Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Pakar Hukum Pidana Unpad Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan Peristiwa Pidana

by jurnalis
2 Oktober 2022
in Nasional, Olah Raga, Peristiwa, Sorot Publik
Pakar Hukum Pidana Unpad Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan Peristiwa Pidana

Pakar Hukum Pidana Unpad Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan Peristiwa Pidana

Pusatberitarakyat.com | Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, menurut Prof. Romli peristiwa kerusuhan supporter Arema di stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana. Hal ini disampaikan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadi pada Minggu (2/10/2022).

“Karena peristiwa tersebut termasuk keadaan darurat atau force majeure,” ucapnya dalam pesan singkat WhatsApp jalur pribadi.

Lebih lanjut pakar hukum universitas Padjadjaran prof Romli Atmasasmita ini juga mengatakan, adanya peraturan FIFA yg melarang penggunaan gas air mata hanya berlaku dalam keadaan normal saja tidak dalam keadaan darurat.

“Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, dalam keadaan darurat ( State of emergency) Polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force,” jelasnya prof Romli Atmasasmita pakar hukum Internasional.

Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan Ratusan korban jiwa itu lantaran para suporter kecewa, karena tim kesayangannya Arema FC kalah di kandang sendiri saat melawan tim Persebaya Surabaya.

Sehingga para suporter turun ke Lapangan dan mengejar para Pemain dan Official, selanjutnya petugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya para suporter Arema tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain.

Dalam upaya tersebut petugas terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata, karena situasi pada saat itu mulai tidak kondusif. Para suporter Aremania menyerang petugas dan merusak 13 mobil dinas, 10 diantaranya milik Polri. (red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Usai Ungkap Dugaan Mark Up Dana BOS, Wartawan KabarSBI Mengaku Dapat Intimidasi
Hukum

Usai Ungkap Dugaan Mark Up Dana BOS, Wartawan KabarSBI Mengaku Dapat Intimidasi

10 Juni 2026
Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang
Daerah

Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang

7 Juni 2026
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Hantam Pohon di Deket
Daerah

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Hantam Pohon di Deket

6 Juni 2026
Dominan Sepanjang Turnamen, Narayana FC U-13 Akhiri Pra Soeratin 2026 sebagai Runner-up
Olah Raga

Dominan Sepanjang Turnamen, Narayana FC U-13 Akhiri Pra Soeratin 2026 sebagai Runner-up

1 Juni 2026
Mengenang Jenderal TNI (Purn) H. Ryamizard Ryacudu, Penggerak Utama Program Bela Negara Nasional
Bela Negara

Mengenang Jenderal TNI (Purn) H. Ryamizard Ryacudu, Penggerak Utama Program Bela Negara Nasional

1 Juni 2026
Bermodal Rayuan Cinta, Pria Asal Bojonegoro Nekat Gelapkan Motor Kekasih di Lamongan
Daerah

Bermodal Rayuan Cinta, Pria Asal Bojonegoro Nekat Gelapkan Motor Kekasih di Lamongan

31 Mei 2026
Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Seorang Biduan Dangdut Adukan Pria ke Polres Lamongan
Hukum

Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Seorang Biduan Dangdut Adukan Pria ke Polres Lamongan

30 Mei 2026
DPD RI Lia Istifhama Nilai Pelayanan Haji 2026 Semakin Tertib dan Terorganisir
Berita

DPD RI Lia Istifhama Nilai Pelayanan Haji 2026 Semakin Tertib dan Terorganisir

28 Mei 2026
Kapuskesad Pimpin Penutupan Pendidikan Perwira Kesehatan TNI AD TA 2026
Berita

Kapuskesad Pimpin Penutupan Pendidikan Perwira Kesehatan TNI AD TA 2026

26 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Usai Ungkap Dugaan Mark Up Dana BOS, Wartawan KabarSBI Mengaku Dapat Intimidasi

    Usai Ungkap Dugaan Mark Up Dana BOS, Wartawan KabarSBI Mengaku Dapat Intimidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Raya Sugio Kian Meresahkan, Warga Desak Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jawa Timur 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Media Siber Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui Karya Bakti TNI, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Ketahanan Wilayah di Kawasan Pantai Pengkolan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan Dampingi Menhan RI Tinjau Pembangunan Yonif TP 887/KJM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Kemajuan Pendidikan, 30 Tenaga Pendidik di Sidomukti Terima Insentif Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Penuh Berkah, Kodim 0812 Lamongan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Tukang Becak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat