Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Sosialisasi Rokok Ilegal pada Masyarakat Sebagai Upaya Menekan Peredarannya di Kabupaten Lamongan

by jurnalis
29 September 2022
in Birokrasi, Daerah
Sosialisasi Rokok Ilegal pada Masyarakat Sebagai Upaya Menekan Peredarannya di Kabupaten Lamongan

Sosialisasi Rokok Ilegal pada Masyarakat Sebagai Upaya Menekan Peredarannya di Kabupaten Lamongan.

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai kembali bersinergi dengan Pemerintah Daerah Lamongan melalui Satpol-PP bersama Kejaksaan negeri lamongan di semua wilayah sekabupaten lamongan untuk melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan terkait rokok ilegal.

Sosialisasi yang dikemas melalui penyuluhan langsung ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, membahas ciri dan dampak rokok ilegal, hingga jerat hukum, sangsinya yang akan ditanggung oleh masyarakat jika mengonsumsi atau menjual barang ilegal.

“Dengan adanya sosialisasi melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas di 27 kecamatan lamongan dan diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai kontribusi cukai untuk negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal. Sampai hari ini kita sudah melaksanakan di 20 kecamatan se-kabupaten lamongan dan sosialisasi ini akan terus berlanjut sampai akhir tahun ini,” ujar Kepala Satpol-PP kabupaten Lamongan, Jarwito, SH. Rabu, (28/09/2022)

Selain itu, Dalam kegiatan sosialisasi peraturan cukai dan gempur rokok ilegal hari ini rabu, 28 September 2022 ada di Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Babat. Pada sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai cara mengidentifikasi rokok yang menggunakan pita cukai asli atau tidak, diantarnya secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, maupun menggunakan lampu/sinar UV, terang kepala Satpol-PP, Jarwito, SH kepada awak media.

Disampaikan juga terkait ciri-ciri rokok ilegal yang sering ditemukan di lapangan, ada empat modus pelanggaran yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda.

Sementara itu kabid gakda (Penegakkan Perda) Satpol-PP kabupaten Lamongan, “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih mengetahui ciri ciri rokok ilegal dan dapat membantu Bea Cukai dalam melaksanakan operasi gempur rokok ilegal tahun 2022 sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat optimal. Dengan adanya sosialisasi ini di harapkan masyarakat dapat memahami perbedaan rokok ilegal dan dengan yang legal,” terang H.Sapari S.Sos, MM.

Sosialisasi rokok ilegal turut digelar Kanwil Bea Cukai Gresik-Lamongan yang bersinergi dengan Satpol PP yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat yakni tokoh masyarakat, para pemilik toko kelontong dan pasar.

“Target tahun ini adalah 98 kali sidak gempur rokok ilegal sampai dengan akhir tahun 2022 ini. Satpol-PP sudah melakukan 60 kali operasi rokok ilegal, dengan sasaran penindakan kami mendatangi langsung beberapa toko dan kedai milik warga yang menjual produk berupa rokok kemudian mengedukasi terkait rokok ilegal dan pita cukai,” ungkap H.Sapari S.Sos, MM.

Sosialisasi rokok ilegal adalah langkah preventif yang rutin dilaksanakan Satpol-PP kabupaten Lamongan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal di masyarakat. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahayanya rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian negara. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita

Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf

23 Oktober 2026
Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi
Berita

Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

22 Oktober 2026
UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban
Berita

UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban

22 Oktober 2026
Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis
Berita

Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis

22 Oktober 2026
FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan
Bela Negara

FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan

22 Oktober 2026
Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan
Daerah

Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan

22 Oktober 2026
Demo Solidaritas Guru MI di Glagah Jadi Sorotan, Kemenag Lamongan Singgung Kewajiban Mengajar
Berita

Demo Solidaritas Guru MI di Glagah Jadi Sorotan, Kemenag Lamongan Singgung Kewajiban Mengajar

21 Oktober 2026
Redam Polemik, Dandim Lamongan Silaturahmi ke PCNU: Persaudaraan Tetap Dijaga, Hukum Harus Berjalan
Berita

Redam Polemik, Dandim Lamongan Silaturahmi ke PCNU: Persaudaraan Tetap Dijaga, Hukum Harus Berjalan

20 Oktober 2026
Kabar Baik bagi Pembudidaya, 27 Desa di Lamongan Disiapkan untuk Program Budi Daya Ikan
Berita

Kabar Baik bagi Pembudidaya, 27 Desa di Lamongan Disiapkan untuk Program Budi Daya Ikan

20 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai

    Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Seorang Biduan Dangdut Adukan Pria ke Polres Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamanan Ketat Kapolres, Anniversary Persela Lamongan Sukses Digelar Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survey Publik Presisi Jelang Hari Pemilihan, Paslon Bagus Lebih Disukai Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Baru SARBUMUSI Lamongan Susun Tiga Agenda Utama, Advokasi Pekerja Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat