, Pemdes Plosowahyu: Harus Jelas Siapa Pemohonnya

21 Agustus 2026
SPPG Kembangbahu Lopang 2 Angkat Bicara soal Temuan Ulat pada Bakso dan Sayuran
Berita

SPPG Kembangbahu Lopang 2 Angkat Bicara soal Temuan Ulat pada Bakso dan Sayuran

21 Agustus 2026
Respons Cepat Dinkes Lamongan, SPPG Kembangbahu Dua Kali Dievaluasi Usai Laporan Menu MBG.
Berita

Respons Cepat Dinkes Lamongan, SPPG Kembangbahu Dua Kali Dievaluasi Usai Laporan Menu MBG.

21 Agustus 2026
Polemik Tower BTS di Sukomulyo Lamongan Berlanjut ke PTUN Surabaya
Berita

Polemik Tower BTS di Sukomulyo Lamongan Berlanjut ke PTUN Surabaya

20 Agustus 2026
Pasla Mart Lapas Lamongan Hadir, Perkuat Koperasi dan UMKM
Daerah

Pasla Mart Lapas Lamongan Hadir, Perkuat Koperasi dan UMKM

20 Agustus 2026
Panen Padi SAE Lapas Lamongan, Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Panen Padi SAE Lapas Lamongan, Perkuat Ketahanan Pangan

20 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Cegah Kenakalan Remaja, SATPOL PP Edukasi Siswa SMANUSA

    Cegah Kenakalan Remaja, SATPOL PP Edukasi Siswa SMANUSA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Dinkes Lamongan, SPPG Kembangbahu Dua Kali Dievaluasi Usai Laporan Menu MBG.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Temuan Ulat pada Menu MBG Terjadi Dua Hari Beruntun, Wali Murid Minta Penjelasan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Tower BTS di Sukomulyo Lamongan Berlanjut ke PTUN Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen Tanah Dipersoalkan, Pemdes Plosowahyu: Harus Jelas Siapa Pemohonnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasla Mart Lapas Lamongan Hadir, Perkuat Koperasi dan UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Bea Cukai-Pajak Mendesak, BCW Dorong Langkah Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat