Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Pemkab MoU dengan Kejari Lamongan Guna Perkuat Datun

by jurnalis
12 Februari 2025
in Berita, Birokrasi, Daerah
Pemkab MoU dengan Kejari Lamongan Guna Perkuat Datun

Pemkab MoU dengan Kejari Lamongan Guna Perkuat Datun

Lamongan, pusatberitarakyat – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lamongan di Command Center Pemkab Lamongan Kamis (6/2/2025). MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemkab Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi potensi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan. Menurutnya, kompleksitas permasalahan pembangunan yang semakin berkembang memerlukan kesiapan perangkat hukum yang kuat agar tidak ada kesalahan yang berdampak pada masa depan.

“Persoalan pembangunan semakin lama semakin kompleks. Dengan kemajuan zaman dan tuntutan masyarakat, kita harus beradaptasi dan menyiapkan perangkat hukum yang lebih solid. Ini penting agar kita tidak menghadapi masalah di masa depan akibat kesalahan yang dibuat saat ini,” ujarnya.

Bupati Yuhronur juga menyoroti kemajuan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bahkan melalui media sosial. Seperti halnya beberapa waktu lalu, seorang anak membuat surat terbuka kepada Presiden, Jaksa Agung, dan Polri. Menurutnya, terbukanya ruang informasi melalui media sosial berpotensi membuat pemerintah daerah rentan terhadap gugatan hukum.

“Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dengan Kejaksaan untuk mengurangi celah hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan mencegah kesulitan di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Rizal Edison, menjelaskan bahwa MoU ini juga mencakup pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Lamongan untuk memberikan solusi dalam penyelesaian masalah hukum terkait perdata dan tata usaha negara. SKK ini memungkinkan Pemkab Lamongan untuk meminta bantuan hukum dalam menghadapi permasalahan yang timbul.

“Tanpa MoU ini, Datun tidak bisa berjalan. SKK ini akan dikeluarkan oleh Pemkab Lamongan, sementara Datun sifatnya pasif, memberikan saran sesuai permintaan,” katanya.

Kajari Rizal berharap, kerjasama yang terjalin ini akan semakin memperkuat sinergi antara Pemkab Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan, sehingga berbagai permasalahan pemerintahan dapat diselesaikan secara lebih baik dan transparan.

ShareTweetSend

Related Posts

Dari Kesederhanaan ke Baitullah, Pasutri Pedagang Ikan Lamongan Berangkat Haji Usai 14 Tahun Menunggu
Daerah

Dari Kesederhanaan ke Baitullah, Pasutri Pedagang Ikan Lamongan Berangkat Haji Usai 14 Tahun Menunggu

23 April 2026
Kawal Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0812/18 Brondong Dampingi Penyaluran Pangan
Daerah

Kawal Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0812/18 Brondong Dampingi Penyaluran Pangan

23 April 2026
Koramil 0812/12 Kedungpring Dorong Gerakan Tanam Pohon di Mekanderejo
Daerah

Koramil 0812/12 Kedungpring Dorong Gerakan Tanam Pohon di Mekanderejo

23 April 2026
Jejak Inspiratif: Dari SMA 1 Simanjaya Sekaran ke Akademi Angkatan Udara
Daerah

Jejak Inspiratif: Dari SMA 1 Simanjaya Sekaran ke Akademi Angkatan Udara

22 April 2026
Retret Bela Negara Jadi Solusi, FKBN Soroti Lemahnya Integritas ASN di Daerah
Bela Negara

Retret Bela Negara Jadi Solusi, FKBN Soroti Lemahnya Integritas ASN di Daerah

22 April 2026
Koramil 0812/21 Kalitengah Sambut Ceria Kunjungan Belajar Siswa SPS Flamboyan
Daerah

Koramil 0812/21 Kalitengah Sambut Ceria Kunjungan Belajar Siswa SPS Flamboyan

22 April 2026
HUT ke-80 Persit KCK, Ranting Sukodadi Hijaukan Sekitar Koramil dengan Aksi Tanam Pohon
Daerah

HUT ke-80 Persit KCK, Ranting Sukodadi Hijaukan Sekitar Koramil dengan Aksi Tanam Pohon

22 April 2026
Cegah Pelanggaran, Sipropam Polres Lamongan Intensifkan Gaktibplin di Wilayah Hukum
Daerah

Cegah Pelanggaran, Sipropam Polres Lamongan Intensifkan Gaktibplin di Wilayah Hukum

22 April 2026
Peta Kekuatan: Basis Militer Amerika Serikat di Sekitar Wilayah Indonesia
Berita

Peta Kekuatan: Basis Militer Amerika Serikat di Sekitar Wilayah Indonesia

22 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Koramil 0812/21 Kalitengah Sambut Ceria Kunjungan Belajar Siswa SPS Flamboyan

    Koramil 0812/21 Kalitengah Sambut Ceria Kunjungan Belajar Siswa SPS Flamboyan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0812/18 Brondong Dampingi Penyaluran Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0812/12 Kedungpring Dorong Gerakan Tanam Pohon di Mekanderejo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kesederhanaan ke Baitullah, Pasutri Pedagang Ikan Lamongan Berangkat Haji Usai 14 Tahun Menunggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turut Berdukacita, Pahlawan Bulutangkis Indonesia Verawaty Fajrin Meninggal Dunia.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Yes Lanjut Sidak Virtual.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peletakan Batu Pertama Masjid Nahdlatul Ulama KH. Abdurrahman Wahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat