Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Salah satu upaya pemerintah daerah dalam memastikan warga tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari unsur TNI – Polri jajaran Kodim 0812Lamongam dan Polres Lamongan serta Satpol PP Kabupaten Lamongan.
Seperti halnya yang dilakukan Personil Kodim 0812 Lamongan yang terus turun melaksanakan patroli gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di wilayah Kabupaten Lamongan. Minggu (06/03/2022).
Patroli ini digelar dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru dan mengendalikan serta menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan sebelum melaksanakan patroli, semua personil gabungan berkumpul di kantor Kabupaten guna dilakukan pengecekan personil serta pembagian sektor pelaksanaan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada warga yang masih berada di luar.
Operasi ini dilaksankan dengan sasaran tempat tempat yang menjadikan berkumpulnya warga seperti alun – alun Lamongan, pasar dan tempat kerumunan lainya. Kegiatan operasi penegakan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dilakukan secara rutin guna menekan penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini, kegiatan patroli juga dilaksanakan pengecekan antigen/Swab bagi warga yang melanggar.
Anggota Kodim yang melaksanakan Patroli juga menyampaikan kepada masyarakat agar selalu pakai masker dan jaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah melaksakan aktivitas.
“Diharapkan dengan kegiatan razia yang rutin di laksanakan oleh Tim gabungan ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya protokol kesehatan, dan dengan upaya ini wilayah Kabupaten Lamongan dapat segera kembali ke Zona hijau dan penyebaran Covid-19 sehingga aktivitas masyarakat kembali sedia kala” Pungkas Kapten Inf Bekti selaku Perwira Oprasional (Pasiops). (*red)