Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Kencan Online di Lamongan, Satu Pelaku Dibekuk

by Jurnalis2
16 Mei 2026
in Daerah, Kriminal, Peristiwa, POLRI
Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Kencan Online di Lamongan, Satu Pelaku Dibekuk

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Kencan Online di Lamongan, Satu Pelaku Dibekuk

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – 16/05/2026 Satuan Reserse Kriminal Unit PPA Polres Lamongan terus melakukan pengembangan pemeriksaan perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan limpahan dari Polsek Babat.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu, (26/04/2026) sekitar pukul 20.50 WIB di wilayah Babat, Kabupaten Lamongan.

Korban diketahui berinisial VS (laki laki 18), warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

Sementara terduga pelaku masing-masing berinisial LS (laki laki 22), warga Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan yang kini berstatus DPO, serta FN (20), perempuan asal Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan yang telah ditangkap petugas.

Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, peristiwa bermula saat korban membuat janji bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku bernama “Billa” di utara Perempatan Sawongaling, Babat.

Setelah bertemu, korban diajak berbincang di depan Ponpes Jalan Pramuka.

“Dalam pertemuan tersebut, pelaku FN meminjam sepeda motor milik korban berupa Yamaha NMAX warna putih dengan alasan hendak menjemput temannya di sebelah timur lokasi,” jelasnya.

Korban kemudian ditinggal sendirian. Setelah menunggu cukup lama, korban mencoba menghubungi nomor WhatsApp pelaku, namun sudah tidak aktif dan korban juga diblokir.

“Merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, korban kemudian melapor ke Polsek Babat. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp20 juta,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan korban dan sejumlah saksi, diketahui bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh LS.

Pelaku LS disebut membuat akun Instagram bernama @nabila untuk mencari target korban.

Komunikasi kemudian dilanjutkan melalui DM Instagram dan WhatsApp.

Untuk meyakinkan korban, LS meminta FN yang merupakan istrinya untuk mengirim pesan suara atau voice note agar korban percaya bahwa dirinya benar-benar berkomunikasi dengan seorang perempuan.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dengan dalih sekadar nongkrong di warung kopi.

Korban juga diminta tidak membawa mobil dan diwajibkan menggunakan sepeda motor.

Setelah korban datang ke lokasi yang telah ditentukan di Jalan Pramuka Babat, FN menjalankan aksinya dengan meminjam sepeda motor korban menggunakan alasan menjemput teman.

Usai berhasil menguasai kendaraan, FN langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, sementara LS membuntuti dari belakang dan mengarahkan kendaraan ke rumah kontrakan mereka.

Sesampainya di kontrakan, LS melepas plat nomor kendaraan dan menggunakan sepeda motor tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa FN telah dua kali diperintahkan oleh LS melakukan aksi serupa.

Aksi pertama terjadi pada tahun 2025 dan diselesaikan secara kekeluargaan, sedangkan aksi kedua terjadi pada perkara saat ini.

Petugas Polsek Babat berhasil menangkap FN di rumah kontrakannya di Kecamatan Sukodadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun sebelum penangkapan dilakukan, LS diketahui telah meninggalkan rumah kontrakan sejak pukul 09.00 WIB dengan alasan hendak menemui temannya dan hingga kini masih dalam pencarian petugas.

“Barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih tahun 2009 dengan nomor polisi W 57xx CL,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Babinsa Gembleng 443 Siswa MA Matholi’ul Anwar dengan Materi Bela Negara
Daerah

Babinsa Gembleng 443 Siswa MA Matholi’ul Anwar dengan Materi Bela Negara

15 Juli 2026
Polres Lamongan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Pasar Agrobis, 10 Stand Terdampak
Daerah

Polres Lamongan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Pasar Agrobis, 10 Stand Terdampak

14 Juli 2026
Sat Polairud Polres Lamongan Dampingi Keluarga ABK dalam Operasi SAR
Daerah

Sat Polairud Polres Lamongan Dampingi Keluarga ABK dalam Operasi SAR

14 Juli 2026
Gerak Cepat Polres Lamongan Tangani Kebakaran Lahan, Diduga Dipicu Puntung Rokok
Daerah

Gerak Cepat Polres Lamongan Tangani Kebakaran Lahan, Diduga Dipicu Puntung Rokok

14 Juli 2026
Babinsa Kodim 0812/Lamongan Bentuk Karakter Siswa Sejak Hari Pertama
Daerah

Babinsa Kodim 0812/Lamongan Bentuk Karakter Siswa Sejak Hari Pertama

14 Juli 2026
Ironis! Aset Negara di Waduk Rawa Sekaran Diduga Dikuasai Petambak Liar
Berita

Ironis! Aset Negara di Waduk Rawa Sekaran Diduga Dikuasai Petambak Liar

14 Juli 2026
MPLS Ramah Anak Dimulai, SDN Sumberagung Tanamkan Karakter Sejak Hari Pertama Sekolah
Daerah

MPLS Ramah Anak Dimulai, SDN Sumberagung Tanamkan Karakter Sejak Hari Pertama Sekolah

13 Juli 2026
Tim Olimpiade SMA 1 Simanjaya Lolos ke Tingkat Provinsi
Daerah

Tim Olimpiade SMA 1 Simanjaya Lolos ke Tingkat Provinsi

13 Juli 2026
Dandim 0812/Lamongan Instruksikan Seluruh Jajaran All-Out untuk TMMD
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Instruksikan Seluruh Jajaran All-Out untuk TMMD

13 Juli 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Babinsa Kodim 0812/Lamongan Bentuk Karakter Siswa Sejak Hari Pertama

    Babinsa Kodim 0812/Lamongan Bentuk Karakter Siswa Sejak Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Polairud Polres Lamongan Dampingi Keluarga ABK dalam Operasi SAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Pasar Agrobis, 10 Stand Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Pimpinan Anak Cabang Pagar Nusa Kecamatan Solokuro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Cepat Polres Lamongan Tangani Kebakaran Lahan, Diduga Dipicu Puntung Rokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal FKBN, Sestama Elpin Serukan Kekompakan dan Solidaritas Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Gembleng 443 Siswa MA Matholi’ul Anwar dengan Materi Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat