Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice

by jurnalis
19 April 2022
in Nasional, POLRI
Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice

Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice.

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4/2022).

Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Penekanan Bapak Kapolri, penyidik harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan. (*Ab)

ShareTweetSend

Related Posts

Pastikan Keamanan Warga di Bulan Ramadhan, Kapolres Lamongan Pimpin Patroli Sahur
Berita

Pastikan Keamanan Warga di Bulan Ramadhan, Kapolres Lamongan Pimpin Patroli Sahur

16 Maret 2025
Kapolres Lamongan Pimpin Patroli Bersepeda, Pastikan Keamanan Warga Menjelang Berbuka Puasa
Berita

Kapolres Lamongan Pimpin Patroli Bersepeda, Pastikan Keamanan Warga Menjelang Berbuka Puasa

16 Maret 2025
Samapta Polres Lamongan Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Sukomulyo, Bahas Keamanan dan Ketertiban
Berita

Samapta Polres Lamongan Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Sukomulyo, Bahas Keamanan dan Ketertiban

16 Maret 2025
Usai Tarawih Berjamaah Kapolres Lamongan Tinjau Bakti Kesehatan di Masjid Namira
Berita

Usai Tarawih Berjamaah Kapolres Lamongan Tinjau Bakti Kesehatan di Masjid Namira

16 Maret 2025
Safari Ramadhan di Masjid Namira, Kapolres Lamongan Shalat Tarawih Bersama dan Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Berita

Safari Ramadhan di Masjid Namira, Kapolres Lamongan Shalat Tarawih Bersama dan Serahkan Mushaf Al-Qur’an

16 Maret 2025
Satintelkam Polres Lamongan Gelar Pembagian Takjil di Panti Asuhan AR-Rasyid
Berita

Satintelkam Polres Lamongan Gelar Pembagian Takjil di Panti Asuhan AR-Rasyid

16 Maret 2025
Kebahagiaan Ramadhan, Kapolres Lamongan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Yayasan Al Mizan
Berita

Kebahagiaan Ramadhan, Kapolres Lamongan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Yayasan Al Mizan

16 Maret 2025
Satlantas Polres Lamongan Bagikan Takjil Gratis bagi Pengendara Jelang Berbuka Puasa
Berita

Satlantas Polres Lamongan Bagikan Takjil Gratis bagi Pengendara Jelang Berbuka Puasa

16 Maret 2025
Bulan Suci Ramadan Penuh Berkah, Samapta Polres Lamongan Bagikan Takjil dan Patroli Ngabuburit Hadir Ditengah Masyarakat
Berita

Bulan Suci Ramadan Penuh Berkah, Samapta Polres Lamongan Bagikan Takjil dan Patroli Ngabuburit Hadir Ditengah Masyarakat

16 Maret 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Peran Remaja Dalam Menangani Berita Hoax Di Media Sosial

    Peran Remaja Dalam Menangani Berita Hoax Di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Бк Mostbet: Три Главных Особенности Стихи О Любви

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pembina Media cokronews.com berkunjung ke Kediri untuk Menjalin Koordinasi dan Sinerginitas yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, Peserta Ujian Seleksi Perangkat Desa Gempolpading Dengan Nilai 100

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KJL Gandeng Beberapa Organisasi Berbagi Seribu Takjil Gratis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syahril Lazuardi Top 4 Master Chef Indonesia, Kemas Kekinian Makanan Khas Asal Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Jombang Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat