Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Hankam

Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

by jurnalis
2 Juni 2021
in Hankam, Nasional, TNI - POLRI
Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.

Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.

“Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga juga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.

“Otoritas negara Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu,” jelasnya.

Sebaliknya, pihaknya tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol dan jalur diplomasi.

Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri.

“Kewenangan kita gak sampai kesana. Itu bukan yuridiksi kita,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Razia Gabungan Digelar, Lapas Lamongan Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar
Berita

Razia Gabungan Digelar, Lapas Lamongan Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar

22 September 2026
Fasum Kutabaru Dilarang Jadi Tempat Berjualan, TNI-Polri Bertindak
Berita

Fasum Kutabaru Dilarang Jadi Tempat Berjualan, TNI-Polri Bertindak

8 September 2026
Gempur BKC Ilegal, BCW: Kejar Produsen, Distributor dan Pemodal, Bukan Sekadar Edukasi Warung
Berita

Gempur BKC Ilegal, BCW: Kejar Produsen, Distributor dan Pemodal, Bukan Sekadar Edukasi Warung

7 September 2026
Bappenas dan Pers BEJO’S Bersinergi Dukung Pembangunan Nasional
Berita

Bappenas dan Pers BEJO’S Bersinergi Dukung Pembangunan Nasional

5 September 2026
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai
Berita

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai

31 Agustus 2026
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok
Berita

BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok

28 Agustus 2026
BCW Soroti Data Produksi Rokok hingga Penerimaan Cukai
Berita

BCW Soroti Data Produksi Rokok hingga Penerimaan Cukai

28 Agustus 2026
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Dorong Usut Suap Impor Sampai Tuntas
Berita

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Dorong Usut Suap Impor Sampai Tuntas

26 Agustus 2026
Jangan Hanya Viral di Medsos, Ini Cara Resmi Adukan Persoalan MBG
Berita

Jangan Hanya Viral di Medsos, Ini Cara Resmi Adukan Persoalan MBG

23 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Putusan Pengadilan Jadi Titik Balik, Ning Lia Soroti Dugaan Praktik Dana Talangan Bermasalah

    DPD RI Ning Lia Dorong Solusi Hukum bagi Warga yang Terjerat Sengketa Tanah dan Dana Talangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi dengan Media Disorot, KJL Minta Pemkab Lamongan Evaluasi Kepala DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Bela Negara Masuk Sekolah, FKBN Lamongan Gelar Lomba Video Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Sekedar Kartu Pers, Menjadi Wartawan Harus Paham Etik dan UU Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lamongan Yes Pimpin Apel Besar Hari Pramuka Ke-61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNSP dan Dewan Pers Sepakat Kembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional Di Bidang Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812 Lamongan Gelar Vaksinasi Covid-19 Kepada Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII dan istri Purnawirawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat