Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Berkedok Warung Kelontong, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi

by Jurnalis2
2 Juni 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, POLRI
Berkedok Warung Kelontong, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi

Berkedok Warung Kelontong, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Brondong Polres Lamongan terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.

Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Brondong pada Selasa, (02/06/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainuddin, S.H, yang awalnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penjualan minuman beralkohol di sebuah warung di Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang diperjualbelikan secara ilegal, sehingga dilakukan tindakan kepolisian dengan menyita barang bukti ke Mapolsek Brondong serta mendata identitas penjual.

Diketahui penjual berinisial MF (20), warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Dari lokasi, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 808 botol arak oplosan ukuran 200 ml dengan total sekitar 202 liter.

Tak hanya itu, petugas juga menyita 38 botol minuman beralkohol ukuran 1,5 liter dengan total sekitar 57 liter, 20 botol bir, 156 botol berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya Anggur Kawa-Kawa dan jenis lainnya.

Keterangan: Berkedok Warung Kelontong, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi. Selasa, (02/06/2026).

Seluruh barang bukti saat ini sudah berada di Polsek Brondong untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Menurutnya, penindakan terhadap peredaran minuman keras merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

“Polres Lamongan dan jajaran akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal karena selain melanggar peraturan daerah, juga dapat membahayakan kesehatan serta berpotensi memicu terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Unitomo Hadirkan KarirPedia Berbasis AI untuk Jembatani Lulusan dengan Dunia Kerja
Berita

Unitomo Hadirkan KarirPedia Berbasis AI untuk Jembatani Lulusan dengan Dunia Kerja

1 November 2026
Wujudkan Semangat Bela Negara, FKBN Lamongan Serukan Partisipasi Masyarakat
Bela Negara

Wujudkan Semangat Bela Negara, FKBN Lamongan Serukan Partisipasi Masyarakat

31 Oktober 2026
Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak
Berita

Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak

31 Oktober 2026
Nihrul Bahi Alhaidar: Reforma Agraria Harus Berorientasi pada Keadilan dan Perlindungan Hak Masyarakat
Berita

Nihrul Bahi Alhaidar: Reforma Agraria Harus Berorientasi pada Keadilan dan Perlindungan Hak Masyarakat

30 Oktober 2026
Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026
Berita

Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026

25 Oktober 2026
Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas
Berita

Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas

24 Oktober 2026
Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita

Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf

23 Oktober 2026
Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi
Berita

Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

22 Oktober 2026
UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban
Berita

UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban

22 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak

    Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Semangat Bela Negara, FKBN Lamongan Serukan Partisipasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Mecca Modelling, Maizurra Edelweis Aljuno Raih Juara 3 Fashion Show Batik di Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Skandal Oknum Camat Karanggeneng Menguat, Jejak Digital dan Kesaksian Netizen Bermunculan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 Tanpa Demo, Buruh Lamongan Kenang Marsinah Lewat Layar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Baik Berbagi Takjil Bersama Fatigon dengan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL), “Takjil On The Road”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat