Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Hankam

Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

by jurnalis
2 Juni 2021
in Hankam, Nasional, TNI - POLRI
Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.

Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.

“Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga juga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.

“Otoritas negara Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu,” jelasnya.

Sebaliknya, pihaknya tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol dan jalur diplomasi.

Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri.

“Kewenangan kita gak sampai kesana. Itu bukan yuridiksi kita,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas
Berita

Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas

22 Juni 2026
Jaga Stabilitas Wilayah, TNI-Polri dan Pemda Kawal Pengesahan Anggota Perguruan Silat
Daerah

Jaga Stabilitas Wilayah, TNI-Polri dan Pemda Kawal Pengesahan Anggota Perguruan Silat

19 Juni 2026
TNI-Polri dan Pemkab Lamongan Bersinergi Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026
Daerah

TNI-Polri dan Pemkab Lamongan Bersinergi Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

18 Juni 2026
Wujudkan Suro Aman dan Damai, Kapolres Lamongan Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar
Daerah

Wujudkan Suro Aman dan Damai, Kapolres Lamongan Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar

18 Juni 2026
Dandim 0812 Bersama Forkopimda Samakan Persepsi Demi Harmoni dan Keamanan Lamongan
Daerah

Dandim 0812 Bersama Forkopimda Samakan Persepsi Demi Harmoni dan Keamanan Lamongan

15 Juni 2026
Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA
Berita

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA

11 Juni 2026
Semangat Persatuan Menggema, Kodim 0812/Lamongan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026 Bersama Forkopimda
Daerah

Semangat Persatuan Menggema, Kodim 0812/Lamongan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026 Bersama Forkopimda

2 Juni 2026
Mengenang Jenderal TNI (Purn) H. Ryamizard Ryacudu, Penggerak Utama Program Bela Negara Nasional
Bela Negara

Mengenang Jenderal TNI (Purn) H. Ryamizard Ryacudu, Penggerak Utama Program Bela Negara Nasional

1 Juni 2026
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Mantup Bersama Koramil dan Satpol PP Gelar Patroli Malam
Daerah

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Mantup Bersama Koramil dan Satpol PP Gelar Patroli Malam

31 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Komitmen Tepat Waktu, Chrysant Luxury Land Laksanakan Serah Terima Kunci kepada Konsumen.

    Komitmen Tepat Waktu, Chrysant Luxury Land Laksanakan Serah Terima Kunci kepada Konsumen.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Agama Hadiri Milad ke-84 Ponpes Al Fattah Siman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Cuan dari Properti, Chrysant Luxury Land Resmi Buka Program Affiliate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut 1 Suro, Ki Romo Sostro Serukan Introspeksi Diri dan Penguatan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Stabilitas Wilayah, TNI-Polri dan Pemda Kawal Pengesahan Anggota Perguruan Silat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peletakan Batu Pertama Masjid Nahdlatul Ulama KH. Abdurrahman Wahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat