Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Kencan Online di Lamongan, Satu Pelaku Dibekuk

by Jurnalis2
16 Mei 2026
in Daerah, Kriminal, Peristiwa, POLRI
Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Kencan Online di Lamongan, Satu Pelaku Dibekuk

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Kencan Online di Lamongan, Satu Pelaku Dibekuk

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – 16/05/2026 Satuan Reserse Kriminal Unit PPA Polres Lamongan terus melakukan pengembangan pemeriksaan perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan limpahan dari Polsek Babat.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu, (26/04/2026) sekitar pukul 20.50 WIB di wilayah Babat, Kabupaten Lamongan.

Korban diketahui berinisial VS (laki laki 18), warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

Sementara terduga pelaku masing-masing berinisial LS (laki laki 22), warga Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan yang kini berstatus DPO, serta FN (20), perempuan asal Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan yang telah ditangkap petugas.

Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, peristiwa bermula saat korban membuat janji bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku bernama “Billa” di utara Perempatan Sawongaling, Babat.

Setelah bertemu, korban diajak berbincang di depan Ponpes Jalan Pramuka.

“Dalam pertemuan tersebut, pelaku FN meminjam sepeda motor milik korban berupa Yamaha NMAX warna putih dengan alasan hendak menjemput temannya di sebelah timur lokasi,” jelasnya.

Korban kemudian ditinggal sendirian. Setelah menunggu cukup lama, korban mencoba menghubungi nomor WhatsApp pelaku, namun sudah tidak aktif dan korban juga diblokir.

“Merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, korban kemudian melapor ke Polsek Babat. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp20 juta,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan korban dan sejumlah saksi, diketahui bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh LS.

Pelaku LS disebut membuat akun Instagram bernama @nabila untuk mencari target korban.

Komunikasi kemudian dilanjutkan melalui DM Instagram dan WhatsApp.

Untuk meyakinkan korban, LS meminta FN yang merupakan istrinya untuk mengirim pesan suara atau voice note agar korban percaya bahwa dirinya benar-benar berkomunikasi dengan seorang perempuan.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dengan dalih sekadar nongkrong di warung kopi.

Korban juga diminta tidak membawa mobil dan diwajibkan menggunakan sepeda motor.

Setelah korban datang ke lokasi yang telah ditentukan di Jalan Pramuka Babat, FN menjalankan aksinya dengan meminjam sepeda motor korban menggunakan alasan menjemput teman.

Usai berhasil menguasai kendaraan, FN langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, sementara LS membuntuti dari belakang dan mengarahkan kendaraan ke rumah kontrakan mereka.

Sesampainya di kontrakan, LS melepas plat nomor kendaraan dan menggunakan sepeda motor tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa FN telah dua kali diperintahkan oleh LS melakukan aksi serupa.

Aksi pertama terjadi pada tahun 2025 dan diselesaikan secara kekeluargaan, sedangkan aksi kedua terjadi pada perkara saat ini.

Petugas Polsek Babat berhasil menangkap FN di rumah kontrakannya di Kecamatan Sukodadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun sebelum penangkapan dilakukan, LS diketahui telah meninggalkan rumah kontrakan sejak pukul 09.00 WIB dengan alasan hendak menemui temannya dan hingga kini masih dalam pencarian petugas.

“Barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih tahun 2009 dengan nomor polisi W 57xx CL,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Sigap Atasi Pohon Tumbang, Polsek Mantup Bersinergi dengan Warga
Daerah

Sigap Atasi Pohon Tumbang, Polsek Mantup Bersinergi dengan Warga

11 September 2026
Dinas Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai RAB dan Prosedur.
Berita

Dinas Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai RAB dan Prosedur.

11 September 2026
Panen Raya Bawang Merah di Plangwot, Koramil 0812/19 Laren Dukung Ketahanan Pangan Desa
Daerah

Panen Raya Bawang Merah di Plangwot, Koramil 0812/19 Laren Dukung Ketahanan Pangan Desa

11 September 2026
Project-Based Learning TK Kartika 46 Kenalkan Toleransi di Desa Pancasila
Daerah

Project-Based Learning TK Kartika 46 Kenalkan Toleransi di Desa Pancasila

11 September 2026
EXTRANAS 2026 Digelar di Lamongan, MAN 1 Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional Madrasah
Berita

EXTRANAS 2026 Digelar di Lamongan, MAN 1 Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional Madrasah

11 September 2026
10 Saksi Korban Diperiksa Kejari Lamongan, Dugaan Pungli PTSL Desa Brengkok Masuk Tahap Pendalaman
Berita

10 Saksi Korban Diperiksa Kejari Lamongan, Dugaan Pungli PTSL Desa Brengkok Masuk Tahap Pendalaman

10 September 2026
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Babinsa 0812/25 Sarirejo dan Bhabinkamtibmas Distribusikan Air Bersih
Daerah

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Babinsa 0812/25 Sarirejo dan Bhabinkamtibmas Distribusikan Air Bersih

10 September 2026
Tim Wasev Korem 082/CPYJ Tinjau Percepatan KDKMP, Pasi Ter Kodim 0812/Lamongan Turut Mendampingi
Daerah

Tim Wasev Korem 082/CPYJ Tinjau Percepatan KDKMP, Pasi Ter Kodim 0812/Lamongan Turut Mendampingi

10 September 2026
Revitalisasi SDN Karangbinangun Telan Rp.831 Juta APBN, Masyarakat Pertanyakan Mutu dan Transparansi Pekerjaan
Berita

Revitalisasi SDN Karangbinangun Telan Rp.831 Juta APBN, Masyarakat Pertanyakan Mutu dan Transparansi Pekerjaan

9 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • BCW Soroti Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai, KPK Didesak Usut

    BCW Soroti Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai, KPK Didesak Usut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EXTRANAS 2026 Digelar di Lamongan, MAN 1 Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional Madrasah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Project-Based Learning TK Kartika 46 Kenalkan Toleransi di Desa Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai RAB dan Prosedur.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panen Raya Bawang Merah di Plangwot, Koramil 0812/19 Laren Dukung Ketahanan Pangan Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Saksi Korban Diperiksa Kejari Lamongan, Dugaan Pungli PTSL Desa Brengkok Masuk Tahap Pendalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidsus Kejari Lamongan Dalami Dugaan Pungli PTSL Brengkok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat