Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice

by jurnalis
19 April 2022
in Nasional, POLRI
Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice

Kabareskrim Ungkapkan Sepanjang Tahun ini Polri Selesaikan 15.039 Perkara dengan Restorative Justice.

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4/2022).

Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Penekanan Bapak Kapolri, penyidik harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan. (*Ab)

ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat Pengamanan Polres Lamongan Layani Kepulangan 868 Santri Ponpes Sunan Drajat Gelombang Terakhir Jelang Idul Fitri
Daerah

Perkuat Pengamanan Polres Lamongan Layani Kepulangan 868 Santri Ponpes Sunan Drajat Gelombang Terakhir Jelang Idul Fitri

18 Maret 2026
Makin Banyak Diminati, Beras Organik Tawarkan Berbagai Manfaat Kesehatan
Bela Negara

Makin Banyak Diminati, Beras Organik Tawarkan Berbagai Manfaat Kesehatan

15 Maret 2026
Pasar Beras Organik Nasional Semakin Berkembang Seiring Meningkatnya Permintaan
Bela Negara

Pasar Beras Organik Nasional Semakin Berkembang Seiring Meningkatnya Permintaan

15 Maret 2026
Semangat Berbagi di Bulan Ramadhan, FKBN Provinsi Banten Santuni Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu di Curung Manis
Bela Negara

Semangat Berbagi di Bulan Ramadhan, FKBN Provinsi Banten Santuni Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu di Curung Manis

15 Maret 2026
Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi, FKBN Pusat Hadiri Buka Bersama Bacadnas Kemhan RI.
Bela Negara

Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi, FKBN Pusat Hadiri Buka Bersama Bacadnas Kemhan RI.

12 Maret 2026
Teguhkan Ikrar Perjuangan Nyawiji Untuk Negeri Bersama, 6000 Relawan MBG Padati GOR Among Rogo Yogyakarta.
Nasional

Teguhkan Ikrar Perjuangan Nyawiji Untuk Negeri Bersama, 6000 Relawan MBG Padati GOR Among Rogo Yogyakarta.

8 Maret 2026
Perkuat Sinergitas, Pesan Kapolres di Hadapan Ulama NU: Tak Ada Tempat bagi Miras dan Narkoba di Kota Tangerang
Daerah

Perkuat Sinergitas, Pesan Kapolres di Hadapan Ulama NU: Tak Ada Tempat bagi Miras dan Narkoba di Kota Tangerang

8 Maret 2026
Energi Remaja Dialihkan dari Tawuran ke Olahraga, Kapolres Tangerang Kota Ajak Anak Muda Lari Malam.
Nasional

Energi Remaja Dialihkan dari Tawuran ke Olahraga, Kapolres Tangerang Kota Ajak Anak Muda Lari Malam.

7 Maret 2026
Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun
Daerah

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

6 Maret 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Jaga Keamanan Wilayah, Personel Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Ngimbang.

    Jaga Keamanan Wilayah, Personel Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Ngimbang.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kepedulian Bersama, Kodim 0812/Lamongan Salurkan Zakat Fitrah dan Zakat Mal ke Ponpes hingga Baznas.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegaskan Peran, Jarkomdesa Kabupaten Lamongan Gelar Acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sihumas Raih Juara 1 Tingkat Polda Jatim, Kapolres Lamongan : Kerja Tim Yang Luar Biasa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salurkan Bantuan Erupsi Gunung Semeru, PAC GP. Ansor Babat Gandeng Lazisnu Babat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supporter L.A Mania Demo di Depan Pendopo Lokatantra Sampaikan Enam Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat