Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Hukum

Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

by jurnalis
10 April 2023
in Hukum, Peristiwa
Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi.

TANJUNG PRIOK – Kapal Patroli Pelatuk-3013 berhasil menggagalkan penyelundupan 500 ekor burung yang masuk dalam klasifikasi satwa dilindungi, di Dermaga Arsha, Jakarta Utara, Kamis, 6 April 2023.

Direktur Kepolisian Perairan (Dirpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri), Brigadir Jenderal Polisi M Yassin Kosasih S.I.K M.Si, menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi atas pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran atas semangat dan dedikasinya, meski dalam suasana Ramadan tidak mengurangi kinerja rekan-rekan sekalian di tempat tugas khususnya dalam penegakan hukum di wilayah perairan ,” ujar Yassin, Jumat, 7 April 2023.

Komandan KP Pelatuk-3013 Iptu Andre Christianto Paeh S.Tr.K., S.I.K mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika timnya mendapatkan informasi dari masyarakat dengan nomor: R/LI-02/IV/2023/Pol-3013, terkait adanya pengiriman atau penyelundupan satwa dilindungi menggunakan Kapal MV Tanto Kharisma yang berlayar dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju Perairan Jakarta.

Tim patroli KP Pelatuk kemudian melakukan tindakan penegakan hukum menindak lanjuti Laporan Informasi tersebut diatas dan mendapati service boat yang mengangkut sejumlah keranjang mencurigakan, sekitar pukul 23.45 WIB, Kamis malam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan keranjang itu ternyata didalamnya berisi beberapa jenis burung yang dilindungi. Muatan keranjang berisi burung itu sebelumnya diturunkan dari Kapal MV Tanto Kharisma oleh juru mudi kapal atas nama Tego Saputra,” ungkapnya.

Andre menyampaikan, keranjang-keranjang itu berisi sejumlah jenis burung antara lain, Cucak Ijo, Beo Murai Batu, Kapas Tembak, Kacer Cililin, dan beberapa burung berwarna hijau.

“Burung-burung itu dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” katanya.

Sejurus kemudian, tim mengamankan juru mudi Kapal MV Tanto Kharisma berikut menyita muatan burung yang dilindungi sebanyak kurang lebih 500 ekor.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditpolair Korpolaiud Baharkam Polri guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka Tego Saputra mengangkut dan mengirim burung-burung langka itu menggunakan kapal tanpa dokumen yang sah.

Ketika ditanya asal usul burung itu, tersangka mengaku menerima upah dari seseorang bernama Heri dan Dani untuk mengangkutnya dari Pontianak menuju Jakarta. Dia menerima imbalan Rp 20.000 per ekor, dan akan dibayarkan pada saat tiba di tujuan.

“Juru mudi kapal mengaku sudah berulang kali melakukan kegiatan membawa hewan yang dilindungi yaitu, Cucak Ijo dari Pontianak ke Jakarta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 40 Ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 itu berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah )

Selanjutnya, Korpolairud akan berkoordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta terkait nasib ratusan burung malang itu.(**)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemuda Desa Mayong Tuntut Keadilan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Tim Bola Voli di Balun Turi.
Daerah

Pemuda Desa Mayong Tuntut Keadilan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Tim Bola Voli di Balun Turi.

11 Desember 2023
Hilangnya Rasa Sportifitas!! Turnamen Bola Voli di Balun Turi Lamongan Ricuh dan Memakan Korban.
Berita

Hilangnya Rasa Sportifitas!! Turnamen Bola Voli di Balun Turi Lamongan Ricuh dan Memakan Korban.

18 November 2023
Penangganan Berbelit, Penuh Kejanggalan !! Kasus KDRT Pasangan Muda di Kecamatan Dukun, Gresik.
Hukum

Penangganan Berbelit, Penuh Kejanggalan !! Kasus KDRT Pasangan Muda di Kecamatan Dukun, Gresik.

28 Juli 2023
Tak Bisa Akses Rekening Yayasan, Ratusan Dosen dan Karyawan Unisla Demo Bank BRI Lamongan.
Daerah

Tak Bisa Akses Rekening Yayasan, Ratusan Dosen dan Karyawan Unisla Demo Bank BRI Lamongan.

19 Juni 2023
Komjen Pol Agus Andrianto : Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akar-akarnya
Hukum

Komjen Pol Agus Andrianto : Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akar-akarnya

14 Juni 2023
Geram !! Luapkan Persoalan Desa, Warga Masyarakat Geruduk Balai Desa Kepudibener-Turi, Lamongan.
Daerah

Geram !! Luapkan Persoalan Desa, Warga Masyarakat Geruduk Balai Desa Kepudibener-Turi, Lamongan.

30 Mei 2023
Setelah Gelar Aksi Demo, Ini Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.
Nasional

Setelah Gelar Aksi Demo, Ini Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.

9 Maret 2023
Ratusan PPB Demo KKP Tuntut Jadi ASN.
Nasional

Ratusan PPB Demo KKP Tuntut Jadi ASN.

9 Maret 2023
Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Kolaborasi dan Sinergi Akselerasi P4GN Lapas IIB bersama Satreskoba Polres Lamongan.
Daerah

Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Kolaborasi dan Sinergi Akselerasi P4GN Lapas IIB bersama Satreskoba Polres Lamongan.

8 Maret 2023

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Anggota DPD RI Lia Istifhama Perjuangkan Revisi UU HKPD Khususnya DBH CHT, Kontribusi Jatim Tertinggi se-Indonesia

    Anggota DPD RI Lia Istifhama Perjuangkan Revisi UU HKPD Khususnya DBH CHT, Kontribusi Jatim Tertinggi se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Wajib NIB UMKM dan LPG 3 KG, ini kata Senator Dr. Lia Istifhama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Pemerintah Agar Blue Economy dan Green Economy Beri Kesejahteraan Kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat dan Sukses Atas Pelantikan PCNU Babat Masa Khidmat 2021-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganjar Pranowo Ikut Tanam Mangrove Untuk Selamatkan Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Lapas Lamongan Sediakan Asbak, Berikut Penuturan Plt. Kalapas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Borong 9 Emas, 12 Perak dan 19 Perunggu Taekwondo Lamongan di Kejuaraan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat