Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice

by jurnalis
19 April 2022
in Nasional, POLRI
Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice

Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice.

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4/2022).

Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Penekanan Bapak Kapolri, penyidik harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan. (*Ab)

ShareTweetSend

Related Posts

Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Motor Bermodus Kenalan Online
Daerah

Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Motor Bermodus Kenalan Online

7 Juli 2026
Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Nusakambangan Kembangkan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita

Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Nusakambangan Kembangkan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

6 Juli 2026
Tabrakan Adu Depan di Jembatan Made, Dua Pelajar Meninggal Dunia
Daerah

Tabrakan Adu Depan di Jembatan Made, Dua Pelajar Meninggal Dunia

6 Juli 2026
Implementasi Nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam Reformasi Agraria Perkotaan: Kajian Teori Hans Kelsen dan Immanuel Kant
Berita

Implementasi Nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam Reformasi Agraria Perkotaan: Kajian Teori Hans Kelsen dan Immanuel Kant

5 Juli 2026
Gratis untuk Masyarakat, Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026 Siapkan Doorprize Motor Listrik
Berita

Gratis untuk Masyarakat, Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026 Siapkan Doorprize Motor Listrik

4 Juli 2026
Bupati Yes Apresiasi Prestasi Meylanie sebagai Duta Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Berita

Bupati Yes Apresiasi Prestasi Meylanie sebagai Duta Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

3 Juli 2026
126 Pohon Ucapan Warnai Perayaan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Lamongan
Daerah

126 Pohon Ucapan Warnai Perayaan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Lamongan

3 Juli 2026
Satpolairud Polres Lamongan Bergerak Cepat Koordinasikan Pencarian KMN ENTOK yang Hilang Kontak
Daerah

Satpolairud Polres Lamongan Bergerak Cepat Koordinasikan Pencarian KMN ENTOK yang Hilang Kontak

2 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

2 Juli 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Motor Bermodus Kenalan Online

    Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Motor Bermodus Kenalan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Sekolah Proaktif, Senator Lia Istifhama Salurkan Bantuan PIP untuk Siswa di Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kenalkan Beragam Layanan Perbankan kepada Prajurit Kodim 0812/Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konfercab DPC Sarbumusi Lamongan Sukses Digelar, Gus Irul (Nihrul Bahi Alhaidar SH) Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danramil Sugio Bersama Tim Gabungan Tinjau Sumur Tua yang Diduga Mengandung Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Kesehatan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kawal Pemeriksaan Kesehatan Rutin Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Adu Depan di Jembatan Made, Dua Pelajar Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat