Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Sorot Publik

Kedaulatan di Tangan Rakyat, Pilar Utama Konstitusi Indonesia.

by Jurnalis2
2 April 2026
in Sorot Publik
Kedaulatan di Tangan Rakyat, Pilar Utama Konstitusi Indonesia.

Kedaulatan di Tangan Rakyat, Pilar Utama Konstitusi Indonesia.

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, rakyat menempati posisi tertinggi sebagai pemilik kedaulatan. Prinsip ini menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam konstitusi negara.

Konsep bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pada Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Hal ini menunjukkan bahwa seluruh kekuasaan negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, sejatinya berasal dari rakyat dan harus dijalankan untuk kepentingan rakyat.

Pengamat sosial dan kebijakan publik menilai bahwa pemahaman ini penting untuk terus ditanamkan di tengah masyarakat, terutama di era demokrasi modern saat ini.

“Rakyat bukan sekadar objek kebijakan, tetapi subjek utama dalam negara. Semua pejabat, dari pusat hingga daerah, hanyalah pelaksana mandat rakyat.”

Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya, kedaulatan rakyat diwujudkan melalui berbagai mekanisme demokrasi seperti pemilihan umum, partisipasi publik, serta kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam implementasi prinsip tersebut, terutama terkait pola pikir feodal yang masih melekat di sebagian birokrasi.

“Masih ada anggapan bahwa pejabat adalah penguasa, padahal sejatinya mereka adalah pelayan rakyat. Ini yang harus diluruskan agar semangat konstitusi benar-benar hidup.”

Lebih lanjut, masyarakat juga didorong untuk aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan, karena kedaulatan tidak hanya berhenti pada saat pemilu, tetapi juga dalam pengawasan dan partisipasi sehari-hari.

Dengan menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi, diharapkan penyelenggaraan negara dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Prinsip ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuasaan sejati berada di tangan rakyat, bukan pada jabatan atau institusi semata. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

173 SPPG Lamongan Ber-SLHS, FKBN Pertanyakan Keamanan Pangan MBG
Berita

173 SPPG Lamongan Ber-SLHS, FKBN Pertanyakan Keamanan Pangan MBG

2 September 2026
Diduga Ayam Masih Mentah, Menu SPPG 1 Babat Tuai Keluhan Orang Tua Siswa
Berita

Diduga Ayam Masih Mentah, Menu SPPG 1 Babat Tuai Keluhan Orang Tua Siswa

26 Agustus 2026
Dugaan Temuan Ulat pada Menu MBG Terjadi Dua Hari Beruntun, Wali Murid Minta Penjelasan.
Berita

Dugaan Temuan Ulat pada Menu MBG Terjadi Dua Hari Beruntun, Wali Murid Minta Penjelasan.

20 Agustus 2026
Iuran HUT 81 RI Dinilai Sepihak, Surat Edaran PHBN Kecamatan Ngimbang Jadi Sorotan
Daerah

Iuran HUT 81 RI Dinilai Sepihak, Surat Edaran PHBN Kecamatan Ngimbang Jadi Sorotan

3 Agustus 2026
Ironis! Aset Negara di Waduk Rawa Sekaran Diduga Dikuasai Petambak Liar
Berita

Ironis! Aset Negara di Waduk Rawa Sekaran Diduga Dikuasai Petambak Liar

14 Juli 2026
Dukung MBG Berkelanjutan, Aliansi Jogja Kembali untuk Negeri Dorong Lahirnya Undang-Undang MBG
Berita

Dukung MBG Berkelanjutan, Aliansi Jogja Kembali untuk Negeri Dorong Lahirnya Undang-Undang MBG

10 Juli 2026
Massa Mitra MBG Sampaikan Aspirasi Demi Keberlanjutan Program Gizi Nasional
Berita

Massa Mitra MBG Sampaikan Aspirasi Demi Keberlanjutan Program Gizi Nasional

23 Juni 2026
Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh
Daerah

Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh

17 Juni 2026
Terlarang Tapi Diduga Masih Terjadi, Penjualan LKS di Lamongan Diminta Diusut Tuntas
Daerah

Terlarang Tapi Diduga Masih Terjadi, Penjualan LKS di Lamongan Diminta Diusut Tuntas

14 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Pidsus Kejari Lamongan Dalami Dugaan Pungli PTSL Brengkok

    Pidsus Kejari Lamongan Dalami Dugaan Pungli PTSL Brengkok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi SDN Karangbinangun Telan Rp.831 Juta APBN, Masyarakat Pertanyakan Mutu dan Transparansi Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0812/11 Kedungpring Gembleng Disiplin Taruna-Taruni SMK Muhammadiyah 7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Beruntun di Tikung, Polisi Beberkan Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Personel dan 3 Polsek Raih Penghargaan Kapolres Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0812/20 Karangbinangun Pimpin Karya Bakti Bersihkan Jalan dan Irigasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempur BKC Ilegal, BCW: Kejar Produsen, Distributor dan Pemodal, Bukan Sekadar Edukasi Warung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat