Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice

by jurnalis
19 April 2022
in Nasional, POLRI
Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice

Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice.

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4/2022).

Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Penekanan Bapak Kapolri, penyidik harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan. (*Ab)

ShareTweetSend

Related Posts

Kapolres Metro Tangerang Kota Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden
Nasional

Kapolres Metro Tangerang Kota Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden

14 Februari 2026
Gerak Cepat Petugas Polsek Babat dan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Raya Babat Lamongan
Peristiwa

Gerak Cepat Petugas Polsek Babat dan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Raya Babat Lamongan

14 Februari 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Satgas Sidak Langsung di Pasar Sidoharjo
Daerah

Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Satgas Sidak Langsung di Pasar Sidoharjo

14 Februari 2026
Tanamkan Pola Hidup Sehat, SPPG Pucung Gelar Edukasi Gizi Seimbang di SDN 119 Gresik
Berita

Tanamkan Pola Hidup Sehat, SPPG Pucung Gelar Edukasi Gizi Seimbang di SDN 119 Gresik

10 Februari 2026
JMSI Jatim Hadiri Rangkaian HUT ke-6 JMSI di Serang Banten. Ini Hasilnya
JMSI

JMSI Jatim Hadiri Rangkaian HUT ke-6 JMSI di Serang Banten. Ini Hasilnya

9 Februari 2026
Digelarnya Pembengkalan Korps Gabungan Potensi Pertahanan (Kogaphan) Forum Kader Bela Negara
Bela Negara

Digelarnya Pembengkalan Korps Gabungan Potensi Pertahanan (Kogaphan) Forum Kader Bela Negara

8 Februari 2026
Kogaphan DIY Hadiri Panen Raya Padi Terapan Organik Bela Negara
Bela Negara

Kogaphan DIY Hadiri Panen Raya Padi Terapan Organik Bela Negara

6 Februari 2026
Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Tangerang Kota Sosialisasi di SMK Voctech
POLRI

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Tangerang Kota Sosialisasi di SMK Voctech

6 Februari 2026
FKBN Panen Raya Padi Terapan Organik di Bulakrejo Sukoharjo, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Bela Negara

FKBN Panen Raya Padi Terapan Organik di Bulakrejo Sukoharjo, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

6 Februari 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Dapur Fai Food Hadirkan Beragam Olahan Kambing, Siap Jadi Favorit Pecinta Kuliner di Gresik

    Dapur Fai Food Hadirkan Beragam Olahan Kambing, Siap Jadi Favorit Pecinta Kuliner di Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilangnya Rasa Malu dan Jiwa Melayani PNS: Ancaman Nyata bagi Kualitas Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat Ikut Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0812/Lamongan Gelar Tradisi Pelepasan Kepala Staf Kodim Mayor Arh Moh. Ngateno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkokoh Sinergitas, Kodim 0812/Lamongan Resmikan Gapura Baru Bersama Jajaran Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analyse des taux de retour sur Gates of Olympus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mines Oyna Hemen Eğlen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CatCasino официальный ресурс – наполнит ваше внутреннее состояние деньгами

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat