Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Soroti Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

by jurnalis
18 Februari 2025
in Berita, Birokrasi, DPD RI
Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Soroti Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

 

Jakarta, https://pusatberitarakyat.com/ – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah merencanakan untuk menghapuskan dana talangan haji guna mengurangi antrean panjang jemaah. Rencana tersebut muncul karena adanya praktik pemberian dana talangan yang justru memperpanjang daftar tunggu keberangkatan haji, mengingat banyak jemaah yang mendaftar tanpa persiapan finansial yang cukup.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Lia Istifhama, M.E.I memberikan respons terhadap rencana tersebut dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, yang dilaksanakan di Senayan pada Senin (17/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Lia Istifhama mengungkapkan kekhawatirannya terkait penghapusan dana talangan haji, yang menurutnya memiliki dampak positif terhadap sektor perbankan syariah.

Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari kebijakan tersebut, terutama terkait sektor perbankan syariah yang selama ini menjadi mitra penting dalam sistem dana talangan haji.

“Saya berharap Kemenag mempertimbangkan dengan matang keputusan ini. Dana talangan haji bukan hanya soal antrean panjang, tetapi juga memiliki multiefek positif bagi perbankan syariah,” ujar Ning Lia dalam rapat tersebut.

Selain itu, Ning Lia juga menekankan perlunya Kemenag melakukan sosialisasi terkait fatwa Mudzakarah Perhajian Indonesia yang menyatakan bahwa penyembelihan dan pembagian daging dam di luar tanah haram, termasuk di Indonesia, sah dan boleh dilakukan. “Hal ini perlu disosialisasikan lebih maksimal kepada masyarakat, karena tidak semua orang mengetahui informasi ini,” tegasnya.

Ning Lia juga berharap nantinya pemeriksaan kesehatan jemaah haji di tahun ini lebih maksimal.

“Saya berharap hasil pemeriksaan kesehatan jemaah haji, baik untuk haji reguler maupun khusus, harus tercatat dengan baik dalam sistem Siskohatkes. Ini penting untuk memastikan semua data kesehatan jemaah bisa terpantau secara akurat dan dapat diakses oleh pihak berwenang,” ujar Ning Lia.

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof. Hilman Latief, mengungkapkan prediksi kuota haji untuk tahun 2025. Diperkirakan, jumlah jemaah haji yang akan berangkat tahun ini mencapai 221.000 orang, dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, kuota petugas haji pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 2.210 orang, dengan kemungkinan penambahan.

Prof Hilman Latief menegaskan Kemenag telah mengambil langkah tegas untuk melarang praktik dana talangan, untuk memastikan hanya jemaah yang benar-benar siap secara finansial yang dapat mendaftar.

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem distribusi jemaah haji, Kemenag juga akan mengatur mekanisme redistribusi kuota antar-provinsi. Jika ada daerah yang tidak dapat memenuhi kuota haji, kuota tersebut akan dialihkan ke kabupaten/kota lain dalam provinsi yang sama. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan keberangkatan haji di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam hal ini, pembagian kuota akan berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur dan memperhatikan proporsi jumlah penduduk Muslim serta daftar tunggu jemaah haji di tiap provinsi.

“Kami berharap mekanisme redistribusi kuota haji ini dilakukan secara proporsional, adil, dan transparan,” tambah Ning Lia.

Berdasarkan Pasal 23 Ayat (2) Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13 Tahun 2021, kuota haji reguler nasional dibagi ke masing-masing provinsi. Pembagian kuota ini juga mempertimbangkan jumlah penduduk Muslim dan jumlah daftar tunggu jemaah haji di setiap provinsi.

Selain itu, pembagian kuota ke kabupaten/kota dilakukan melalui SK Gubernur, sesuai dengan Pasal 24 PMA No. 13 Tahun 2021.

Ning Lia berharap agar Kemenag tetap menjaga prinsip transparansi dan keadilan dalam distribusi kuota haji di setiap daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap daerah mendapat kesempatan yang adil dalam mengirimkan jemaah haji, tanpa adanya diskriminasi,” ujarnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Berita

Mostbet indir APK ile bonuslari elde et

30 Oktober 2025
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan DPD RI, Ning Lia: Kepeduliannya pada Perempuan dan Anak Layak Diapresiasi
Berita

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan DPD RI, Ning Lia: Kepeduliannya pada Perempuan dan Anak Layak Diapresiasi

30 Oktober 2025
Berita

Aviator ile riskin kazanca dönüştüğü anı yakala

30 Oktober 2025
Surabaya Shooting Club (SSC) Gelar Latihan Bersama Menembak 2025, Hadirkan 200 Peserta Antusias
Berita

Surabaya Shooting Club (SSC) Gelar Latihan Bersama Menembak 2025, Hadirkan 200 Peserta Antusias

29 Oktober 2025
Gubernur Jawa Timur Hadiri Peresmian Rehabilitas jalan Poros Miru–Jugo,Sekaran Lamongan
Berita

Gubernur Jawa Timur Hadiri Peresmian Rehabilitas jalan Poros Miru–Jugo,Sekaran Lamongan

30 Oktober 2025
Lewat Kisah “Ning Lia”, Jurnalis Probolinggo Menangi DPD RI Award 2025, Ajak Perempuan Jadi Agen Perdamaian
Berita

Lewat Kisah “Ning Lia”, Jurnalis Probolinggo Menangi DPD RI Award 2025, Ajak Perempuan Jadi Agen Perdamaian

29 Oktober 2025
Prestasi Membanggakan, SLB Negeri Lamongan Punya LSP Nomor Dua di Jawa Timur
Berita

Prestasi Membanggakan, SLB Negeri Lamongan Punya LSP Nomor Dua di Jawa Timur

28 Oktober 2025
Santri Harus Jadi Pelopor Kemajuan, Pesan Gus Falah di Hari Santri Nasional
Berita

Santri Harus Jadi Pelopor Kemajuan, Pesan Gus Falah di Hari Santri Nasional

27 Oktober 2025
Polres Lamongan Sidak SPBU Usai Ramai Motor Mbrebet Diduga Akibat Pertalite Bermasalah
Berita

Polres Lamongan Sidak SPBU Usai Ramai Motor Mbrebet Diduga Akibat Pertalite Bermasalah

27 Oktober 2025

Hari Besar :

HUT TNI 80

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Gubernur Jawa Timur Hadiri Peresmian Rehabilitas jalan Poros Miru–Jugo,Sekaran Lamongan

    Gubernur Jawa Timur Hadiri Peresmian Rehabilitas jalan Poros Miru–Jugo,Sekaran Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Khofifah Raih Penghargaan DPD RI, Ning Lia: Kepeduliannya pada Perempuan dan Anak Layak Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Babinsa Kodim 0812 Lamongan dan Prajurit Yonif TP 887/KJM Bersinergi Kerja Bakti di Marshalling Area Ngimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surabaya Shooting Club (SSC) Gelar Latihan Bersama Menembak 2025, Hadirkan 200 Peserta Antusias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Harus Jadi Pelopor Kemajuan, Pesan Gus Falah di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miss Cindy, Rutin Santuni Anak Yatim Piatu adalah Rahasia Kunci Suksesnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, Peserta Ujian Seleksi Perangkat Desa Gempolpading Dengan Nilai 100

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat