Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Soroti Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

by jurnalis
18 Februari 2025
in Berita, Birokrasi, DPD RI
Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Soroti Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

 

Jakarta, https://pusatberitarakyat.com/ – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah merencanakan untuk menghapuskan dana talangan haji guna mengurangi antrean panjang jemaah. Rencana tersebut muncul karena adanya praktik pemberian dana talangan yang justru memperpanjang daftar tunggu keberangkatan haji, mengingat banyak jemaah yang mendaftar tanpa persiapan finansial yang cukup.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Lia Istifhama, M.E.I memberikan respons terhadap rencana tersebut dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, yang dilaksanakan di Senayan pada Senin (17/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Lia Istifhama mengungkapkan kekhawatirannya terkait penghapusan dana talangan haji, yang menurutnya memiliki dampak positif terhadap sektor perbankan syariah.

Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari kebijakan tersebut, terutama terkait sektor perbankan syariah yang selama ini menjadi mitra penting dalam sistem dana talangan haji.

“Saya berharap Kemenag mempertimbangkan dengan matang keputusan ini. Dana talangan haji bukan hanya soal antrean panjang, tetapi juga memiliki multiefek positif bagi perbankan syariah,” ujar Ning Lia dalam rapat tersebut.

Selain itu, Ning Lia juga menekankan perlunya Kemenag melakukan sosialisasi terkait fatwa Mudzakarah Perhajian Indonesia yang menyatakan bahwa penyembelihan dan pembagian daging dam di luar tanah haram, termasuk di Indonesia, sah dan boleh dilakukan. “Hal ini perlu disosialisasikan lebih maksimal kepada masyarakat, karena tidak semua orang mengetahui informasi ini,” tegasnya.

Ning Lia juga berharap nantinya pemeriksaan kesehatan jemaah haji di tahun ini lebih maksimal.

“Saya berharap hasil pemeriksaan kesehatan jemaah haji, baik untuk haji reguler maupun khusus, harus tercatat dengan baik dalam sistem Siskohatkes. Ini penting untuk memastikan semua data kesehatan jemaah bisa terpantau secara akurat dan dapat diakses oleh pihak berwenang,” ujar Ning Lia.

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof. Hilman Latief, mengungkapkan prediksi kuota haji untuk tahun 2025. Diperkirakan, jumlah jemaah haji yang akan berangkat tahun ini mencapai 221.000 orang, dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, kuota petugas haji pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 2.210 orang, dengan kemungkinan penambahan.

Prof Hilman Latief menegaskan Kemenag telah mengambil langkah tegas untuk melarang praktik dana talangan, untuk memastikan hanya jemaah yang benar-benar siap secara finansial yang dapat mendaftar.

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem distribusi jemaah haji, Kemenag juga akan mengatur mekanisme redistribusi kuota antar-provinsi. Jika ada daerah yang tidak dapat memenuhi kuota haji, kuota tersebut akan dialihkan ke kabupaten/kota lain dalam provinsi yang sama. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan keberangkatan haji di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam hal ini, pembagian kuota akan berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur dan memperhatikan proporsi jumlah penduduk Muslim serta daftar tunggu jemaah haji di tiap provinsi.

“Kami berharap mekanisme redistribusi kuota haji ini dilakukan secara proporsional, adil, dan transparan,” tambah Ning Lia.

Berdasarkan Pasal 23 Ayat (2) Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13 Tahun 2021, kuota haji reguler nasional dibagi ke masing-masing provinsi. Pembagian kuota ini juga mempertimbangkan jumlah penduduk Muslim dan jumlah daftar tunggu jemaah haji di setiap provinsi.

Selain itu, pembagian kuota ke kabupaten/kota dilakukan melalui SK Gubernur, sesuai dengan Pasal 24 PMA No. 13 Tahun 2021.

Ning Lia berharap agar Kemenag tetap menjaga prinsip transparansi dan keadilan dalam distribusi kuota haji di setiap daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap daerah mendapat kesempatan yang adil dalam mengirimkan jemaah haji, tanpa adanya diskriminasi,” ujarnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Serunya Tiga Jurnalis Cilik Wawancarai Ning Lia, dari Cita-Cita hingga Pesan untuk Anak Indonesia
Berita

Serunya Tiga Jurnalis Cilik Wawancarai Ning Lia, dari Cita-Cita hingga Pesan untuk Anak Indonesia

27 September 2026
Ning Lia Ucapkan Selamat Emil Dardak Pimpin MES Jatim, Dorong Ekonomi Syariah Berbasis Masyarakat
Berita

Ning Lia Ucapkan Selamat Emil Dardak Pimpin MES Jatim, Dorong Ekonomi Syariah Berbasis Masyarakat

27 September 2026
Kolaborasi Vespa Lamongan dan PUALAM, Waduk Gondang Jadi Panggung Otomotif dan Kuliner
Berita

Kolaborasi Vespa Lamongan dan PUALAM, Waduk Gondang Jadi Panggung Otomotif dan Kuliner

27 September 2026
Pengurus Baru SARBUMUSI Lamongan Susun Tiga Agenda Utama, Advokasi Pekerja Diperkuat
Berita

Pengurus Baru SARBUMUSI Lamongan Susun Tiga Agenda Utama, Advokasi Pekerja Diperkuat

27 September 2026
Geger! Dapur MBG Sukodadi Ditutup Akibat Mesum & IPAL
Berita

Geger! Dapur MBG Sukodadi Ditutup Akibat Mesum & IPAL

27 September 2026
Krisis Air Lamongan: Warga Planet Green Demo, Sebut PDAM Bohong!
Berita

Krisis Air Lamongan: Warga Planet Green Demo, Sebut PDAM Bohong!

27 September 2026
Ning Lia Apresiasi Kampung Pancasila, Sebut Cak Eri Hidupkan Semangat Gotong Royong Arek Surabaya
Berita

Ning Lia Apresiasi Kampung Pancasila, Sebut Cak Eri Hidupkan Semangat Gotong Royong Arek Surabaya

27 September 2026
BPK RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Lamongan, ini Fokus Penggunaannya pada 2026
Berita

BPK RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Lamongan, ini Fokus Penggunaannya pada 2026

26 September 2026
Cerdas, Inovatif, Kreatif hingga Humble: Jejak Julukan Ning Lia di Tengah Masyarakat
Berita

Cerdas, Inovatif, Kreatif hingga Humble: Jejak Julukan Ning Lia di Tengah Masyarakat

26 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Kolaborasi Vespa Lamongan dan PUALAM, Waduk Gondang Jadi Panggung Otomotif dan Kuliner

    Kolaborasi Vespa Lamongan dan PUALAM, Waduk Gondang Jadi Panggung Otomotif dan Kuliner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Baru SARBUMUSI Lamongan Susun Tiga Agenda Utama, Advokasi Pekerja Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Dapur MBG Sukodadi Ditutup Akibat Mesum & IPAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ning Lia Apresiasi Kampung Pancasila, Sebut Cak Eri Hidupkan Semangat Gotong Royong Arek Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ning Lia Ucapkan Selamat Emil Dardak Pimpin MES Jatim, Dorong Ekonomi Syariah Berbasis Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serunya Tiga Jurnalis Cilik Wawancarai Ning Lia, dari Cita-Cita hingga Pesan untuk Anak Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat