Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Polemik Tower BTS di Sukomulyo Lamongan Berlanjut ke PTUN Surabaya

by Jurnalis2
20 Agustus 2026
in Berita, Daerah, Hukum, Kriminal, Peristiwa
Polemik Tower BTS di Sukomulyo Lamongan Berlanjut ke PTUN Surabaya

Polemik Tower BTS di Sukomulyo Lamongan Berlanjut ke PTUN Surabaya

Surabaya, Pusatberitarakyat.com — Polemik keberadaan menara BTS di tengah permukiman padat penduduk di Jl Andansari, Dusun Bandung RT 02/RW 04 , Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Sebanyak 11 warga hadir sebagai saksi dalam persidangan yang digelar Selasa (18/8/2026).

Gugatan tersebut diajukan warga terhadap Bupati Lamongan terkait tindakan faktual atas keberadaan tower milik PT Epid Menara Assesco (PT EMA) yang dinilai membahayakan dan meresahkan warga karena berdiri di tengah permukiman padat.

Warga yang hadir sebagai saksi yakni Sapari, Subiantoro, Suprapto, Purnomo, Qomar, Wulyati, Reni, Yus, Agus, dan Asikin.

Kuasa Hukum Penggugat, O’od Chrisworo, mengatakan warga meminta agar keberadaan tower tersebut ditertibkan dan direlokasi, bahkan dibongkar apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Pasalnya, posisi tower dinilai terlalu dekat dengan rumah-rumah warga sehingga tidak terdapat jarak aman.

“Intinya warga meminta towernya dibongkar karena tidak ada jarak antara tower dengan rumah warga. Selain itu, terindikasi tidak memiliki izin atau persetujuan warga saat pendirian,” ujar O’od, Rabu (19/8/2026).

Menurut O’od, tower tersebut telah berdiri sejak 1993. Selama keberadaannya, warga mengaku mengalami keresahan, salah satunya akibat material besi dari konstruksi tower yang disebut beberapa kali jatuh ke rumah warga.

Warga juga pernah menempuh sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Dalam perkara tersebut, warga meminta dokumen terkait sosialisasi dan persetujuan masyarakat atas pendirian tower.

Menurut O’od, putusan KI Jawa Timur mewajibkan Pemkab Lamongan membuka dokumen sosialisasi dan persetujuan warga terkait pendirian tower tersebut. Namun, warga menilai persoalan keselamatan dan keberadaan tower di tengah permukiman belum juga terselesaikan.

Karena keberatan warga tidak mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan, gugatan kemudian diajukan ke PTUN Surabaya dalam bentuk gugatan tindakan faktual sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2019.

O’od bersama kuasa hukum lainnya, Dr Slamet Suparjoto, berharap majelis hakim PTUN Surabaya mengabulkan gugatan warga demi KESELAMATAN RATUSAN NYAWA WARGA dan memerintahkan adanya tindakan konkret terhadap keberadaan tower tersebut.

“Harapan warga sederhana, tower direlokasi ke tempat yang sesuai, layak, aman, serta memenuhi persyaratan dan perizinan. Dengan begitu keresahan dan rasa waswas warga yang selama ini muncul bisa hilang,” pungkasnya.(***).

ShareTweetSend

Related Posts

Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026
Berita

Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026

25 Oktober 2026
Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas
Berita

Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas

24 Oktober 2026
Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita

Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf

23 Oktober 2026
Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi
Berita

Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

22 Oktober 2026
UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban
Berita

UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban

22 Oktober 2026
Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis
Berita

Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis

22 Oktober 2026
FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan
Bela Negara

FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan

22 Oktober 2026
Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan
Daerah

Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan

22 Oktober 2026
Musabaqoh Kaligrafi Pegon HSN 2026, Lesbumi PCNU Lamongan Hidupkan Warisan Kota Santri
Berita

Musabaqoh Kaligrafi Pegon HSN 2026, Lesbumi PCNU Lamongan Hidupkan Warisan Kota Santri

22 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Koramil 0812/21 Kalitengah Sambut Ceria Kunjungan Belajar Siswa SPS Flamboyan

    Koramil 0812/21 Kalitengah Sambut Ceria Kunjungan Belajar Siswa SPS Flamboyan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Judi Online: Dari Hiburan Semu Menjadi Ancaman Nyata, Kata Senator Lia Istifhama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMAN 2 Lamongan Haryo Suseto Dirgantoro Raih Dua Emas di Olimpiade Satu Negeri 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lia Istifhama: Kejurcab V Pagar Nusa Sumenep Harus Jadi Lahirnya Pendekar Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Kemarau, Distribusi Bantuan Irigasi ke Lamongan Dipercepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Desa di Mantup! Kangen Djadoel, Sensasi Nuansa Jadul Sampai Nikmatnya Kuliner Khas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat