Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Hankam

Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

by jurnalis
2 Juni 2021
in Hankam, Nasional, TNI - POLRI
Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.

Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.

“Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga juga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.

“Otoritas negara Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu,” jelasnya.

Sebaliknya, pihaknya tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol dan jalur diplomasi.

Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri.

“Kewenangan kita gak sampai kesana. Itu bukan yuridiksi kita,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Hari Dharma Samudera Tahun 2026, Kasal Apresiasi Karya Prajurit Marinir yang Raih Juara
Nasional

Hari Dharma Samudera Tahun 2026, Kasal Apresiasi Karya Prajurit Marinir yang Raih Juara

19 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat
Kementerian

166 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

17 Januari 2026
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0812/Lamongan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Lamongan
Daerah

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0812/Lamongan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Lamongan

17 Januari 2026
KOGAPHAN FKBN Ikuti Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Kemhan RI
Bela Negara

KOGAPHAN FKBN Ikuti Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Kemhan RI

23 Desember 2025
Peringati Hari Bela Negara ke 77, FKBN Adakan Giat Diklat Insan Pers Bela Negara dan Tasyakuran Koperasi
Bela Negara

Peringati Hari Bela Negara ke 77, FKBN Adakan Giat Diklat Insan Pers Bela Negara dan Tasyakuran Koperasi

23 Desember 2025
JMSI Peduli Korban Banjir Bandang di Pidie Aceh
Berita

JMSI Peduli Korban Banjir Bandang di Pidie Aceh

8 Desember 2025
Tambahan 7.000 Kuota Haji untuk Jatim, Lia Istifhama Beri Apresiasi kepada Pemerintah
Berita

Tambahan 7.000 Kuota Haji untuk Jatim, Lia Istifhama Beri Apresiasi kepada Pemerintah

17 November 2025
Cegah Kecelakaan, Polsek Babat Beri Tanda Jalan Berlubang di Jalur Raya Babat–Lamongan
Berita

Cegah Kecelakaan, Polsek Babat Beri Tanda Jalan Berlubang di Jalur Raya Babat–Lamongan

15 November 2025
Respons Sigap Polres Lamongan Tangani Kemacetan karena Pohon Tumbang
Berita

Respons Sigap Polres Lamongan Tangani Kemacetan karena Pohon Tumbang

15 November 2025

Hari Besar :

Info Publik :

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Bahis com 🎁 giriş ile canlı destek avantajları

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1622 Alor Sebar Anak Buahnya Amankan Masjid dan Gereja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdus Salam! Merasa di Dzolimi, Tanpa Surat Resmi Pemecatan Sepihak dari PPP Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Navigating Cultural Differences in Asian Relationships

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Dharma Samudera Tahun 2026, Kasal Apresiasi Karya Prajurit Marinir yang Raih Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Kediri Raya Bersinergi RGR Berbagi Bansos Sembako dan Alat Sholat ke Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Hasilkan Perangkat Desa Yang Kompeten, Desa Tukerto Kecamatan Deket Laksanakan Ujian Perangkat Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat