Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Polres Lamongan Giatkan Gelar Operasi Yustisi Saat PPKM Darurat Diberlakukan

by jurnalis
7 Juli 2021
in Daerah, POLRI, TNI, TNI - POLRI
Polres Lamongan Giatkan Gelar Operasi Yustisi Saat PPKM Darurat Diberlakukan

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Polres Lamongan bersama jajaran lain dari Kodim 0812 Lamongan dan Satpol PP Pemkab Lamongan melaksanakan giat operasi yustisi dalam rangka memantau kepatuhan masyarakat di kabupaten Lamongan saat PPKM Darurat diberlakukan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 07 Juli 2021 dilaksanakan untuk menegakkan protokol kesehatan (Prokes) agar tetap dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat di kabupaten Lamongan.

Sesuai dengan INMENDAGRI No : 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat covid 19 di wilayah Jawa dan Bali. Hal ini mempunyai maksud agar pencegahan dan pengendalian covid-19 dapat diminimalisir khususnya di Kabupaten Lamongan.

Adapun sidak yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut berada di beberapa titik diantarnya, depan Polsek Kota Jalan. Raya Sugio – Lamongan, Pasar Burung Lamongan Jalan Kusuma Bangsa, Lik Caffe Banaran dan Warung Soto Ayam di Jalan Andansari Lamongan.

“Dari Hasil giat operasi protokol kesehatan (prokes) tersebut didapati beberapa pelanggaran. Ada 5 Pelanggar dengan tindak pidana ringan (tipiring), kemudian ada 4 Pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial, dan ada 1 Pelanggar yang dijatuhi sanksi tertulis,” terang KASUBBAGHUMAS Polres Lamongan IPTU Estu Kwindardi.

“Kekuatan personil yang diterjunkan dalam operasi protokol kesehatan meliputi : Kabag Ops Polres Lamongan, Kasat Samapta Polres Lamongan, Panit Polsek Kota beserta anggota Polsek Kota Lamongan, Pawas dan Padal Polres Lamongan, Satu Regu Satsamapta Polres Lamongan, Satu Regu Gabungan Piket Fungsi Polres Lamongan, Satu Regu Kodim 0812 Lamongan, Dua Personil Garnisun, dan Satu Regu Satpol PP Pemkab Lamongan,” tambah IPTU Estu Kwindardi.

Operasi ini juga untuk menegakkan Perda Prop No. 2/2020 tentang perubahan Perda Prop Jatim No. 1/2019 tentang penyelenggaraan Trantibum dan Linmas dan juga Instruksi Bupati Lamongan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Lamongan. (**)

ShareTweetSend

Related Posts

Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya di Tahun 2023, Begini Ungkat Camat Modo.
Daerah

Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya di Tahun 2023, Begini Ungkat Camat Modo.

26 Januari 2023
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Jadi Tenaga Pendidik Bantu Cerdaskan Anak-Anak Perbatasan.
Daerah

Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Jadi Tenaga Pendidik Bantu Cerdaskan Anak-Anak Perbatasan.

24 Januari 2023
Forkopimda Sumut Gelar Patroli di Malam Imlek 2023.
Birokrasi

Forkopimda Sumut Gelar Patroli di Malam Imlek 2023.

22 Januari 2023
FKBN Kota Bekasi Sukses Selenggarakan LDKO Bersama Siswa SMPN 1 Kota Bekasi.
Bela Negara

FKBN Kota Bekasi Sukses Selenggarakan LDKO Bersama Siswa SMPN 1 Kota Bekasi.

22 Januari 2023
Babinsa Koramil Selo Tanggap Bencana Evakuasi Tanah Longsor
Daerah

Babinsa Koramil Selo Tanggap Bencana Evakuasi Tanah Longsor

21 Januari 2023
Koramil Mantup di Serbu Siswa-siswi TK Kartika IV-46 Kodim Lamongan
Daerah

Koramil Mantup di Serbu Siswa-siswi TK Kartika IV-46 Kodim Lamongan

21 Januari 2023
2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah
Daerah

2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah

21 Januari 2023
Polres Lamongan Ajak Warga Tani Turut Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Daerah

Polres Lamongan Ajak Warga Tani Turut Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

17 Januari 2023
BBPOM Jatim Berhasil Sita Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai 1,8 Milyar.
Daerah

BBPOM Jatim Berhasil Sita Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai 1,8 Milyar.

17 Januari 2023

Hari Besar Nasional :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Eks Kades Desa Ngarum Sekaran Lamongan Merasa Risih Ama Jurnalis

    Eks Kades Desa Ngarum Sekaran Lamongan Merasa Risih Ama Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, DPD Partai Ummat Kabupaten Lamongan Adakan Tasyakuran Bersama Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan Rekomendasi dan Program Kerja Berkualitas Konferancab GP Ansor Kecamatan Sekaran Ke XII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Jurnalis Lamongan Hadirkan JMSI Jatim Sharing Media Guna Tingkatkan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Licensed Online Casino Sportart And Esport Betting!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Terima Kunjungan Resmi PM Malaysia 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Negara Memangilmu Pemuda.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

INcorner :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat