Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Pakar Hukum Pidana Unpad Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan Peristiwa Pidana

by jurnalis
2 Oktober 2022
in Nasional, Olah Raga, Peristiwa, Sorot Publik
Pakar Hukum Pidana Unpad Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan Peristiwa Pidana

Pakar Hukum Pidana Unpad Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan Peristiwa Pidana

Pusatberitarakyat.com | Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, menurut Prof. Romli peristiwa kerusuhan supporter Arema di stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana. Hal ini disampaikan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadi pada Minggu (2/10/2022).

“Karena peristiwa tersebut termasuk keadaan darurat atau force majeure,” ucapnya dalam pesan singkat WhatsApp jalur pribadi.

Lebih lanjut pakar hukum universitas Padjadjaran prof Romli Atmasasmita ini juga mengatakan, adanya peraturan FIFA yg melarang penggunaan gas air mata hanya berlaku dalam keadaan normal saja tidak dalam keadaan darurat.

“Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, dalam keadaan darurat ( State of emergency) Polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force,” jelasnya prof Romli Atmasasmita pakar hukum Internasional.

Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan Ratusan korban jiwa itu lantaran para suporter kecewa, karena tim kesayangannya Arema FC kalah di kandang sendiri saat melawan tim Persebaya Surabaya.

Sehingga para suporter turun ke Lapangan dan mengejar para Pemain dan Official, selanjutnya petugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya para suporter Arema tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain.

Dalam upaya tersebut petugas terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata, karena situasi pada saat itu mulai tidak kondusif. Para suporter Aremania menyerang petugas dan merusak 13 mobil dinas, 10 diantaranya milik Polri. (red.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Setelah Gelar Aksi Demo, Ini Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.
Nasional

Setelah Gelar Aksi Demo, Ini Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.

9 Maret 2023
Ratusan PPB Demo KKP Tuntut Jadi ASN.
Nasional

Ratusan PPB Demo KKP Tuntut Jadi ASN.

9 Maret 2023
Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Kolaborasi dan Sinergi Akselerasi P4GN Lapas IIB bersama Satreskoba Polres Lamongan.
Daerah

Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Kolaborasi dan Sinergi Akselerasi P4GN Lapas IIB bersama Satreskoba Polres Lamongan.

8 Maret 2023
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444, Kasad Ajak Tauladani Nabi Muhammad SAW.
Lipsus

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444, Kasad Ajak Tauladani Nabi Muhammad SAW.

19 Februari 2023
Rapim TNI AD TA 2023, Kasad Tegaskan TNI AD Siap Kawal Pembangunan Nasional.
Nasional

Rapim TNI AD TA 2023, Kasad Tegaskan TNI AD Siap Kawal Pembangunan Nasional.

11 Februari 2023
Curi ATM Kuras Isinya, Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya.
Daerah

Curi ATM Kuras Isinya, Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya.

1 Februari 2023
2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah
Daerah

2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah

21 Januari 2023
Dr.Ninik Rahayu Resmi Terpilih Menjabat Jadi Ketua Dewan Pers Periode Keanggotaan 2022-2025
Nasional

Dr.Ninik Rahayu Resmi Terpilih Menjabat Jadi Ketua Dewan Pers Periode Keanggotaan 2022-2025

15 Januari 2023
Hari Jadi Penerangan TNI AD ke 72, Kasad Gelar Silaturahmi Insan Pers Dengan Pemred Media
Nasional

Hari Jadi Penerangan TNI AD ke 72, Kasad Gelar Silaturahmi Insan Pers Dengan Pemred Media

14 Januari 2023

Hari Besar :

Tips :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Gandeng KJL, SMPN2 Sugio Inisiator Adakan Pelatihan Jurnalistik Bagi Pengurus OSIS Bagi Siswa SMP

    Gandeng KJL, SMPN2 Sugio Inisiator Adakan Pelatihan Jurnalistik Bagi Pengurus OSIS Bagi Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Peninggalan Sejarah, Koramil 0812/10 Babat Bersihkan Tempat Bersejarah di Kecamatan Babat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Media Babat Lamongan, Kembali Galang Donasi Peduli Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 185 Pejabat Fungsional Dilantik Menuju ASN “Berakhlak” dan “Bangga Melayani Bangsa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812 Lamongan Tinnjau Renovasi Rumah Warakawuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati YES Ajak Berfikir Positif Maju Kedepan Untuk Kejayaan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama Ramadhan Bagi Takjil gratis, KF skin cosmetics dan KF Beauty Aesthetic Berikan 500 Nasi Kotak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat