Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Pakar Hukum Pidana Unpad Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan Peristiwa Pidana

by jurnalis
2 Oktober 2022
in Nasional, Olah Raga, Peristiwa, Sorot Publik
Pakar Hukum Pidana Unpad Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan Peristiwa Pidana

Pakar Hukum Pidana Unpad Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan Peristiwa Pidana

Pusatberitarakyat.com | Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, menurut Prof. Romli peristiwa kerusuhan supporter Arema di stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana. Hal ini disampaikan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadi pada Minggu (2/10/2022).

“Karena peristiwa tersebut termasuk keadaan darurat atau force majeure,” ucapnya dalam pesan singkat WhatsApp jalur pribadi.

Lebih lanjut pakar hukum universitas Padjadjaran prof Romli Atmasasmita ini juga mengatakan, adanya peraturan FIFA yg melarang penggunaan gas air mata hanya berlaku dalam keadaan normal saja tidak dalam keadaan darurat.

“Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, dalam keadaan darurat ( State of emergency) Polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force,” jelasnya prof Romli Atmasasmita pakar hukum Internasional.

Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan Ratusan korban jiwa itu lantaran para suporter kecewa, karena tim kesayangannya Arema FC kalah di kandang sendiri saat melawan tim Persebaya Surabaya.

Sehingga para suporter turun ke Lapangan dan mengejar para Pemain dan Official, selanjutnya petugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya para suporter Arema tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain.

Dalam upaya tersebut petugas terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata, karena situasi pada saat itu mulai tidak kondusif. Para suporter Aremania menyerang petugas dan merusak 13 mobil dinas, 10 diantaranya milik Polri. (red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

SMKN 2 Lamongan Cetak Atlet Berprestasi di Ajang Dayung Jatim 2026
Daerah

SMKN 2 Lamongan Cetak Atlet Berprestasi di Ajang Dayung Jatim 2026

25 April 2026
Gemilang! Atlet Muda Lamongan Harumkan Nama Daerah di POLTEKSI Championship 2026
Daerah

Gemilang! Atlet Muda Lamongan Harumkan Nama Daerah di POLTEKSI Championship 2026

25 April 2026
Kompak dan Solid, PSHT Lamongan Gelar Silaturahmi untuk Jaga Stabilitas Daerah
Daerah

Kompak dan Solid, PSHT Lamongan Gelar Silaturahmi untuk Jaga Stabilitas Daerah

24 April 2026
Peta Kekuatan: Basis Militer Amerika Serikat di Sekitar Wilayah Indonesia
Berita

Peta Kekuatan: Basis Militer Amerika Serikat di Sekitar Wilayah Indonesia

22 April 2026
UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026
Berita

UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026

19 April 2026
Rekrutmen Nasional Dibuka, Pemerintah Perkuat SDM Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Nasional

Rekrutmen Nasional Dibuka, Pemerintah Perkuat SDM Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

16 April 2026
Bocah Tewas di Kali Pasinan, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi dan Penanganan
Daerah

Bocah Tewas di Kali Pasinan, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi dan Penanganan

16 April 2026
Aksi Debus Ekstrem: Warnai Pagelaran Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna
Daerah

Aksi Debus Ekstrem: Warnai Pagelaran Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna

13 April 2026
Anggaran Milyaran, Sampah Masih Jadi Masalah: Ada Apa dengan Pengelolaan di Lamongan?
Daerah

Anggaran Milyaran, Sampah Masih Jadi Masalah: Ada Apa dengan Pengelolaan di Lamongan?

2 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Demi Kemakmuran Rakyat, DPD RI Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Migas Madura

    Demi Kemakmuran Rakyat, DPD RI Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Migas Madura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT TNI ke 77, Kodim 0812/Lamongan Gelar Turnamen Dandim Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Lamongan Gelar Halal Bihalal dan Bahas 5 Agenda Prioritas Jelang Audiensi dengan Bupati.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Gagal Panen, Koramil 0812/13 Sugio dan Petani Kompak Gelar Gerdal Hama Tikus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Narkoba dan Kekerasan, SMADA Lamongan Gelar Penyuluhan Khusus Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Ketahanan Pangan Desa, Babinsa Koramil 0812/25 Kawal Tanam Padi Inpari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0812/24 Sukorame dan Warga Kompak Rawat Punden Desa Sembung Lewat Karya Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat