Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Terlarang Tapi Diduga Masih Terjadi, Penjualan LKS di Lamongan Diminta Diusut Tuntas

by Jurnalis2
14 Juni 2026
in Daerah, Pendidikan, Sorot Publik
Terlarang Tapi Diduga Masih Terjadi, Penjualan LKS di Lamongan Diminta Diusut Tuntas

Terlarang Tapi Diduga Masih Terjadi, Penjualan LKS di Lamongan Diminta Diusut Tuntas

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Dugaan praktik jual Lembar Kerja Siswa (LKS) puluhan tahun hingga kini baru mencuat kepermukaan publik di Kabupaten Lamongan. Tidak ada Permendikdasmen maupun aturan Dinas Pendidikan yang memperbolehkan sekolah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada siswa.

Praktik jual beli LKS di lingkungan satuan pendidikan dilarang keras. Larangan tersebut diatur secara tegas dalam:Pasal 181 huruf a PP No. 17 Tahun 2010: Melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku pelajaran, bahan ajar (termasuk LKS), perlengkapan ajar, maupun seragam di sekolah.Pasal 9 ayat 1 Permendikbud No. 8 Tahun 2016: Melarang sekolah dan komite sekolah melakukan penjualan buku teks atau bahan ajar (LKS) kepada peserta didik.

Beberapa wali murid SDN menyebut dan membenarkan tiap tahun diwajibkan beli LKS ke guru. “Iya benar, LKS jadi satu pembayarannya dengan buku paket, kami tak tahu rinci dari harga LKS nya tersebut, ujar salah satu wali murid yang jadi narasumber. Jumat, (12/06/2026).

Senada, mantan salah satu Kepala SD di Lamongan berinisial SK (62) ketika di konfirmasi oleh salah satu awak membenarkan bahwa pembelian LKS itu berjalan setiap tahun ajaran, “Setiap tahun ajaran pasti ada pendistribusian buku LKS dari pihak ketiga atau distributor. Saat ditanya harga, “Harganya Rp. 30 ribu hingga Rp. 35 ribu kurang lebih. Biasanya pihak yang distribusi buku LKS tersebut saudara “Wgy” ke masing – masing lembaga pendidikan SD se- Kabupaten Lamongan. Bisa dibayangkan setiap desa / kelurahan di Kabupaten Lamongan pasti ada lembaga SD. Meski, ada juga pihak lain yang distribusi, namun tak sebanyak yang dilakukan oleh “Wgy”, tutur SK pada media. Sabtu, (13/06/2026).

Lebih lanjut, Dari sini disampaikan, “Jadi, dari sisa pembelian maupun penjualan tersebut, ia menyebutkan ada dugaan sukses fee masuk ke masing – masing oknum Korwil UPT Dinas Pendidikan Kecamatan, Ketua KKKS (K3S), dan lain – lain,” tambahnya.

Sementara itu, Mantan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Kasto menyebutkan, “Mohon maaf saya tidak jadi Ketua KKKS, jadi tak tahu. Apa sudah tahu pak Wgy, sebetulnya dan sebaiknya enak langsung ke beliaunya saja.”

Masih Kasto, dirinya menepis, tidak sekarang saya tidak jadi Ketua KKKS, karena dalam pemilihan se-Kabupaten kalah, ” Ya memang yang dikenal sejak dulu saya. Sekarang Ketua KKKS nya pak Sholehan Deket,” tambahnya. Sabtu, (13/06/2026).

Sementara itu, “Wgy” ketika dimintai keterangan via telpon kepada salah satu awak media soal apa benar yang distribusi buku LKS, berapa lembaga SD, dengan harga berapa, sebagai distributor tunggal LKS apa ada yang lain serta apakah hal itu mendapatkan disposisi dari Dinas Pendidikan baik melalui Ketua K3S Kabupaten, Kabid SD, Sekdin maupun Kadisdik Lamongan?.

Seolah menggelak halus, Wgy mempertanyakan siapa dan dari mana, ia bilang masih driver, besok bisa bertemu. Kemudian teleponnya ditutup dan dikonfirmasi ulang dan belum ada respon hingga berita ini ditayangkan.

Terpisah, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Lamongan, Waji Arendra di konfirmasi perihal adanya praktik penjualan buku LKS di masing – masing lembaga SD di Lamongan. Pihaknya mengatakan, “Masalah LKS, dinas pendidikan tidak mengetahui, baik cetak, penyebaran, maupun lainnya,” katanya singkat. Jumat, (12/06/2026).

Dari data hasil investigasi tim lapangan yang dihimpun, untuk harga pembelian distributor untuk Lembar Kerja Siswa (LKS) SD berkisar antara Rp. 3.900 hingga Rp. 7.500 per eksemplar. Harga ini berlaku untuk pembelian grosir atau partai besar langsung dari penerbit dan distributor resmi, di mana harga satuan akan semakin murah untuk pemesanan dalam jumlah banyak.

Berikut diketahui adalah rincian kisaran harga LKS SD:Harga Distributor/Grosir (Partai Besar): Rp. 3.900 – Rp. 7.500 per buku. Harga Eceran Toko (Umum): Rp. 7.500 – Rp. 20.000 per buku.

Berdasarkan rekapitulasi data referensi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat sekitar kurang lebih 600-an lembaga SD Negeri yang tersebar di 27 wilayah kecamatan di Kabupaten Lamongan, dengan jumlah siswa kurang lebih 90.000 siswa. Masyarakat di Kabupaten Lamongan meminta Dinas dan instansi terkait untuk tegas dalam menyingkapi persoalan ini dan tidak ada praktik-praktik di luar aturan yang berlaku.(***Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Alif Sulthoni Rajasanagara “Naga” Harumkan Nama SMP Negeri 1 Kembangbahu Lewat Prestasi di Piala Soeratin U-13
Daerah

Alif Sulthoni Rajasanagara “Naga” Harumkan Nama SMP Negeri 1 Kembangbahu Lewat Prestasi di Piala Soeratin U-13

6 Agustus 2026
Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Kades Brengkok ke Kejari Lamongan, Sertakan Flashdisk Bukti
Daerah

Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Kades Brengkok ke Kejari Lamongan, Sertakan Flashdisk Bukti

6 Agustus 2026
Kodim 0812/Lamongan Dukung Taruna Akademi TNI Bina Generasi Muda
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Dukung Taruna Akademi TNI Bina Generasi Muda

6 Agustus 2026
Polres Lamongan Amankan Prosesi Pemakaman Pendaki Asal Babat
Daerah

Polres Lamongan Amankan Prosesi Pemakaman Pendaki Asal Babat

6 Agustus 2026
Freddy: DPRD Lamongan Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat, Tudingan Ingkar Janji Dinilai Tak Berdasar
Daerah

Freddy: DPRD Lamongan Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat, Tudingan Ingkar Janji Dinilai Tak Berdasar

5 Agustus 2026
Koramil Karanggeneng Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya
Daerah

Koramil Karanggeneng Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya

5 Agustus 2026
Polres Lamongan Evakuasi Jenazah Pria yang Tewas di Teras Kos
Daerah

Polres Lamongan Evakuasi Jenazah Pria yang Tewas di Teras Kos

4 Agustus 2026
Narayana FC U13 Gagal Juara Usai Tumbang Adu Penalti, Citra Youth Star U13 Raih Trofi Piala Soeratin 2026
Daerah

Narayana FC U13 Gagal Juara Usai Tumbang Adu Penalti, Citra Youth Star U13 Raih Trofi Piala Soeratin 2026

4 Agustus 2026
Kodim 0812/Lamongan Sukseskan Taruna Bhakti Akademi TNI di SRMA 25 Brondong
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Sukseskan Taruna Bhakti Akademi TNI di SRMA 25 Brondong

4 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Alif Sulthoni Rajasanagara “Naga” Harumkan Nama SMP Negeri 1 Kembangbahu Lewat Prestasi di Piala Soeratin U-13

    Alif Sulthoni Rajasanagara “Naga” Harumkan Nama SMP Negeri 1 Kembangbahu Lewat Prestasi di Piala Soeratin U-13

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Kades Brengkok ke Kejari Lamongan, Sertakan Flashdisk Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPW PERADIN Jatim Bangun Kolaborasi Daerah, Lamongan Jadi Lokasi Kunjungan Kerja Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Amankan Prosesi Pemakaman Pendaki Asal Babat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan Dukung Taruna Akademi TNI Bina Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iuran HUT 81 RI Dinilai Sepihak, Surat Edaran PHBN Kecamatan Ngimbang Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Wakil Panglima TNI serta Dirut PT Agrinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat