Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Hankam

Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

by jurnalis
2 Juni 2021
in Hankam, Nasional, TNI - POLRI
Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.

Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.

“Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga juga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.

“Otoritas negara Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu,” jelasnya.

Sebaliknya, pihaknya tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol dan jalur diplomasi.

Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri.

“Kewenangan kita gak sampai kesana. Itu bukan yuridiksi kita,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Peta Kekuatan: Basis Militer Amerika Serikat di Sekitar Wilayah Indonesia
Berita

Peta Kekuatan: Basis Militer Amerika Serikat di Sekitar Wilayah Indonesia

22 April 2026
UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026
Berita

UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026

19 April 2026
Rekrutmen Nasional Dibuka, Pemerintah Perkuat SDM Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Nasional

Rekrutmen Nasional Dibuka, Pemerintah Perkuat SDM Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

16 April 2026
Kondusifitas Terjaga, TNI-Polri Sukses Amankan Pengesahan IKSPI Kera Sakti di Ngimbang
Daerah

Kondusifitas Terjaga, TNI-Polri Sukses Amankan Pengesahan IKSPI Kera Sakti di Ngimbang

11 April 2026
Pasar Modal Sakit, Etika Jadi Obatnya
Hukum

Pasar Modal Sakit, Etika Jadi Obatnya

2 April 2026
Sinergitas Babinsa Koramil 0812/13 Sugio Bersama Satpol PP Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jalan Poros
Daerah

Sinergitas Babinsa Koramil 0812/13 Sugio Bersama Satpol PP Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jalan Poros

1 April 2026
PPP Jatim Berganti Nahkoda, Target Besar Mulai Disiapkan
Nasional

PPP Jatim Berganti Nahkoda, Target Besar Mulai Disiapkan

1 April 2026
IDF Bombardir Wilayah UNIFIL, Prajurit TNI Jadi Korban
Nasional

IDF Bombardir Wilayah UNIFIL, Prajurit TNI Jadi Korban

31 Maret 2026
Agro

BPPKB DPAC Pasar Kemis Berhasil Kawal Kelancaran Haul Akbar Ponpes Al-Istiqlaliyyah Cilongok

29 Maret 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Koramil 0812/21 Kalitengah Sambut Ceria Kunjungan Belajar Siswa SPS Flamboyan

    Koramil 0812/21 Kalitengah Sambut Ceria Kunjungan Belajar Siswa SPS Flamboyan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0812/18 Brondong Dampingi Penyaluran Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0812/12 Kedungpring Dorong Gerakan Tanam Pohon di Mekanderejo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kesederhanaan ke Baitullah, Pasutri Pedagang Ikan Lamongan Berangkat Haji Usai 14 Tahun Menunggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapenrem 081/DSJ : Dirgahayu ke-77 Armed TNI AD, Bangkit Lebih Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turut Berdukacita, Pahlawan Bulutangkis Indonesia Verawaty Fajrin Meninggal Dunia.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Yes Lanjut Sidak Virtual.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat